Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia menggelar acara BPA Fair selama tiga hari di Jakarta untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara. Kegiatan ini menampilkan pelelangan terbuka berbagai aset hasil rampasan dan sitaan perkara tindak pidana korupsi, serta pemusnahan barang bukti yang terbukti palsu. Salah satu agenda utama adalah pemusnahan empat belas jam tangan mewah imitasi milik tersangka Jimmy Sutopo yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah berdasarkan hasil penelitian ahli dan pengakuan di persidangan. Selain itu, pameran ini juga melelang aset unggulan berupa kendaraan mewah, lukisan emas, serta perhiasan dan tas mewah dari perkara terpidana Harvey Moeis. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses lelang secara transparan dan akuntabel, sekaligus akan terus melacak aset para terpidana korupsi hingga ke luar negeri demi memenuhi pembayaran uang pengganti.