Bela Negara di Era Proxy War Seorang kawan bertanya, bagaimana cara melemahkan Indonesia? ADU DOMBA dengan sentimen agama, ras dan lainnya "Maka Negara dan Politisi akan sibuk mengurusi pertikaian, sehingga INdonesia tidak akan bisa membangun ekonomi" Lalu Bagaimana cara melemahkan ekonomi Indonesia? - Buat mereka demo berkepanjangan jangan sampai mereka sadar, maka negara dan politisi akan sibuk saling menjatuhkan" - Buat mereka saling membenci, sebarkan berita bohong sebanyak-banyaknya, maka negara dan politisi akan saling mencacimaki Nah bagaimana cara melemahkan Indonesia ke depan sehingga Indonesia menjadi kerdil? - Buat anak mudanya dibakar kebencian, sebarkan berita bohong yang masif, maka negara dan politisi akan sibuk saling mencacimaki dengan anak mudanya" Nah pertanyaan dan jawaban tadi menjadi variabel dalam proxy war yang saat ini kita sedang hadapi. Perang Proxy atau Perang Asimetris adalah perang yang dimainkan oleh tangan tak terlihat (invisible hands) melalui tangan orang lain dalam rangka menghancurkan sebuah negara.Tidak perlu perang fisik dengan menggunakan senjata, saat ini cukup pakai sosmed. Lalu apa yang bisa kita lakukan sebagai aplikasi dari hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang diamanatkan oleh UUD 1945 pasal 27 ayat (3) bahwa Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, atau pasal 30 ayat (1) bahwa Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara. Tak cukup disitu, Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan NegaraPasal 9 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”. Selanjutnya pada ayat (2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui: -pendidikan kewarganegaraan; -pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; -pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan -pengabdian sesuai dengan profesi. Sederhananya seperti apa Bela Negara di era Proxy War ini? Mungkin kita bisa memaknai Bela Negara ini sebagai sikap dan perilaku kita yang tentunya yang mencerminkan kecintaan kita pada Indonesia dan dilandaskan pada UUD 1945 dan Pancasila. Yakni, sikap dan perilaku baik yang memiliki manfaat bagi diri sendiri, keluarga dan orang banyak, sehingga berdampak baik untuk Indonesia. Sikap dan perilaku kita mulai dari bangun tidur hingga kita tidur lagi, dalam keseharian kita, pekerjaan kita, hobi kita, interaksi kita dan seterusnya. Di era disrupsi dan proxy war tentu kita harus waspada; 1) Jangan mau diadudomba dengan alasan apapun 2) Jangan mau saling mencaci, atau bahkan ikutan menebar kebencian, berita bohong, hoax dan lainnya 3) Bijaklah dalam bersosial media dan jangan baper PENTING! Kita harus waspada. Jangan terprovakasi atau secara tak sadar telah menjadi bagian dari permainan mereka. Untuk menghancurkan negara sebesar dan sekuat kita untuk kemudian direbut adalah dengan penghancuran dari dalam. #BelaNegara #ProxyWar #Cangkrukan