SINTA TALK

SINTA TALK

By SINTA TVNewsDaily News
Download on the App Store

SINTA TALK episodes

  • KUR: Solusi Permodalan di Tengah Krisis Pangan Global

    Kredit Usaha Rakyat (KUR) ibarat oase di tengah semakin minimnya anggaran pemerintah untuk membantu pelaku usaha, termasuk usaha tani. Pinjaman modal yang pemerintah subsidi ini menjadi salah satu solusi untuk menggerakkan sektor pertanian. Jika melihat perkembangan penyaluran KUR dari tahun ke tahun menujukkan peningkatan cukup siginifikan.  Kini tengah krisis pangan global, KUR menjadi solusi permodalan bagi petani untuk bisa terus berproduksi dan meningkatkan produktivitas tanaman. Untuk menggenjot realisasi KUR, pemerintah kini memberikan berbagai kemudahan dan keringan pinjaman. Seperti apa? Ikuti Webinar KUR: Solusi Permodalan di Tengah Krisis Pangan Global yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani pada:

    2 hr 29 min
  • KIAT JITU KENDALIKAN PENGGEREK BATANG PADI

    Hama dan penyakit menjadi salah satu tamu tak diundang yang kerap datang di lahan petani. Bahkan akibat serangan organisme pengganggu tumbuhan tersebut, bisa menyebabkan gagal panen. Bukan untung, petani malah buntung.  Salah satu OPT yang menjadi musuh petani adalah penggerek batang padi. Hama ini termasuk yang patut diwaspadai karena berkembang dengan cepat dalam satu tanaman ke tanaman lain. Perlu cara jitu mengatasi hama tersebut.

    2 hr 18 min
  • Penerapan Sertifikasi ISPO di Kebun Sawit Rakyat

    Pemerintah telah menberbitakan Peraturan Presiden No 44/2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. Dengan PP tersebut seluruh pelaku usaha sawit baik perusahaan maupun pekebun rakyat wajib memiliki sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).   Sejauh mana kesiapan pekebun sawit rakyat untuk memenuhi prinsip dan kriteria ISPO? Peran penyuluh diharapkan mampu mendorong proses sertifikasi ISPO. Untuk menyosialisasikan Penerapan Sertifikasi ISPO di kebun sawit rakyat, Tabloid Sinar Tani bekerjasama dengan Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) menggelar webinar: “Penerapan Sertifikasi ISPO di Kebun Sawit Rakyat” pada:

    3 hr 24 min
  • Bawang Merah, Sukses Budidaya Hingga Tembus Pasar Ekspor

    Bawang merah menjadi salah satu komoditas strategis dan bernilai ekonomi tinggi. Edukasi budidaya bawang merah mulai dari persiapan lahan, pembibitan, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit, hingga panen sangat dibutuhkan petani agar menghasilkan produk berkualitas.


    Ketika bawang merah panen raya dan produksi melimpah, sangat penting juga edukasi tentang peluang ekspor bawang merah segar maupun olahan.

    3 hr 29 min
  • REVITALISASI PENGGILINGAN PADI UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PRODUKSI

    Penggilingan padi mempunyai peran penting dalam mutu produksi beras. Namun kondisinya, khusus penggilingan berskala kecil banyak yang memprihatinkan. Untuk itu perlu ada gerakan revitalisasi.

    Data BPS 2020, jumlah penggilingan padi berdasarkan kapasitas terpasang sebanyak 169.789 unit. Penggilingan padi kecil sebantak 161.401 unit atay 95 persen, penggilingan padi menengah sebanyak 7.332 unit (4,32 persen) dan penggilingan padi besar 1.056 unit (0,62 persen).

    Penggilingan padi yang mampu memproduksi beras premium hanya penggilingan skala menengah dan skala besar. Untuk itu, perlu ada gerakan revitalisasi penggilingan padi agar mutu beras dalam negeri meningkat.

    Dirjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Suwandi mengatakan, pemerintah berupaya memperbaiki kualitas mutu produksi beras di dalam negeri. Salah satunya dengan membenahi penggilingan padi skala kecil.

    Karena itu Suwandi mengapresiasi jika ada kelompok tani yang mampu membuat bak dryer sebagai salah satu kelengkapan RMU (rice milling unit). Misalnya yang dilakukan Sutrisno, Ketua Gapoktan Tani Makmur, Ngawi dan Edi Narwanto, pemilik UD Sari Agung, Sragen.

    “Jika kita bisa bikin sendiri, mengapa harus membeli?” kata Suwandi  saat Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Revitalisasi Penggilingan Padi untuk Meningkatkan Mutu Produksi yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani bekerjasama dengan Ditjen Tanaman Pangan di Jakarta, Rabu (11/5).

    Karena itu Suwandi pun berharap, petani atau gapoktan lain bisa melakukan hal yang sama, karena biayanya lebih murah. Seperti yang dilakukan Gapoktan Tani Makmur, total investasi pembuatan bak dryer dengan kapasitas maksimal 20 ton hanya Rp 250 juta. Sedangkan investasi veritical dryer maksimal 10 ton mencapai Rp 1 miliar.

    3 hr 34 min
  • MENJAWAB TANTANGAN PANGAN MASA DEPAN

    Persoalan pangan bukan sekadar urusan perut. Namun juga masalah ketahanan negara. Untuk menangani persoalan pangan yang kian banyak tantangan, pemerintah pun membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    Sejauh mana peran Lembaga tersebut untuk menjaga pangan ke depan? Pekerjaan Rumah (PR) Bapanas tidak lah mudah di tengah tantangan yang kian besar untuk meningkatkan produksi pangan.

    Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) M. Yasid Taufik mengatakan, pembentukan lembaga yang menangani pangan sebenarnya sudah diamanatkan dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Namun baru terbentuk Juni 2021 atau setelah 10 tahun UU Pangan terbit, setelah Presiden RI mengeluarkan Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021.

    “Sebenarnya UU tersebut mengamanahkan 3 tahun sudah terbentuk Badan Pangan,” kata Yasid dalam webinar Menjawab Tantangan Pangan Masa Depan di Jakarta, Rabu (13/4). Dalam Perpres tentang Badan Pangan Nasional, pemerintah menetapan 9 komoditas pangan yang ditangani lembaga tersebut. Komoditas tersebut yakni, beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur, daging, ayam dan cabai.

    Dalam kewenangan dan tanggung jawabnya ada dua institusi yang terkait yakni, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Sesuai Perpres, pemerintah mendelegasikan dua kewenangan dan tanggung jawab Kementerian Perdagangan ke Bapanas. Pertama, perumusan dan penetapan kebijakan stabilisasi harga dan distribusi pangan. Kedua, perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan nekspor impor pangan.

    Sedangkan terkait dengan Kementerian Pertanian juga ada kewenangan yang didelegasikan. Pertama, perumusan kebijakan dan penatapan besaran jumlah cadangan pangan pemerintah yang akan dikelolan BUMN bidang pangan. Kedua, perumusan kebijakan dan penetapan harga pembelian pemerintah (HPP).

    2 hr 32 min
  • SOSIALISASI PERPRES NO 35 TAHUN 2022

    Tanggal 4 Maret 2022 telah terbit Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2022 tentang PENGUATAN FUNGSI PENYULUHAN PERTANIAN. Perpres ini cukup penting untuk diselami lebih lanjut karena berbagai alasan. Salah satunya adalah dinamika Penyuluhan Pertanian menjadi kendor sebagai dampak dari diterbitkannya Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Sebagaimana yang kita pahami bersama, sebelum terbitnya UU No. 23/2014, dunia Penyuluhan Pertanian terekam sangat menggeliat. Kelembagaan Penyuluhan, baik di Provinsi atsu Kabupaten/Kota, berdiri cukup kokoh. Kelembagaan Penyuluhan yang ditetapkan sebagai Eselon 2 betul-betul memainkan peran dan fungsi yang sangat strategis falam memberdayakan dan memartabatkan para petani.

    Saat itu, tampil dengan nama Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh) di Provinsi dan BP3K di Kabupaten/Kota, dunia penyuluhan tampak menunjukkan kegairahan yang prima. Para Penyuluh Pertanian terlihat sangat bergembira, karena mereka memiliki "rumah" untuk menjalin silaturahmi yang lebih inten diantara para Penyuluh atau pun dengan para petani. Sayang, keceriaan para Penyuluh tidak berlangsung lama.


    3 hr
  • Perpres 35/2022, Perkuat Fungsi Penyuluhan Hingga Perdesaan

    Mendukung peningkatan pencapaian pangan nasional, Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat fungsi penyuluhan pertanian. Caranya, melalui penguatan sinergi antara pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 35 tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian.

    Dalam rangka penguatan fungsi penyuluhan pertanian, Presiden telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian. Adapun yang menjadi pertimbangan diterbitkannya Peraturan Presiden tersebut, karena untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan diperlukan upaya strategis peningkatan produksi dan produktivitas, pengaturan distribusi, serta keamanan dan kualitas pangan yang memiliki nilai tambah dan daya saing.

    Dalam meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian juga dibutuhkan penguatan sumber daya manusia pertanian dan penerapan inovasi teknologi pertanian tepat guna, efektif, dan efisien yang dilakukan melalui penyuluhan pertanian. Namun demikian, penyuluhan pertanian belum sepenuhnya berfungsi untuk mampu memberikan dukungan yang kuat dalam pencapaian ketahanan pangan nasional sehingga diperlukan penguatan fungsi penyuluhan pertanian.

    Perpres Nomor 35 tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian ini mengatur mengenai kebijakan 6 hal pokok sebagaimana tertuang pada Pasal 2, antara lain Penguatan hubungan kerja, Penguatan kelembagaan penyuluhan pertanian Kecamatan dan Desa, penyediaan dan peningkatan kapasitas ketenagaan penyuluh, materi penyuluhan pertanian, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, dan Jaminan ketersediaan prasarana dan sarana.

    3 hr

About SINTA TALK

From the publisher's feed

BINCANG TERKAIT PERTANIAN