Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa mereka akan memanggil dan memeriksa suami serta anak dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Setelah menahan Fadia Arafiq, KPK mengembangkan penyidikan dengan fokus pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. Keduanya, suami dan anak Fadia Arafiq, diduga turut menerima aliran dana dari kegiatan korupsi tersebut. KPK berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan dan memastikan pihak lain yang turut terlibat juga akan diperiksa.