
Sign up to save your podcasts
Or


Terorisme membawa luka. Luka kepada warga tak berdosa yang menjadi korban juga luka pada keluarga korban pelaku teror yang ditinggalkan. Termasuk, anak para pelaku aksi terorisme. Mereka yang hidup, tumbuh serta beberapa diajak orangtua mereka yang jadi pelaku aksi terorisme. Mereka adalah korban. Karena itu perlu penanganan khusus bagi anak-anak korban terorisme ini agar dikemudian hari tidak mengikuti jejak kekerasan orangtua mereka. Seperti apa proses pemulihan bagi mereka dan apa tantangannya? Simak perbincangan bersama Roedy Widodo Kasubdit Pemulihan Korban Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lewat sambungan telepon Neneng Heryani Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Anak merupakan generasi penerus bagi keluarga, bangsa, dan negara. Anak juga menjadi sumber daya manusia utama di masa depan yang akan menentukan kehidupan dan pembangunan suatu bangsa. ltu mengapa, setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan juga diskriminasi. Berdasarkan survei penduduk antar sensus (Supas) 2015 jumlah penduduk Indonesia tahun 2019 umur 0-14 tahun (usia anak-anak) mencapai 66,17 juta jiwa atau sekitar 24,8% dari total populasi. Ini yang menjadi dasar bagi Sahabat Anak untuk mengangkat Hak Kesamaan Anak sebagai kampanye 2019 yang dituangkan dalam kegiatan Jambore Sahabat Anak (JSA). Seperti apa peran Jambore Sahabat Anak ini dalam mendorong anak mendapat hak-hak mereka? Simak perbincangan bersama Dian Nofita Elfrida Ketua Yayasan Sahabat Anak dan Gerald Kailey Ketua Pelaksana Acara Jambore Sahabat Anak 2019 di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Salah satu hal penting dalam dunia kerja adalah menjaga penampilan atau personal image agar tetap profesional. Personal image ini bisa meliputi cara berpakaian, cara bersikap, hingga cara berbicara. Di era digital ini, personal branding tak hanya dilakukan dalam interaksi secara langsung namun juga dilakukan di media sosial. Nah, bagaimana membangun personal image sebagai seorang profesional baik di dunia nyata maupun maya? Sejak kapan orang perlu membangun personal image? Simak perbincangan bersama Eugene Budiman President Director Salt N Pepper dan Ie Tjung General Manager Salt n Pepper di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Kejadian bencana alam di Indonesia relatif tinggi. Sepanjang tahun 2018, Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB mencatat terjadi 1245 kejadian bencana yang meliputi gempa, erupsi gunung api, banjir dan tsunami. Mengingat tingginya potensi terjadinya bencana di Indonesia, termasuk tsunami, maka sangatlah penting edukasi soal mitigasi bagi masyarakat. Terutama masyarakat yang berada di pesisir pantai. BNPB bersama pemerindah daerah dan berbagai lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil akan melaksanakan Ekspedisi Destana Tsunami pada 12 Juli hingga 16 agustus mendatang. Untuk mengetahu lebih banyak tentang kegiatan ini, simak perbincangan bersama Lilik Kurniawan selaku Direktur Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Di beberapa daerah sudah memasuki musim kemarau dan salah satu yang harus diwaspadai adalah munculnya titik panas atau hotspot di beberapa tempat di wilayah Indonesia. Kajian Madani bersama Kelompok Advokasi Riau (KAR) di wilayah Riau pada kurun waktu Januari-Maret 2019 menunjukkan ada 737 hotspot di Provinsi Riau dan 96 persen di antaranya berada di wilayah prioritas restorasi gambut. Diperkirakan area terbakar seluas 5.400 ha di wilayah konsesi. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2015 menjadi salah satu alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016. Dari jumlah 2,6 juta hektare lahan yang terbakar tersebut, 37% berada di lahan gambut. Dan komitemen merestorasi gambut ini akan berlangsung sampai 2020. Sampai sejauh mana upaya restorasi ini bisa menjaga lahan gambut Indonesia dan upaya apa yang harus dilakukan agar implementasi restorasi gambut bisa terus berjalan dan apa tantangannya? Simak perbincangan bersama Yosi Amelia Program Officer Madani Berkelanjutan di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Hewan peliharaan atau hewan timangan adalah hewan yang dipelihara sebagai teman sehari-hari manusia. Ini dari hewan ternak, hewan percobaan, hewan pekerja, atau hewan tunggangan yang dipelihara untuk kepentingan ekonomi atau untuk melakukan tugas tertentu. Ada banyak tulisan yang memaparkan dampak positif anak punya hewan peliharaan mulai dari menumbuhkan rasa tanggung jawab anak bahkan membantu sebagai terapi anak dengan autisme. Tapi ada hal-hal yang harus diperhatikan para orangtua yang membolehkan anaknya punya binatang peliharaan, agar tidak berujung pada penelantaran hewan-hewan tersebut. Dan juga harus diperhatikan jenis hewan seperti apa yang aman untuk dipelihara oleh anak. Simak perbincangan bersama Karin Franken Founder Jakarta Animal Aid Network (JAAN) di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih terjadi meski penegakan hukum terus berjalan. Dan modusnya pun makin beragam. Belum lama ini sejumlah LSM yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Human Trafficking menerima laporan ada 29 perempuan Indonesia menjadi TPPO dengan modus pengantin pesanan. Para korban kebanyakan dari Jawa Barat dan Kalimantan Barat. Simak perbincangan bersama Mahadir, Ketua Dewan Perwakilan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat soal modus TPPO pengantin pesanan di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Beberapa pekan lalu, ada berita soal keberadaan pengungsi dan pencari suaka di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang disebut mendapat sorotan masyarakat. Pihak Kepolisian Bintan menyatakan ada 11 kasus yang melibatkan pengungsi di sana. Indonesia telah lama menerima gelombang kedatangan pengungsi dan pencari suaka meski belum meratifikasi Konvensi 1951 mengenai Pengungsi. Saat ini, terdapat sekitar 14,000 an pengungsi yang terdaftar di kantor UNHCR di Indonesia. Seperti apa penanganan para pengungsi atau pencari suaka bila mereka berhadapan dengan hukum? Apakah persoalan ini muncul murni sebagai masalah hukum atau ada persoalan mendasar lain yang menyebabkan mereka sampai terlibat masalah hukum? Simak perbincangan melalui sambungan telepon bersama Rizka Rachmah, Sekjen Perkumpulan Masyarakat Sipil Untuk Perlindungan Hak-Hak Pengungsi (SUAKA) di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Salah satu pekerjaan rumah yang menanti pasca pemilu 2019 ini adalah merekatkan kembali hubungan antarpribadi dan kelompok yang sempat retak akibat perbedaan pilihan politik baik antarteman, dalam komunitas atau keluarga. Untuk anak-anak muda sendiri, dalam pandangan teman-teman Youth proactive, perpecahan seperti apa yang ditimbulkan akibat perbedaan pilihan politik ini? Apakah ini sama dengan yang terjadi di kalangan para orang tua misalnya? Peran seperti apa yang bisa dilakukan anak muda untuk merekatkan kembali hubungan dalam komunitasnya atau keluarga? Simak perbincangan bersama Ahmad Sajali Koordinator Youth Proactive di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus menyelidiki sejumlah kasus kekerasan termasuk tindak penganiayaan oleh aparat saat aksi 21-23 Mei 2019. Salah satunya adalah ditemukannya belasan personel Brimob yang menyiksa masyarakat sipil di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Dalam laporan yang baru saja dirilis oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [KontraS], selama periode Juni 2018-Mei 2019, angka penyiksaan yang dilakukan aparat masih tinggi, dan paling banyak dilakukan oleh aparat kepolisian. Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan melalui UU Nomor 5 Tahun 1998 Tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Marabat Manusia. Tapi mengapa praktik penyiksaan oleh aparat masih terjadi? Apa langkah-langkah yang harus didorong agar tindakan penyiksaan oleh aparat ini bisa ditekan bahkan dihilangkan? Simak perbincangan bersama Arif Nur Fikri Kepala Divisi Pembelaan HAM Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [KontraS] di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
From the publisher's feed

3 Listeners

1 Listeners