Fandi Ramadhan, ABK Kapal Sea Dragon, baru tiga hari bekerja sebelum akhirnya ditangkap karena tempatnya mencari nafkah kedapatan membawa 2 ton sabu. Fandi bersama lima orang lainnya dituntut hukuman mati dalam persidangan. Fandi disebut terlibat dalam jaringan narkotika internasional.
Dalam podcast Si Paling Kontroversi, Nirwana, sang ibunda, menceritakan bagaimana Fandi sejak awal sudah curiga dengan muatan dan kegiatan di atas kapal. Sang ibu mengatakan dirinya tidak terima dengan tuntutan mati dari jaksa.
Sementara itu, Bakhtiar Batubara selaku kuasa hukum mengungkapkan bahwa keterangan saksi yang meringankan dalam persidangan tidak kunjung membuat tuntutan kepada Fandi turun dari hukuman mati.
Kegiatan apa yang terjadi di dalam kapal hingga membuat Fandi curiga? Benarkah Fandi tidak bersekongkol dalam kelompok pengedar narkotika tersebut?