Bank Dunia atau World Bank melaporkan tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 68,25% dari populasi pada tahun 2024, berdasarkan laporan terbaru per Juni 2025.
Angka ini setara dengan 194,58 juta jiwa penduduk miskin dari total populasi 285,1 juta pada 2024. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tingkat kemiskinan 2024 yang tercantum dalam laporan Macro Poverty Outlook April 2025, yakni 60,3% atau 171,9 juta penduduk miskin.
Peningkatan ini terjadi seiring langkah Bank Dunia mengubah garis kemiskinan global, sebagaimana tertuang dalam laporan June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform.
Dalam laporan itu, Bank Dunia resmi mengadopsi perhitungan Purchasing Power Parity (PPP) 2021 yang diterbitkan oleh International Comparison Program pada Mei 2024. Perhitungan ini menggantikan standar PPP 2017 yang digunakan dalam laporan sebelumnya.
PPP adalah ukuran relatif mata uang yang membandingkan harga pembelian sejumlah barang dan jasa tetap di berbagai negara.