DLH Kabupaten Bogor Ungkap Air Sungai Cileungsi Mengandung Limbah Berbahaya
Fakta baru pencemaran Sungai Cileungsi terungkap. Diketahui kandungan air sungai telah tercemar limbah berbahaya. Air Sungai Ciluengsi yang berwarna hitam, bau dan beracun itu mengandung limbah Bahan Beracun dan Berbahaya atau B3. Hal itu diakui oleh Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Bogor.
Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji mengatakan bahwa dari hasil uji lab, kandungan air Sungai Cileungsi terdapat limbah B3.
Sementara itu, penyebab tercemarnya Sungai Cileungsi, berasal dari limbah industri juga rumah tangga. Untuk itu, ia meminta kepada pabrik atau perusahaan yang limbahnya melewati ambang batas, harus diangkut oleh perusahaan pengelola limbah. Salah satunya yakni PT PPLI yang ada di kabupaten Bogor.
Sementara itu, permasalahan pencemaran Sungai Cileungsi kali ini mendapat perhatian khusus dari Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham.
Perhatian itu muncul ketika jajaran Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Hak Azasi Manusia, mencermati isu pencemaran Sungai Cileungsi di berbagai media yang berpotensi melanggar HAM.
Kabid HAM Kemenkumham Jawa Barat, Hasbullah Fudail telah melihat langsung lokasi Sungai Cileungsi yang tercemat limbah B3.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas, Puarman menyebutkan keluhan masyarakat tentang hitam dan baunya Sungai Cileungsi hingga saat ini diklarifikasi Kemenkumham kepada Pemkab Bogor.
Puarman mengatakan bahwa Kemenkumham menilai pemerintah harus melindungi hak asasi masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan bersih.
Dalam kunjungannya itu, Hasbullah meninjau Jembatan Canadian yang berlokasi di perumahan Kota Wisata, Cibubur, Kabupaten Bogor.
https://www.radarbogor.id/2023/10/18/fakta-baru-air-sungai-cileungsi-mengandung-limbah-berbahaya-b3/