Presiden Prabowo Subianto menyebut pendapatan pengemudi ojek online (ojol) meningkat signifikan hingga dua sampai tiga kali lipat setelah pemerintah mengintervensi skema pembagian hasil dengan perusahaan aplikator.
Prabowo menyampaikan porsi penghasilan pengemudi disebut naik dari 80% menjadi 92% dari tarif perjalanan.
Namun, bagaimana tanggapan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terhadap klaim tersebut? Apakah kenaikan pendapatan benar-benar dirasakan para pengemudi ojol di lapangan?
Dalam episode ini, Koordinator Advokasi SPAI, Raymond J. Kusnadi, mengungkap kondisi riil yang dihadapi pengemudi ojol saat ini, termasuk persoalan pendapatan, potongan aplikasi, dan kesejahteraan pengemudi.