Ruang Publik

Ruang Publik

By KBR PrimeNews
Download on the App Store

Ruang Publik episodes

  • Urgensi Penyusunan RUU KIA

    DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA, menjadi inisiatif DPR, Kamis lalu. Adapun usulan awal RUU tersebut berasal dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan mempertimbangkan kesejahteraan ibu dan anak sebagai satu kesatuan untuk memastikan bahwa pembangunan pemerintah di semua itu sektor bisa berjalan.

    Dalam pembahasan RUU KIA, nantinya akan mengatur tentang cuti melahirkan enam bulan bagi ibu yang bekerja, dan pemberian hak cuti suami untuk mendampingi istri selama 40 hari. Kendati mendapat persetujuan parlemen untuk dibahas lebih lanjut, suara penolakan atas RUU juga bermuncul. Pagi ini di Ruang Pagi KBR, Vitri Angreni berbincang dengan pegiat advokasi kebijakan isu perempuan yang juga Tenaga Profesional Lemhannas RI, Ninik Rahayu, soal urgensi disusunnya RUU KIA ini.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    50 min
  • Ragam Syarat Beli Minyak Goreng Curah, Efektifkah?

    Sistem penjualan minyak goreng curah kembali berubah. Selain menggunakan Nomor Induk Kependudukan, penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen. 

    Lalu bagaimana penerapannya di lapangan? Seberapa efektif penerapan beragam syarat membeli minyak goreng bisa mengatasi polemik seputar produk pangan ini? Pagi ini di Ruang Publik KBR kita akan membahas tema ini bersama dua narasumber. Ada Nailul Huda, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dan Abdullah Mansuri, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI).

    Narasumber:

    Nailul Huda 

    Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)

    Abdullah Mansuri  

    Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI)

    **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]



    45 min
  • Rehabilitasi Sosial yang Terintegrasi untuk OYPMK & Disabilitas Siap Bekerja

    Hingga saat ini, Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan penyandang disabilitas mengalami berbagai tantangan dan kesulitan kala kembali ke masyarakat. Berbagai bentuk stigma mereka alami, meskipun sudah menjalani pengobatan dan sembuh dari kusta, mereka tetap terjebak dalam lingkaran diskriminasi, salah satu dampaknya OYPMK dan penyandang disabilitas kesulitan mendapat pekerjaan.

    Penyandang disabilitas termasuk OYPMK dianggap kelompok yang tidak produktif, tidak memiliki kemampuan yang layak serta adanya kekhawatiran kerugian materil perusahaan dalam menyediakan aksesibilitas di tempat kerja menjadi salah satu hambatan yang ditemukan dari sisi penyedia kerja.

    Dalam proses OYPMK dan penyandang disabilitas dalam mempersiapkan diri untuk produktif dalam bekerja, tidak jarang ditemukan kesulitan dalam mengembangkan diri dan kemampuan karena keterbatasan dan kurangnya dukungan sosial dari masyarakat dan juga karena tidak teraksesnya rehabilitasi sosial yang sangat diperlukan untuk meningkatkan fungsi sosial pada OYPMK dan penyandang disabilitas secara optimal dan membantu proses integrasi sosial penyandang disabilitas di masyarakat.

    Mengapa hingga saat ini persoalan akses pekerjaan bagi OYPMK dan penyandang disabilitas masih terus terjadi? Bagaimana upaya pemerintah dalam hal ini Kemensos serta sektor swasta dalam mendukung terwujudnya akses pekerjaan bagi OYPMK dan penyandang disabilitas? kita akan perbincangkan bersama narasumber:

    1. Sumiatun S.Sos, M.Si - Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos

    2. Tety Sianipar - Direktur Program Kerjabilitas

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    45 min
  • Edu Talk IV YPA-MDR: Go Digital Melalui Media Ajar Interaktif

    Pendidikan yang berkualitas diperlukan untuk membangun generasi yang cerdas. Agar penyampaian materi berjalan efektif dan meningkatkan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran, media ajar interaktif diperlukan. Dalam hal ini guru pun perlu melakukan persiapan media ajar yang menarik untuk menunjang proses pembelajaran. Yayasan Pendidikan Astra Michael D. Ruslim (YPA-MDR) memberikan perhatian khusus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, juga aktif melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap guru-guru agar dapat melakukan inovasi dalam melakukan kegiatan pembelajaran di kelas.

    Lalu bagaimana inovasi yang dilakukan YPA-MDR bersama guru dalam membuat media ajar interktif? Dan bagaimana manfaat yang dirasakan siswa dengan adanya media ajar interaktif ini? kita akan perbincangkan bersama narasumber:

    1. Anton Dwi Setyo - Project Manager, Media Ajar Interaktif YPA-MDR

    2. Siti Oktaviani, S.Pd., Gr. - Guru Binaan YPA-MDR, SDN 1 Wonodadi Lampung Selatan

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • Haruskah Ikut Program Pengungkapan Sukarela?

    Jangka waktu Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan segera berakhir di 30 Juni 2022. Kebijakan PPS diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). PPS sendiri adalah program untuk pemberian kesempatan kepada wajib pajak agar mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta yang dimilikinya.

    Per 27 Juni 2022 pukul 09.12 WIB sebanyak 145.449 wajib pajak dengan 178.496 surat keterangan telah mengikuti Program pengungkapan sukarela (PPS), yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Ditjen Jendral Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak tidak perlu ragu memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Bagi Anda yang masih ragu atau bahkan belum paham apa itu PPS, hari ini kita akan berbincang bersama narasumber dari Direktorat P2Humas KPDJP. Apa saja yang penting dipertimbangkan sehingga kita tidak ragu untuk ikut PPS? kita akan perbincangkan bersama narasumber: Yudha Wijaya - Penyuluh Pajak Ahli Madya, Direktorat Jenderal Pajak.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • Pengungsi dan Persoalan Regulasi di Indonesia

    Permasalahan pengungsi merupakan isu global yang melibatkan lebih dari satu negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan data United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), selama tahun 2020 setidaknya 82,4 juta orang di dunia melakukan perpindahan negara secara terpaksa. Angka ini memiliki tren yang terus meningkat.

    Sementara per September 2021, UNHCR mencatat jumlah pengungsi yang terdaftar di Indonesia mencapai 13an ribu orang. Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah orang dewasa dan terbanyak berasal dari Afghanistan. Banyak dari mereka tinggal di kamp pengungsi. Beberapa bahkan telah menunggu lebih dari satu dekade sampai negara ketiga menerima mereka, sebuah proses yang difasilitasi oleh UNHCR.

    Seperti tantangan yang membuat mereka sulit bisa mencapai negara penempatan? Pagi ini di Ruang Publik KBR, Vitri Angreni berbincang dengan Atika Yuanita Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA. Ini adalah organisasi yang fokus pada perlindungan dan kemajuan hak asasi manusia para pengungsi dan pencari suaka di Indonesia.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    51 min
  • Jalan Berliku Warga Ibu Kota Dapatkan Udara Bersih

    Kualitas udara di ibu kota kembali tercatat berada di level tidak sehat. Jakarta bahkan sempat menduduki peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Tercatat sejak tanggal 14 Juni hingga 20 Juni, indeks kualitas udara atau AQI Jakarta ada di level tidak sehat.

    Berdasarkan analisis BMKG, konsentrasi PM2.5 di Jakarta dipengaruhi berbagai sumber emisi, seperti transportasi, residensial hingga dari kawasan industri yang dekat dengan Jakarta. PM2.5 merupakan salah satu polutan udara dalam wujud partikel dengan ukuran yang sangat kecil, yang dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan.

    Pada September 2021, Gerakan Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibu Kota) berhasil memenangi gugatan hak warga negara untuk mendapatkan udara bersih. Namun hingga kini, indeks kualitas udara di Jakarta masih kerap berada di level tidak sehat.

    Seperti apa jalan berliku warga ibu kota untuk mendapatkan udara bersih? Kita simak penjelasan Bondan Andriyanu, Pengkampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Fajri Fadhillah, Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup ICEL, dan Jeanny Sirait, Pengacara Publik LBH Jakarta.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • Masih Perlukah Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Diperingati?

    Sejarah Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), berawal dari perjuangan Lin Zexu seorang wakil raja Tiongkok pada masa dinasti Qing, menentang perdagangan opium oleh bangsa asing. Pada masa itu harta negara Tiongkok mengalir ke Inggris untuk membeli opium dan rakyat Tiongkok banyak yang kecanduan opium.

    Lin Zexu mulai operasi memberantas perdagangan gelap opium pada 3 Juni 1839 sampai 25 Juni 1839 di Guangzhou. Sehari kemudian yaitu 26 Juni 1839, terjadilah perang candu antara pemerintah Tiongkok dengan Inggris. Perang tersebut meletus, karena Tiongkok menuduh Inggris sengaja meracuni rakyat dengan opium, sehingga rakyat Tiongkok menjadi tidak produktif akibat ketergantungan opium.

    Ironisnya sepuluh tahun belakangan, bandar narkoba dari Tiongkok menjadi pemasok terbesar sabu-sabu ke Indonesia yang berdampak negatif bagi anak-anak muda. Seperti kecanduan, yang kemudian terinfeksi HIV akibat menggunakan jarum suntik bersama-sama ketika menggunakan heroin dan masih banyak dampak-dampak buruk lainnya.

    Lalu, apakah Indonesia masih perlu memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) setiap tahunnya? Dan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk membendung peredaran gelap narkotika terutama yang diselundupkan dari luar negeri. Serta bagaimana menangani pengguna narkoba yang ada di masyarakat dan di penjara? Lalu bagaimana mereka yang terinfeksi HIV? akan kita perbincangan dalam Ruang Publik KBR bersama narasumber:

    1. Husen Basalamah - Aktivis Penanggulangan AIDS dan Narkoba

    2. Devany Sekar Melati Sukma Aziz - Aktivis Mahasiswa, Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

    50 min
  • Semangat Inovasi Tumbuh Bersama UMKM

    Inovasi dalam dunia bisnis menjadi faktor penting agar bisnis bisa bertahan dan bersaing. Bisa dibilang, inovasi merupakan kata kunci bagi perkembangan UMKM, karena setiap inovasi menuntut perubahan dan perbaikan yang akhirnya akan membawa peningkatan bagi usaha itu sendiri. Meningkatkan kualitas produk dan layanan adalah sebuah keharusan, dan adanya inovasi akan memberi nilai tambah bagi pertumbuhan UMKM.

    Membahas mengenai inovasi UMKM, hal ini tentu menjadi perhatian Astra dan yayasannya, yaitu Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), salah satu yayasan yang didirikan Astra dalam mengembangkan UMKM di tanah air. Lalu bagaimana kehadiran YDBA dapat membantu UMKM untuk berinovasi? Dan apa saja inovasi tersebut serta bagaimana penerapannya? kita akan perbincangkan bersama narasumber:

    1. Aloysius Daniel Harbianto - Dept. Head Training & Mentoring Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA)

    2. Miske Niharda – Pemilik Niharchaniago (UMKM Binaan YDBA)

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    48 min
  • Semangat Anak Muda Menjaga Laut Nusantara

    Laut merupakan aset yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dia menjadi sumber pangan dan mata pencarian bagi masyarakat. Laut juga menghasilkan separuh dari oksigen di planet dan menyerap seperempat emisi karbon dioksida. Namun, laut adalah harta yang berada dalam bahaya.

    Karena itu setiap kita bisa berperan untuk menjaga harta ini. Seperti yang dilakukan dua komunitas akan muda yaitu Jaga Laut dan Sahabat Laut. Kedua komunitas ini secara sukarela saling bekerja sama dengan berbagai pihak meningkatkan kepedulian soal pentingnya laut bagi manusia.

    Di Ruang Publik KBR edisi Indonesia Baik, Vitri Angreni berbincang dengan dua perwakilan dari komunitas ini. Ada Niomi Pridina, Community Engagement Specialist Sahabat Laut Indonesia dan Bryan Auriol, Koordinator Nasional Penjaga Laut.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min

About Ruang Publik

From the publisher's feed

Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia.

More shows like Ruang Publik

Apa Kata Tempo by Podcast Tempo Media

Apa Kata Tempo

3 Listeners

Dongeng Paman Gery by Dongeng Paman Gery

Dongeng Paman Gery

1 Listeners