Ruang Publik

Ruang Publik

By KBR PrimeNews
Download on the App Store

Ruang Publik episodes

  • Pro Kontra Pemulangan WNI eks Pendukung ISIS

    Di sosial media ramai perbincangan soal penolakan terhadap rencana  pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan kelompok  radikal ISIS di Suriah, pasca tumbangnya kekuatan ISIS di negara  tersebut. Penolakan ini salah satunya muncul dalam bentuk petisi di  Change.Org sejak satu pekan lalu dirilis sudah ditandatangani lebih dari  13 ribu orang. Salah satu alasan yang dikemukan warga digital adalah  karena para WNI eks pendukung ISIS ini tidak layak kembali ke Indonesia.  Pada akhir 2018 lalu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut ada  700 orang pejuang ISIS yang berasal dari Indonesia. Ratusan orang itu  telah ikut bertempur di Suriah dan Irak. Sebenarnya seperti apa aturan  pemulangan warga negara Indonesia di luar negeri yang pernah bergabun  dengan ISIS? Proses dan persiapan seperti apa yang harus dilakukan  pemerintah untuk memulangkan mereka dan ketika sudah berada di tanah  air? Simak perbincangan bersama bu Mira Kusumarini, Direktur Eksekutif  Civil Society Against Violent Extremism (C-SAVE), dan lewat sambungan  telepon Ibu Neneng Heryani, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang  Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di Ruang Publik KBR. 


    Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    37 min
  • Polemik Patroli Siber

    Pekan lalu ramai berita soal penyadapan percakapan di WhatsApp (WA) grup  oleh kepolisian. Tapi Polisi mengklaim apa yang mereka lakukan adalah  patroli siber dan sudah berjalan sesuai peraturan. Patroli Siber ini  dilakukan Kepolisian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Kominfo), juga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk  mengidentifikasi akun yang menyebarkan berita hoaks, ujaran kebencian,  dan menyinggung SARA sesuai standar yang berlaku. Tapi Institute For  Criminal Justice Reform (ICJR) menilai tindakan ini tidak jelas fungsi  dan tujuannya. Patroli Siber seperti apa yang sesuai aturan hukum? Dan  apakah patroli siber ini bisa menjurus pada pelanggaran privasi  masyarakat? Simak perbincangan bersama Anggara Suwahju, Direktur  Eksekutif Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) dan lewat  sambungan telepon Bapak Dedi Prasetyo, Juru Bicara Kepolisian Indonesia  di Ruang Publik KBR. 


    Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    40 min
  • Seperti Apa Peran Perempuan Mendorong Penggunaan Energi Terbarukan?

    Dalam masyarakat Indonesia, perempuan masih memegang peran sentral dalam  pemenuhan kebutuhan bagi keluarga, termasuk kebutuhan energi. Studi  Bank Dunia pada 2003 tentang perbedaan tugas antara perempuan dan  laki-laki menunjukkan pengguna utama energi rumah tangga adalah  perempuan. Ketergantungan terhadap energi fosil di Indonesia terbilang  masih cukup tinggi. Pada 2016, hampir 65 persen bahan baku yang  digunakan untuk memproduksi listrik di Indonesia berasal dari batubara,  gas alam, minyak solar hingga minyak bakar. Sementara cadangan energi  fosil tentu akan berkurang karena ini termasuk energi yang tidak bisa  diperbaharui. Meski pemerintah sudah menerbitkan aturan-aturan soal  pengembangan energi terbarukan, namun pelaksanaan di lapangan masih  belum maksimal. Dan dampaknya tentu turut dirasakan oleh perempuan.  Apakah perempuan bisa berperan dalam mendorong pemakaian energi  terbarukan? Dan apa dampaknya bagi keluarga bila mulai menggunakan  energi terbarukan? Simak perbincangan bersama Verena Puspawardani  Direktur Program Coaction Indonesia di Ruang Publik KBR. 


    Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    40 min
  • Mengenal Ekonomi Solidaritas Sosial dan Perannya Dalam Meningkatkan Kehidupan Masyarakat

    Berbagai upaya untuk mencapai 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau  Sustainable Development Goals (SDGs) terus dilakukan. Tujuan ini  meliputi pengentasan kemiskinan, promosi pekerjaan yang layak, keamanan  pangan, kesetaraan gender, perawatan kesehatan untuk semua, dan produksi  dan konsumsi berkelanjutan. Untuk mewujudkan ini ada berbagai inisiatif  yang dilakukan pemerintah dan kelompok masyarakat sipil dan melibatkan  komunitas lokal. Belum lama ini Institute for Women Empowerment (IWE)  berkolaborasi bersama dengan beberapa organisasi dan komunitas lokal  merekam praktik dan pengalaman dalam mengembangkan inisiatif kegiatan  ekonomi berbasis pada pendekatan Social Solidarity Economy (SEE) atau  Ekonomi Solidaritas Sosial. IWE melihat pendekatan ekonomi ini dilihat  bisa berkontribusi pada pencapai beberapa poin SDGs tersebut. Sebenarnya  apa yang dimaksud dengan Ekonomi Solidaritas Sosial dan seperti apa  perannya dalam meningkatkan kehidupan masyarakat? Simak perbincangan  bersama Risma Umar dari Institute for Women Empowerment (IWE) di Ruang  Publik KBR. 


    Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    39 min
  • Bagaimana Pengaturan Sistem Zonasi? Apa Manfaatnya?

    Untuk mengatur penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun  Pelajaran 2019/2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah  Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah  Kejuruan (SMK). Permendikbud ini merupakan penyederhanaan dari peraturan  sebelumnya, dan menjadi pedoman bagi kepala daerah dalam membuat  kebijakan teknis PPDB. Sedangkan bagi kepala sekolah merupakan pedoman  dalam melaksanakan PPDB dengan sistem zonasi. Apa saja yang diatur dalam  Permendikbud tentang PPDB tersebut? Bagaimana pengaturan sistem zonasi  sekolah? Apa manfaat dari diterapkannya sistem zonasi sekolah? Bagaimana  kesiapan daerah dalam melaksanakan sistem zonasi sekolah? Simak  perbincangan bersama Ibu Dian Wahyuni, Kepala Biro Hukum dan Organisasi,  Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Bapak  Syaefulloh, Wakil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI  Jakarta di Ruang Publik KBR. 


    Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    42 min
  • Mendorong Kampus Terlibat dalam Mengurangi Prevalensi Perokok

    Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan jumlah perokok  di atas usia 15 tahun sebanyak 33,8 persen. Ini jelas memprihatinkan,  apalagi kalau Indonesia masih mau mencapai Generasi Emas pada 2045  nanti. Apa jadinya kalau semua pada sakit akibat rokok? Berangkat dari  keprihatinan tersebut, Pengurus Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi  Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI) pertengahan tahun lalu  mendeklarasikan penerapan pola sehat dan kampus tanpa rokok dalam  Konferensi Indonesia tentang Tembakau atau Kesehatan (ICTOH) ke-5 di  Surabaya. Tapi jauh sebelum deklarasi ini, Universitas Indonesia sudah  menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok sejak keluarnya Keputusan  Rektor UI tahun 2011. Pagi ini dalam Ruang Publik kita akan mencari tahu  seperti apa upaya yang dilakukan UI agar aturan Kawasan Tanpa Rokok ini  bisa berjalan? Apakah memutus rantai konsumsi rokok di kalangan  mahasiswa cukup hanya sebatas pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok? Simak  perbincangan bersama Yuni Kusminanti, SKM., M.Si., Koordinator Manajemen  Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Indonesia dan Dwidjo  Susilo, XXX Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). 


    Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    43 min
  • Perlukah Pembatasan Medsos untuk Cegah Penyebaran Hoaks?

    Bulan Mei lalu Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan  pembatasan akses sejumlah media sosial (medsos) dan aplikasi pesan untuk  fitur penyebaran foto dan video. Pada saat terjadi aksi 21 dan 22 Mei  2019 Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyebut sebaran  hoaks atau berita bohong mencapai 600-700 konten per menit. Menjelang  sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Kementerian Kominfo kembali  melontarkan wacana pembatasan media sosial (medsos). Pelaksana Tugas  (Plt) Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, menyebut, bila  kondisi mendesak pembatasan medsos bisa dilakukan tanpa pemberitahuan.  Seperti apa pandangan kelompok masyarakat sipil terhadap akses internet  (internet throttling) untuk membatasi berita hoaks semata ini? Seperti  apa langkah yang mereka rekomendasikan untuk menekan penyebaran berita  bohong atau hoaks? Simak perbincangan bersama Unggul Sagena Kepala  Divisi Akses Atas Informasi Southeast Asia Freedom of Expression Network  (SAFEnet) di Ruang Publik KBR.


    Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected] 

    41 min
  • 10 Tahun UU Narkotika: Seperti Apa Implementasinya?

    26 Juni 2019 adalah Hari Narkotika Internasional. Berbeda dengan  tahun-tahun sebelumnya, tahun ini bertepatan dengan 10 tahun  implementasi Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (UU  Narkotika). UU Narkotika ini hadir untuk mengganti Undang-Undang  terdahulunya tahun 1997 bertujuan meningkatkan derajat kesehatan sumber  daya manusia Indonesia. Namun, LBH Masyarakat  melihat tujuan tadi sulit  tercipta dengan temuan kasus-kasus yang mereka dampingi. Seperti apa  evaluasi satu dekade pemberlakuaan UU Narkotika dan apa hal-hal yang  harus diperbaiki? Simak perbincangan bersama Afif Abdul Qoyim  Koordinator Penanganan Kasus LBH Masyarakat dan Ari Adi Susanto  Paralegal LBH Masyarakat di Ruang Publik KBR. 


    Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    42 min
  • Akankah Kisruh PPDB Kembali Terulang Tahun Ini?

    Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB 2019) sudah mulai berlangsung  di beberapa daerah. Ketentuan, tata cara, dan alur pendaftaran PPDB  sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 yang terbit akhir  tahun lalu. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada  pelaksanaan PPDB 2018, menerima 897 pengaduan meliputi pungutan liar  hingga jual beli kursi. Pada PPDB 2019, apakah hal-hal seperti ini masih  akan terjadi? Seperti apa JPPI melihat upaya perbaikan yang dilakukan  pemerintah agar hal serupa tidak terulang? Simak perbincangan bersama  Ubaid Matraji Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan  Indonesia (JPPI) di Ruang Publik KBR. 


    Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    39 min
  • Mengenal Manajemen Kebersihan Menstruasi

    Secara global, kebersihan dan kesehatan reproduksi tercantum dalam SDGs 2030 pada tujuan 3.7. Poin ini menyebutkan soal ketersediaan akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi. Ini termasuk perencanaan, informasi dan pendidikan keluarga dan mengintegrasikan kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional. Sebagai bagian dari Kesehatan Reproduksi, Kesehatan Menstruasi di Indonesia masih belum mendapat perhatian yang serius dari berbagai pihak. Untuk itu diperkenalkanlah Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM). Apa itu MKM dan apa pentingnya penerapan MKM? Simak perbincangan bersama Nabila Nursepti AMP Project Officer Dance4life PMI Kota Jakarta Timur, Noviyanti Aghel Project Officer SETARA PMI Kota Jakarta Timur dan lewat sambungan telepon Saniya Niska Officer untuk Kesetaraan Gender & Sanitasi Sekolah di SNV Netherlands Development Organisation Sekaligus Sekretaris Umum di Jejaring Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) di Ruang Publik KBR. 


    Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    44 min

About Ruang Publik

From the publisher's feed

Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia.

More shows like Ruang Publik

Apa Kata Tempo by Podcast Tempo Media

Apa Kata Tempo

3 Listeners

Dongeng Paman Gery by Dongeng Paman Gery

Dongeng Paman Gery

1 Listeners