Dalam konferensi pers KPK bersama Kejaksaan Agung pada Jumat dini hari, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyebutkan bahwa kasus dugaan pemerasan yang terjadi di Banten kini diserahkan ke Kejaksaan Agung. KPK juga telah menyerahkan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beserta sejumlah barang bukti.
Sesjamtintel Kejagung, Sarjono Turin, menjelaskan bahwa oknum jaksa yang terjaring OTT KPK tengah berada dalam proses penyidikan Kejaksaan Agung. Sarjono memastikan bahwa Kejaksaan Agung akan memproses oknum jaksa tersebut secara transparan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten atas dugaan pemerasan. KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta 5 orang, termasuk oknum kejaksaan.