Pemberontakan PETA (Pembela Tanah Air) di Blitar adalah peristiwa pemberontakan yang dilakuan sebuah batalion PETA di Blitar, Jawa Timur pada 14 Februari 1945 yang dipimpin oleh Shodancho Soeprijadi terhadap pasukan Jepang.
Soeprijadi prihatin pada nasib rakyat Indonesia, khususnya di Blitar yang hidup sengsara dibawah kekuasaan Kekaisaran Jepang selama Perang Dunia II. Penderitaan yang dialami oleh rakyat pribumi dikarenakan Kekaisaran Jepang menerapkan kebijakan yang sangat brutal, seperti kerja paksa (romusha), perampasan hasil pertanian, dan perlakuan rasial seperti halnya kekuasaan fasisme di Eropa, perlakuan rasis tersebut juga dialami oleh tentara PETA yang notabene adalah bentukan Jepang. Berdasarkan hal-hal itulah, Soeprijadi kemudian mengkonsolidasikan pasukannya untuk melakukan pemberontakan melawan Tentara Kekaisaran Jepang