
Sign up to save your podcasts
Or


Satu bulan berlalu sejak Juliari Peter Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dana Bansos Covid-19. Kita belum denger kabar lagi nih gimana kelanjutannya. Jangan sampai kasus ini kemudian jadi dingin dan hilang ditelan riuh-rendah kegaduhan politik.
Idham Azis ngeluarin Maklumat Kapolri sebagai follow-up SKB pembubaran/pelarangan FP1. Sontak komunitas Pers meradang, Guys. Pasalnya masyarakat diminta untuk tidak megunggah, mengakses, atau menyebarluaskan konten terkait FPI di website maupun medsos. Iya sih, Kadiv Humas, Argo Yuwono klarifikasi. Katanya kalau tidak ada unsur hoaks, menghasut, atau memecah-belah, ya engak apa-apa. Tapi kan ...
FP1 dikeroyok Bro! Bukan cuma sama enam pejabat tinggi yang tanda tangan SKB pembubaran/pelarangan, tapi juga sebagian besar Parpol di Senayan. Serunya, ada yang bilang pimpinan FP1 enggak berakhlak. Ayo, mana yang lebih gak ada akhlaknya dibanding elit Parpol yang nyunat dana Bansos Covid-19?
Tahun 2021 nih, Guys! Apa harapan lu? Buat lu yang udah capek sama ribut-ribut politik, mungkin harapan lu kegaduhan itu end. Dan narasi yang dibangun Pemerintah, pembubaran FP1 akan bikin masyarakat tenteram. Apa iya???
Butuhkan SKB enam Menteri dan pejabat setingkat Menteri untuk membubarkan dan melarang Front Pembela 1slam (FP1). Label ormas rad1kal dan 1ntoleran, bahkan pendukung teror1sme, disematkan. Tak cukup sampai di situ, seorang mantan petinggi intelijen mengancam organisasi yang melindungi atau menampung ex-anggota FP1. Garang !!!
Menkeu juga menegaskan, Pemerintah terus berupaya mencegah korupsi dan berbagai bentuk moral hazard lainnya. Salah satunya dengan transparansi, keterbukaan, dan mendorong partisipasi publik. Realitanya, negara melalui berbagai perangkat hukum dan state aparatus, justru terkesan membungkam suara kritis kelompok-kelompok oposisi. Dengan demikian, transparansi, keterbukaan, dan partisipasi publik, hanya halusinasi.
Akhirnya desas-desus pembubaran FP1 benar-benar terjadi. Walaupun sudah diduga oleh banyak pihak, tetap saja terasa luar biasa, karena diformulasikan dalam bentuk SKB enam Menteri dan pejabat setingkat Menteri. FP1 seolah adalah momok yang sangat menakutkan. Bahkan, masyarakat diminta untuk melaporkan pemakai atribut FP1 ke polisi. Dahsyat!
Sebagian masyarakat pesimis kasus ini bisa diproses hingga ke ujungnya, mengingat sebelumnya beberapa kasus pelanggaran HAM terkatung-katung. Lalu, akankah kali ini Komnas HAM tegar berdiri di tengah badai, menjadi pendekar penegak HAM sejati. Atau justru oleng, terkulai, dan kemudian menepi?
Kabar dari Menko Polhukam, tahun 2021, Polisi Siber akan sungguh-sungguh diaktifkan. Apakah ini hadiah tahun baru yang akan melindungi seluruh komponen bangsa, dengan menyediakan ruang publik siber yang jernih, sehingga keakraban dan kehangatan relasi antar warga negara bisa dipulihkan? Atau sebaliknya, merupakan sinyal menguatnya monopoli narasi kebenaran oleh negara, sekaligus pembungkaman terhadap suara-suara pihak oposisi?
Bikin miris! Secuil tanah yang digunakan untuk pendidikan gratis bagi generasi penerus bangsa dipersoalkan. Sementara jutaan hektar HGU yang berada di tangan taipan tak diusik sedikitpun. Mantan Ketua Parlemen, Marzuki Ali, merasa prihatin, lalu mengirimkan pesan halus namun tegas kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
From the publisher's feed