Rukun Wudhu atau Wajib-Wajib Wudhu adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam dengan pembahasan Kitab الدروس المهمة لعامة الأمة (pelajaran-pelajaran penting untuk segenap umat). Pembahasan ini disampaikan oleh Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr pada 1 Ramadhan 1440 H / 06 Mei 2019 M.
Penerjemah: Ustadz Iqbal Gunawan, M.A.
Download kajian sebelumnya: Perkara Yang Membatalkan Shalat dan Syarat-Syarat Wudhu
Kajian Ilmiah Tentang Rukun Wudhu atau Wajib-Wajib Wudhu
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, juga kepada seluruh keluarganya dan para Sahabat-Sahabatnya.
Para pemirsa dan pendengar yang semoga dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, kita lanjutkan kajian kitab pada kitab الدروس المهمة لعامة الأمة (pelajaran-pelajaran penting untuk segenap umat). Kita telah sampai pada pelajaran ke-13, yaitu wajib-wajib wudhu.
Berkata Syaikh Rahimahullah bahwa wajib-wajib wudhu ada 6:
* membasuh muka dan termasuk berkumur-kumur dan beristinsyaq,
* mencuci kedua tangan sampai dua siku,
* membasuh seluruh kepala dan termasuk darinya dua telinga,
* mencuci atau membasuh kedua kaki sampai dua mata kaki,
* tertib,
* terus-menerus berkelanjutan (tidak putus),
Disunnahkan untuk mengulangi membasuh muka, kedua tangan dan kedua kaki sebanyak tiga kali. Begitu juga dengan berkumur-kumur dan istinsyaq, yaitu memasukkan air kedalam hidung kemudian mengeluarkannya. Dan yang wajib dari wudhu tersebut adalah dibasuh satu kali. Adapun mengusap kepala, maka tidak disunnahkan untuk diulangi sebagaimana yang diterangkan oleh hadits-hadits yang shahih.
Berkata Syaikh Rahimahullah, “Wajib-Wajib Wudhu“: ُفروض jamak dari kata فرض. Dan فرض dalam syariat artinya adalah sesuatu yang diperintahkan dan hal tersebut suatu keharusan. Wajib-wajib wudhu ini ada enam. Allah Ta’ala berfirman:
فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Basuhlah muka-muka kalian, kedua tangan kalian sampai siku, dan usaplah kepala-kepala kalian, dan cucilah kaki-kaki kalian sampai kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah[5]: 6)
Ayat ini menjelaskan tentang wajib-wajib wudhu dan ini juga menjelaskan bahwasanya seorang yang ingin shalat harus berwudhu. Juga ayat ini menjelaskan anggota-anggota badan yang wajib untuk dibasuh dan diusap ketika berwudhu. Juga dalam ayat ini diterangkan bagian-bagian yang harus dibasuh ketika berwudhu. Sunnah atau hadits-hadits Nabi menjelaskan ayat ini secara lebih detail lagi.
1. Membasuk Muka
Wajib wudhu yang pertama yaitu membasuh muka. Dan yang dimaksud dengan muka yaitu yang kita berhadapan dengan orang lain. Dan yang masuk dalam hal ini yaitu dimulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala yang kebanyakan orang seperti itu (bukan orang yang botak bagian depannya) sampai ujung janggut dan bagian bawah dari dagu, itu panjangnya. Adapun lebarnya mulai dari telinga sampai telinga.
Dimulai membasuh muka karena muka adalah anggota badan yang mulia. Adapun mencuci kedua tangan diawal wudhu, maka tujuannya sekedar untuk membersihkan kedua tangan. Karena wajibnya mencuci kedua tangan adalah setelah membasuh muka.
Dan termasuk bagian dari muka yaitu berkumur-kumur dan beristinsyaq. Karena yang dimaksud berkumur-kumur di sini yaitu bagian dari wajah. Dan berkumur-kumur adalah untuk mulut. Adapun istinsyaq, itu untuk hidung. Mulut dan hidung termasuk bagian dari wajah. Maka masuk dalam firman Allah Ta’ala:
فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ