Viral di media sosial, kasus dugaan kekerasan terhadap dua bocah di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Kakak beradik berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, diduga mengalami kekerasan fisik berulang oleh bibinya yang selama ini mengasuh mereka. Keduanya ditemukan dalam kondisi luka dan kini menjalani perawatan di RSUD Sidikalang, sementara sang bibi telah diamankan polisi. Kasus ini terungkap setelah warga menemukan salah satu korban dalam kondisi memprihatinkan dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Dari keterangan korban, sang bibi disebut sebagai sosok yang paling ditakuti sehingga anak tidak berani menceritakan kekerasan yang dialaminya. Di sisi lain, kedua bocah tersebut diketahui sudah cukup lama dititipkan kepada bibinya, sementara keberadaan ibu mereka belum diketahui.
Setelah korban diselamatkan dan terduga pelaku diproses hukum, seperti apa jaminan pengasuhan, pemulihan trauma, dan pendampingan jangka panjang yang harus diberikan kepada kedua anak tersebut?
Simak Wawancara Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra.