Khutbah Jumat: Persaudaraan Kaum Muslimin Diikat Oleh Keimanan ini merupakan rekaman khutbah Jum’at yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. di Masjid Al-Barkah, Komplek Rodja, Kp. Tengah, Cileungsi, Bogor, pada Jum’at, 09 Syawal 1442 H / 21 Mei 2021 M.
Khutbah Pertama – Persaudaraan Kaum Muslimin Diikat Oleh Keimanan
Sesungguhnya kaum mukminin itu bersaudara. Allah Ta’ala berfirman:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ
“Sesungguhnya kaum mukminin itu adalah bersaudara.” (QS. Al-Hujurat[49]: 10)
Berkata Al-Imam Al-Qurtuby ketika menafsirkan ayat ini, ayat ini menunjukkan bahwasannya tonggak persaudaraan kaum muslimin adalah diatas keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Persaudaraan kaum mukminin tidak dibatasi oleh daerah ataupun negara. Akan tetapi ia adalah persaudaraan diatas iman dan Islam, diatas keimanan kita kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Karena kita semua hamba Allah, semua kita adalah hamba-hamba Allah yang diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan tidak ada keistimewaan bangsa manapun di hadapan Allah kecuali dengan ketakwaan, tidak pula dengan warna, tidak dengan keturunan, akan tetapi yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.
Ummatal Islam,
Karena kaum mukminin bersaudara, maka tentunya persaudaraan itu mempunyai hak-hak agung yang harus betul-betul pupuk persaudaraan tersebut. Dan jangan sampai persaudaraan tersebut menjadi rusak dan hancur.
Tidak saling berbuat dzalim
Di antara perkara yang diperintahkan oleh Allah untuk kita jaga persaudaraan adalah kita berusaha untuk tidak saling berbuat dzalim sesama kita. Kita tidak boleh membiarkan seorang muslim pun didzalimi oleh orang lain. Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ
“Muslim itu saudara muslim yang lain, tidak boleh ia mendzaliminya dan tidak boleh ia membiarkannya.” (HR. Muslim)
Ketika kita melihat seorang muslim yang berkebutuhan, tidak boleh muslim yang berkecukupan diam tidak membantunya. Maka kewajiban muslim yang berkecukupan untuk membantu muslim yang berkebutuhan tersebut. Tidak boleh seorang muslim cuek tidak peduli dengan lingkungannya. Sehingga kemudian orang kaya tambah kaya, si miskin pun tambah miskin. Ini bukanlah perkara yang dianjurkan oleh Islam, bahkan dilarang oleh Islam.
Maka kewajiban seorang kaya berusaha untuk membantu teman-temannya dan saudara muslimnya yang mereka berkebutuhan untuk memberikan sebagian yang Allah berikan rezeki kepadanya.
Merasa sakit terhadap yang menimpa muslim yang lainnya
Kemudian di antara hak seorang muslim atas muslim yang lainnya adalah kita merasakan sakit terhadap apa yang menimpa muslim yang lainnya. Karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengumpamakan persaudaraan kaum muslimin bagaikan satu tubuh yang apabila sebagiannya sakit, maka semua tubuh merasakan sakitnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ
“Perumpamaan kaum mukminin di dalam cinta kasih mereka dan kasih sayang mereka dan perhatian mereka bagaikan satu tubuh”
إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ
“Apabila salah satu bagian tubuh merasa sakit, maka yang lain pun merasakan kesakitannya.”
Maka saudaraku sekalian, ketika kita melihat saudara-saudara kita di