Polda Metro Jaya menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pers3tub*h4n dengan anak hingga m3n1ngg4l dunia, yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dan tiga orang rekannya.
"Terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini, beberapa hari yang lalu, tepatnya pada 27 Januari 2025, Polda Metro Jaya telah menerima laporan Polisi Nomor LPB 612 tanggal 27 Januari 2025 tentang dugaan tindak pidana penipuan, atau tindak pidana penggelapan, atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh saudara PM."