Pagar laut sepanjang 30 km di perairan Tangerang menjadi perhatian masyarakat. Keberadaannya menimbulkan keluhan dari nelayan karena berdampak langsung pada mobilitas kapal pencari ikan. Legalitas serta tujuan pembangunan pagar ini pun dipertanyakan, terutama karena warga sekitar mengaku tidak dilibatkan dalam prosesnya, yang disebut dilakukan pada malam hari. Kondisi ini menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Apalagi dengan adanya izin hak guna bangunan dengan SHM.
Untuk lebih jelasnya kita akan berbincang pada podcast Sudut Dengar Parlemen, bersama narasumber Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Partai Golongan Karya, Daerah Pemilihan Jawa Tengah III, yaitu Bapak Firman Soebagyo.