Ruang Publik

Ruang Publik

By KBR PrimeNews
Download on the App Store

Ruang Publik episodes

  • Yuk, Cegah Disabilitas karena Kusta!

    Tepat tanggal 3 Desember lalu, kita baru saja memperingati hari penyandang disabilitas. Peringatan ini sekaligus menjadi momen penting bagi banyak pihak untuk mengkampanyekan topik disabilitas dari berbagai sudut pandang. NLR Indonesia sebagai organisasi yang fokus untuk kusta dan disabilitas, terus aktif menggaungkan isu kusta di Indonesia dan konsekuensinya, termasuk isu disabilitas karena kusta. Seperti kita ketahui, kusta merupakan salah satu penyakit tropis terabaikan yang masih menjadi permasalahan kesehatan di Indonesia. Kusta bisa disembuhkan, tapi, jika orang dengan kusta tidak segera diobati dan luka yang ditimbulkan tidak ditangani, maka mereka berisiko mengalami disabilitas. Akibatnya, kualitas hidup mereka juga berpotensi menurun, terlebih stigma kusta masih terus ada di masyarakat.

    Pada 2017, angka disabilitas kusta masih cukup tinggi yakni 6.6 per 1.000.000 penduduk. Padahal pemerintah telah menetapkan target angka disabilitas kusta kurang dari 1 per 1.000.000 penduduk. Tingginya angka disabilitas kusta mengindikasikan adanya keterlambatan penanganan dan penemuan kasus kusta.

    Mengapa hal ini terjadi? Apa saja yang bisa dilakukan untuk mencegah disabilitas karena kusta? Dan apa tantangan yang dihadapi dalam pencegahan disabilitas karena kusta ini? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: Dr. dr. Sri Linuwih Susetyo, SpKK(K) - Ketua Kelompok Studi Morbus Hansen (Kusta) Indonesia PERDOSKI dan Dulamin - Ketua Kelompok Perawatan Diri (KPD) Kec. Astanajapura Cirebon.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    47 min
  • Jaga Laut, Ikan Lestari

    Lautan adalah ekosistem yang paling besar di bumi. Ekosistem di laut yaitu sebesar 71% dibandingkan dengan ekosistem daratan yang hanya 31%.

    Laut berfungsi untuk mengatur kadar suhu di bumi, karena laut dapat membawa suhu panas dari daerah khatulistiwa ke daerah kutub dan begitu pula sebaliknya. Apabila kita menjaga lingkungan dan laut dengan baik, maka suhu di semua wilayah akan stabil.

    Melestarikan laut berarti telah melestarikan setengah ekosistem di bumi. Banyak habitat dan spesies di laut yang hidup disana seperti berbagai macam jenis ikan, terumbu karang, cumi-cumi, udang, ubur-ubur dan masih banyak yang lainnya. Lalu, sejauh mana kita berperan menjaga kelestarian laut dan isinya?

    Berikut perbincangan Vitri Angreni bersama Arifsyah Nasution, Lead Kampanye Laut Greenpeace Asia Tenggara dan Wiro Wirandi, Ocean Program Manager EcoNusa.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    51 min
  • Sisi Lain Sejarah Epidemi HIV dan AIDS di Indonesia

    1 Desember lalu kita baru saja memperingati Hari Aids Sedunia. Momentum ini perlu terus digaungkan untuk meningkatkan kesadaran di masyarakat terkait HIV/AIDS dan permasalahannya. Sebagai upaya menekan laju peningkatan kasus HIV/AIDS di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk melakukan eliminasi AIDS pada tahun 2030 mendatang. Komitmen tersebut tercermin dalam target triple 95%, yakni 95% pertama ODHIV mengetahui status HIV, 95% kedua ODHIV mendapatkan terapi obat ARV, 95% ketiga semua ODHIV yang sudah mendapatkan obat ARV mengalami penurunan jumlah virus HIV. Dari target 95%, dilaporkan baru ada 75% ODHA yang mengetahui status HIV, dan baru 39,6% ODHIV yang mendapatkan obat ARV dan baru 32,4% ODHIV yang mendapatkan ARV sudah mengalami penurunan turun jumlah virus HIV. 

    Lalu, bagaimana perkembangan upaya penanganan HIV/AIDS di Indonesia sejauh ini? Seperti apa sisi lain terkait isu HIV/AIDS dan sejarahnya? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR yang bekerjasama dengan Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat (YKIS) bersama narasumber :Prof. Dr. dr. Samsuridjal Djauzi, SpPD-KAI - Anggota Badan Pembina YKIS Dan Asti Septiana - ODHIV

    **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]


    44 min
  • Cegah Lonjakan Covid-19, Kawal Nataru Bersama!

    Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah lonjakan Covid-19 jelang libur natal dan tahun baru (nataru). Sebab, berkaca dari pengalaman sebelumnya, libur panjang mengakibatkan kenaikan mobilitas masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan penularan virus corona. Namun di sisi lain, Pemerintah resmi mengumumkan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM Level 3) di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru batal dilaksanakan. Meski PPKM Level 3 dibatalkan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan munculnya virus varian baru jenis Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara. 

    Lalu, seperti apa aturan terbaru yang diterapkan setelah PPKM Level 3 dihapus? Apa yang harus masyarakat lakukan jika tetap bepergian keluar kota untuk merayakan nataru? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: Devi Roza K. Kausar, PhD, CHE. Dekan Fakultas Pariwisata Universitas Pancasila dan Ahmad Arif - Co-founder LaporCovid-19

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    52 min
  • Bagaimana Self Healing yang Tepat Redakan Penat?

    Setiap orang pasti memiliki waktu dimana Ia merasa tertekan dan stres karena permasalahan yang sedang dialami. Kita tidak akan pernah tahu bagaimana dan seperti apa orang lain merasa tertekan dengan masalahnya karena setiap orang memiliki batasannya masing-masing.

    Dengan masalah yang terjadi, terkadang orang memerlukan hal-hal lain yang mengalihkan dirinya dari rasa stres. Seperti self healing. Istilah self healing kian banyak diperbincangkan dalam beberapa waktu belakangan ini, terutama di media sosial.

    Lalu bagaimana melakukan self healing yang tepat? Rekan Vitri Angreni berbincang bersama Psikolog Klinis Dewasa Enlightmind, Nirmala Ika dan Metta Anggriani CFP, Perencana Keuangan dan Pendiri Anggriani & Partners.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]


    50 min
  • Cegah Peningkatan Covid-19 saat Penanganan Bencana

    2021, Indonesia berduka menghadapi serangkaian bencana alam yang datang bertubi-tubi. Mulai banjir, longsor hingga erupsi gunung berapi.

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 100 bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Semua itu terjadi di tengah pandemi yang belum usai.

    Kondisi ini memaksa semua elemen masyarakat untuk bersiap menghadapi ancaman bencana alam di tengah pandemi. Lalu bagaimana cara memitigasi bencana dan peningkatan kasus covid-19 secara bersamaan? berikut penjelasan Ahli Mitigasi Bencana, Eko Teguh Paripurno dan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • Kupas RUU TPKS

    Indonesia darurat kasus kekerasan seksual. Ungkapan ini sudah sering betul kita dengar. Bahkan pernyataan ini juga datang dari pemerintah. Sayangnya, hingga saat ini Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) belum juga disahkan sebab terkendala dukungan fraksi.

    Hingga kemarin, Sebanyak delapan fraksi yang ada di DPR akhirnya menyepakati draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Selanjutnya, keputusan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU usulan DPR.

    Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tak setuju RUU TPKS untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.

    Perang narasi mewarnai di sepanjang perjalanan menghadirkan aturan yang dicita-citakan bisa memberi jaminan perlindungan menyeluruh kepada korban kekerasan seksual.

    RUU ini dinilai menyimpang dari norma agama hingga, tidak memasukkan asas dasar Pancasila.

    Sejauh mana kebenaran narasi-narasi tadi? Kita coba cek faktanya dalam perbincangan Vitri Angrein bersama sejumlah narasumber,, Mereka adalah Aktivis Perempuan dan Pakar Hukum UGM, Sri Wiyanti Eddyono, Aktivis Jaringan Pembela Hak Asasi Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Bivitri Susanti.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    50 min
  • Omicron Makin Menyebar ke Seluruh Dunia, Bagaimana Indonesia?

    Varian baru virus corona Omicron kini terus menjadi perhatian, banyak negara langsung menerapkan kewaspadaan tinggi demi mengantisipasi persebarannya.

    Pada 26 November 2021 lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengategorikan SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron sebagai variant of concern atau varian yang perlu diwaspadai. Varian ini diketahui lebih cepat menular ketimbang varian-varian sebelumnya. WHO pun memberi peringatan bahwa Omicron bisa memicu lonjakan kasus Covid-19 global. Beberapa negara tetangga telah mengonfirmasi adanya kasus varian Omicron, seperti Singapura, Malaysia dan Australia.

    Bagaimana dengan Indonesia? Apakah kewaspadaan kita cukup ketat untuk mengatasi penyebaran Omicron ke Indonesia? Seperti apa kesiapan negara kita dalam menghadapi Omicron? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: Dr. Alex Ginting SpP - Ketua Bidang Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan DR dr. Hariadi Wibisono MPH - Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]


    50 min
  • Pentingnya Pendidikan Seksualitas bagi Remaja Disabilitas

    Hingga saat ini, kasus kekerasan terhadap perempuan masih kerap terjadi di Indonesia. Data Catatan Akhir Tahun (CATAHU) Komnas Perempuan tahun 2021 menyebut, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2020 sebesar 299.911 kasus, yang paling menonjol adalah jenis kekerasan di ranah pribadi atau privat, yaitu KDRT dan Relasi Personal. Ditambah angka Kasus Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGS) pada ruang online/daring yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan mengalami peningkatan signifikan menjadi 940 kasus di tahun 2020.

    Meningkatnya angka kasus kekerasan berbasis gender di ruang online/daring (KBGO) sepatutnya menjadi perhatian serius semua pihak. Bertepatan dengan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, maka, Ruang Temu Generasi Sehat Indonesia (Rutgers Indonesia) sebagai organisasi yang berfokus pada hak dan kesejahteraan orang muda, khususnya dalam isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS), ingin mengajak seluruh masyarakat dari berbagai elemen untuk bersama mendorong pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual, serta terlibat aktif dalam penghapusan segala bentuk kekerasan di ranah pendidikan, keluarga, ruang publik, serta di lingkungan sehari-hari.

    Lalu, seperti apa upaya RUTGERS dalam mewujudkan cita-citanya? Seperti apa tantangannya? Kita akan perbincangkan lebih dalam bersama Narasumber: Hastin Atas Asih - Program Manager RHRN II Rutgers Indonesia dan Reni Gusnaeni, S.Pd, M.Pd - Guru Pengajar Disabilitas SLB-C Asih Manunggal Kota Bandung.


    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • Penggunaan Lahan Pemerintah Berkontribusi Terhadap Keterjangkauan Harga Hunian

    Harga hunian yang terjangkau bagi masyarakat berawal dari harga tanah yang terjangkau pula. Di Jakarta, harga lahan yang telanjur setinggi langit menyebabkan harga hunian juga menjadi mahal. Pasar properti memiliki dinamikanya sendiri dan seringkali membuat masyarakat semakin tidak bisa menjangkau harga hunian yang ditawarkan. Meski begitu, masalah mahalnya harga lahan Jakarta memiliki salah satu solusi alternatif. Kebijakan pemerintah untuk membangun hunian di lahan mereka bisa menciptakan dan mempertahankan keterjangkauan. Membangun hunian vertikal di atas lahan milik pemerintah adalah solusi yang harus dipertimbangkan untuk menyediakan hunian terjangkau. Pemerintah memiliki banyak lahan dan biasanya pemanfaatannya tidak optimal karena hanya memiliki satu fungsi, misalnya pasar, terminal, atau kantor pemerintahan. Bagian atas dari lahan tersebut bisa dibangun hunian vertikal yang bisa ditujukan untuk masyarakat.

    Bagaimana proses tersebut bisa terjadi? Apa keuntungan dari kebijakan ini? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: Wendy Haryanto - Direktur Eksekutif JPI.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]


    50 min

About Ruang Publik

From the publisher's feed

Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia.

More shows like Ruang Publik

Apa Kata Tempo by Podcast Tempo Media

Apa Kata Tempo

3 Listeners

Dongeng Paman Gery by Dongeng Paman Gery

Dongeng Paman Gery

1 Listeners