Ruang Publik

Ruang Publik

By KBR PrimeNews
Download on the App Store

Ruang Publik episodes

  • RUU Sisdiknas dan Persoalan Pendidikan di Indonesia

    Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang diinisiasi pemerintah ditargetkan bisa diundangkan tahun 2023. Karena itu, tahun ini, naskah akademik dan RUU Sisdiknas disiapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar bisa diajukan ke Badan Legislasi DPR RI sehingga bisa dibahas bersama DPR.

    RUU Sisdiknas ini dinilai bisa menjadi tolok ukur masa depan pendidikan bangsa Indonesia. Lantas bagaimana respon organisasi masyakat pemerhatikan pendidikan dan guru terkait RUU Sisdiknas ini? Pagi ini di Ruang Publik KBR, Vitri Angreni berbincang dengan Satriwan Salim, Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dan Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    50 min
  • Dukung Pemulihan Ekonomi, Jakarta Fair Hadir Kembali

    Selama pandemi Covid-19 seluruh acara offline terpaksa harus dihentikan. Tak terkecuali salah satu pameran terbesar di Asia Tenggara yaitu Jakarta Fair atau yang dikenal Pekan Raya Jakarta (PRJ). Jakarta Fair yang sudah diselenggarakan sejak tahun 1968 ini juga terimbas dampak dari pandemi Covid-19 dan terpaksa harus ditiadakan.

    Saat ini, Jakarta Fair 2022 akhirnya kembali digelar setelah absen selama dua tahun akibat Covid-19. Serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, Jakarta Fair 2022 diselenggarakan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Jakarta Utara. Kegiatan pameran dan hiburan itu, identik dengan DKI Jakarta, karena merupakan bagian dari perayaan ulang tahun ibu kota yang jatuh pada 22 Juni. Jakarta Fair 2022 akan berlangsung selama 39 hari, terhitung mulai Kamis 9 Juni 2022 sampai dengan Minggu, 17 Juni 2022. Lalu, bagaimana penyelenggaran Jakarta Fair di tahun 2022 ini? dan seperti apa keseruannya? kita akan perbincangkan bersama narasumber:

    1. Arvianti Amril - Marketing Manager Jakarta Fair 2022

    2. Liana Wati - Sponsorship &Promotion Manager Jakarta Fair 2022

    48 min
  • Seperti Apa Mitigasi Hadapi Krisis Pangan?

    Indonesia harus bersiap menghadapi krisis pangan menyusul krisis serupa yang sudah terjadi di beberapa Negara. Hal ini diingatkan Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajarannya menyusul kenaikan harga beberapa komoditas yang tidak terkendali. Jokowi juga kembali menegaskan kemandirian pangan harus segera terwujud agar terhidar dari kelaparan.

    Kenaikan harga pangan ini dipengaruhi banyak faktor seperti harga pakan ternak dan pupuk yang naik, biaya distribusi meningkat akibat krisis global sampai masalah cuaca yang tidak menentu. Lantas seperti apa mitigasi yang harus dilakukan pemerintah agar Indonesia bisa terhindar dari krisis pangan ini? Pagi ini di Ruang Publik KBR, Vitri Angreni berbincang dengan Said Abdullah, Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP).

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • Pentingnya Vaksin Booster di Masa Libur Sekolah

    Semester genap 2021/2022 akan segera berakhir dan siswa sekolah akan merasakan libur panjang sebelum memasuki tahun ajaran baru. Aktivitas liburan yang menyenangkan tentu akan sangat ditunggu anak-anak, memang masa liburan identik dengan wisata, dan kini sektor pariwisata sudah berangsur-angsur kembali pulih. Namun jangan sampai kita lengah pada masa liburan ini karena Covid-19 belum berlalu. Vaksinasi masih perlu diintensifkan agar dapat menekan penularan dan meningkatkan kekebalan komunal. Untuk itu, pemberian dosis ketiga atau booster harus segera digencarkan agar ketahanan masyarakat meningkat dalam menghadapi risiko penularan Covid-19.

    Lalu, seperti apa strategi untuk terus menggencarkan vaksinasi booster? Dan mengapa vaksinasi booster penting di masa liburan sekolah? kita akan perbincangkan bersama narasumber:

    1. dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI

    2. dr. Dicky Budiman, M.Sc.PH - Epidemiolog dan Peneliti Indonesia dari Universitas Griffith, Australia

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    50 min
  • Program Pengungkapan Sukarela

    Presiden Joko Widodo resmi mengundangkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 pada tanggal 29 Oktober 2021. UU HPP terdiri atas sembilan bab yang memiliki enam klaster pengaturan, yakni Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Pajak Karbon, serta Cukai. Atas masing-masing ruang lingkup memiliki waktu pemberlakuan kebijakan yang berbeda.

    Jika kita berbicara mengenai masa waktu pemberlakuannya, ada satu Klaster yang mana sangat menarik untuk kita bahas hari ini sebab untuk klaster ini Wajib Pajak diberikan jangka waktu untuk dapat mengikuti program tersebut. Mungkin pendengar KBR yang mendengarkan hari ini sudah bisa menebak ya programnya apa? Yup, Benar sekali yang akan kita obrolin pagi ini adalah tentang Program Pengungkapan Sukarela yang lebih dikenal dengan istilah PPS.

     Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus-menerus melakukan sosialisasi agar Wajib Pajak memperoleh informasi dan pemahaman yang baik mengenai program ini, sehingga dapat segera dimanfaatkan sebelum batas waktu berakhir. Lalu, seperti apa Program PPS ini? siapa yang dapat memanfaatkannya? serta apa saja syarat untuk mengikutinya? kita akan perbincangkan bersama narasumber :

    1. Bima Pradana Putra - Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda

    2. M. Iqbal Rahadian S - Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama

    **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]



    50 min
  • Atasi Burnout Sebelum Terlambat

    Burnout merupakan istilah psikologi yang mengacu pada keadaan kelelahan kerja. Makanya kondisi kesehatan ini juga dikenal sebagai occupational burnout atau job burnout. Biasanya kondisi ini ditandai dengan kelelahan secara fisik dan emosional, akibat ekspektasi dan kenyataan karyawan di posisinya tidak berjalan sesuai yang dibayangkan.

    Seperti apa ciri-ciri burnout dan bagaimana cara mengatasinya? Pagi ini di Ruang Publik KBR, Vitri Angreni berbincang dengan Yulia Direzkia, Psikolog dan Trainer EMDR Aceh.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • Benarkah RKUHP Berpotensi Kriminalisasi LGBT?

    Polemik tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) kembali memanas. 

    Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan bahwa aturan pidana berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sudah masuk ke dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Informasi ini dia terima dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

    Namun, Anggota DPR Komisi III Arsul Sani dari Fraksi PPP yang juga anggota panja RKUHP menegaskan bahwa yang dipidanakan adalah perbuatan cabul, bukan LGBT.

    Bagaimana sebenarnya isi dari pasal yang diperdebatkan dan seperti apa implikasinya bila disahkan? Pagi ini di Ruang Publik KBR akan kita simak perbincangan Vitri Angreni bersama Pengamat Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti dan  Pembina Yayasan GAYa NUSANTARA, Dede Oetomo.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • Lindungi Remaja dari Paham Radikalisme dan Ekstrimisme

    Remaja rentan menjadi target perekrutan kelompok terorisme. Pada Maret lalu, Kepolisian menemukan 77 anak di bawah usia 17 tahun dicuci otak dan dibaiat untuk bersumpah kepada Negara Islam Indonesia (NII Sumatra Barat). Selain itu, juga ada dugaan puluhan anak di Garut dibaiat masuk organisasi yang sama.

    Pola perekrutan yang digunakan kelompok terorisme pun beragam. Dunia digital, seperti media sosial, aplikasi perpesanan dan juga video sharing sudah lama dikenal sebagai sarana perekrutan. Paham-paham radikalisme dan ekstrimisme disebarkan lewat berbagai sarana ini. Di sisi lain, dunia digital sangat lekat dengan kehidupan anak dan remaja zaman sekarang.

    Masa kanak-kanak dan remaja yang seharusnya diisi dengan belajar dan bermain kini terancam oleh paparan paham radikalisme dan ekstrimisme yang berseliweran di dunia digital.

    Lantas bagaimana melindungi remaja dari konten di dunia maya yang berbahaya seperti paham radikalisme dan ekstrimisme? Kita akan bahas hal ini bersama Pengamat Terorisme, Bapak Al Chaidar dan Bapak Leonard Chrysostomos Epafras dari Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) / Universitas Kristen Duta Wacana.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    59 min
  • Kenali dan Cegah Hipertensi Sejak Dini

    Salah satu tantangan kesehatan di Indonesia adalah kenaikan kasus Penyakit Tidak Menular (PTM). Salah satun yang jumlah penderitanya terus naik dari tahun ke tahun adalah adalah hipertensi atau juga dikenal sebagai tekanan darah tinggi. 

    Prevalensi hipertensi pada tahun 2018 di Indonesia sebesar 34,1 persen. Sementara Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 mencatat sebesar 25,8 persen. Hipertensi sering kali datang tanpa keluhan dan tak jarang penderita baru merasakan sakit pada kondisi yang sudah semakin parah. 

    Bagaimana mendeteksi dini hipertensi dan bagaimana mencegahnya? Akan kita simak penjelasan Dokter Erwinanto, Ketua Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI).

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]


    48 min
  • Peduli Sungai Sejak Dini

    Sungai memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat. Tapi sayang dari 300an sungai besar yang ada di Indonesia, sebagian besar dalam kondisi rusak. Penyebabnya beragam mulai dari illegal logging, perkebunan, permukiman, penambangan, hingga limbah industri dan sampah rumah tangga.

    Sampah plastik adalah salah satu limbah yang banyak ditemukan di sungai. Ini yang jadi target Polisi Air Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Wonosalam. Setiap dua pekan sekali, mereka memungut sampah di sungai dan memantau perkembangan biota sungai untuk melihat tingkat kerusakan yang terjadi. 

    Pagi ini di Ruang Publik KBR, Vitri Angreni berbincang dengan Arum Wismaningsih, Pendamping dan Pelatih Polisi Air Wonosalam dan juga Tim Investigasi Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Amiruddin Mutaqin.

    **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]


    46 min

About Ruang Publik

From the publisher's feed

Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia.

More shows like Ruang Publik

Apa Kata Tempo by Podcast Tempo Media

Apa Kata Tempo

3 Listeners

Dongeng Paman Gery by Dongeng Paman Gery

Dongeng Paman Gery

1 Listeners