Agenda sidang kode etik terhadap Bripka Rahmat, anggota Brimob yang menjadi sopir kendaraan taktis saat insiden penabrakan driver ojek online, Affan Kurniawan, digelar hari ini di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
Sidang dijadwalkan memeriksa pertanggungjawaban Bripka Rahmat atas perbuatannya yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Untuk memantau langsung jalannya agenda sidang, kita sudah terhubung dengan jurnalis Metro TV, Yona Hukmana, di Gedung TNCC Mabes Polri.