Krisis kesehatan yang diakibatkan pandemi COVID-19 membuka mata semua pihak bahwa health security di Indonesia amat rentan. Secara umum, health security dapat digambarkan sebagai kemampuan ketahanan nasional dalam menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat dan/atau bencana nonalam akibat wabah penyakit, pandemi global, dan kedaruratan nuklir, biologi, dan kimia yang dapat berdampak nasional dan/atau global.
Bersama Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dan Tri Muhartini, Koordinator Advokasi Kebijakan JKN dari PKMK UGM kami berdiskusi kali ini. selengkapnya di Asumsi Bersuara