Badan Gizi Nasional atau BGN menutup permanen 883 dapur SPPG di seluruh Indonesia setelah menemukan sejumlah pelanggaran.Dari jumlah tersebut, 98 dapur berada di wilayah Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur lainnya berada di wilayah Indonesia Timur.Kepala BGN Sudaryono menegaskan, dapur SPPG yang ditutup secara permanen tidak akan lagi mendapatkan pembayaran dari BGN.