
Sign up to save your podcasts
Or


Hari-hari ini kita banyak berduka. Baru saja, Indonesia Lawyers Club, yang dipimpin oleh Karni Ilyas pamit dari TvOne, mungkin untuk selamanya. Yang juga sedang ramai saat ini, dugaan kuat telah terjadinya unlawfull killing dalam insiden tewasnya 6 Laskar FPI di sekitar KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek menggenapkan buramnya potret penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia dan demokrasi di Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Terdapat kesan kuat, jika yang bersuara keras adalah kelompok oposisi, berbagai perangkat hukum dan perundang-undangan berubah menjadi alat represi. Sebaliknya, pihak-pihak pro Pemerintah bebas melontarkan caci-maki.
Rakyat memang tidak punya apa-apa, kecuali hati nurani, dan sejumput kreativitas untuk menyarakan derita dan keresahan meerka. Di dunia digital, semua itu dimungkinkan. Meminjam puisi Taufiq Ismail, mereka "melawan dengan gaya orang miskin seadanya." Mungkin tidak canggih. Tapi genuin dan menusuk.
Alhamdulillah, enam hari setelah insiden KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 orang anggota FPI, akhirnya Presiden Jokowi angkat bicara. Tapi apakah pernyataan Presiden Jokowi tersebut menjawab harapan masyarakat, termasuk keluarga korban?
Dapat kita pahami bahwa Pak Jokowi sekeluarga saat ini sedang berbahagia. Hitung cepat hasil Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 yang lalu mengindikasikan bahwa Gibran, putra sulung Presiden, dan Bobby Nasution, menantu beliau, berhasil memenangkan Pilwalkot Solo dan Pilwalkot Medan. Presiden-presiden lain bahkan tak ada yang mampu menempatkan putra atau putri mereka di jabatan publik semasa masih menjabat. Sedangkan Presiden Jokowi berhasil mengantarkan Gibran dan Bobby menjadi Walikota di tahun keenam masa jabatan beliau sebagai Presiden.
Tanggal 10 Desember 2020 kita sebagai bangsa Indonesia, bersama-sama seluruh warga dunia, memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Namun kita patut sangat prihatin, karena di tengah peringatan hari yang penting tersebut, justru bertambah lagi satu kasus yang patut diduga mengandung unsur pelanggaran HAM, yaitu tewasnya enam anggota FPI dalam insiden di sekitar KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dinihari 7 Desember yang lalu.
Tidak suka FPI atau membenci HRS tidak dilarang oleh Kitab Suci, Konstitusi, maupun aturan yang manapun. Namun, tidak mampu berempati terhadap tewasnya enam jiwa anak bangsa dalam sebuah insiden yang diduga merupakan unlawful killing, apalagi merespon tragedi itu dengan sukacita, adalah bukti nihilnya jiwa Pancasila, terutama sila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab".
Perhatian publik tanah air sempat teralihkan sejenak oleh kasus benur dan korupsi dana bansos Covid-19. Tetiba saja kita kembali dihentakkan oleh berita tertembaknya enam orang laksar FPI pengawai HRS hingga tewas. Perbedaan pernyataan Polisi dan FPI terkait insiden ini adalah sebuah keniscayaan. Namun demikian, terdapat sejumlah catatan kaki yang menjadi keprihatinan kita. Apalagi, keenam jiwa yang hilang itu adalah warga negara, yang berhak mendapatkan perlindungan yang layak dari negara melalui aparatnya.
Berbagai indikator menunjukkan, tampaknya banyak elit politik masih menggunakan paradigma lama. Penggunaan pendekatan keamanan yang cenderung represif dalam merespon dinamika masyarakat sipil, adalah salah satu indikasi itu. Dalam kondisi seperti ini, menurut pengamat politik nasional Ubedilah Badrun, tumpuan harapan perubahan, untuk mentransformasi politik kita dari demokrasi prosedural menjadi demokrasi substansial, hanya bisa diletakkan di pundak generasi milenial.
Apa salah Habib Rizieq? Kalau ada narasinya yang dinilai salah, ya tinggal didebat secara terbuka dengan dasar data. Kalau melanggar prosedur kesehatan, ya diberikan sanksi saja sesuai aturan yang berlaku. Denda sudah dijatuhkan, dan sudah dibayar. HRS tidak korupsi, tidak pula mengancam kedaulatan negara. Ini masalah cara negara mengelola perbedaan pandangan yang dilontarkan kelompok-kelompok kritis.
KPK dengan gagah berani dan super cepat menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo bersama beberapa tersangka lain terkait kasus ekspor benur. Ini boleh dinilai sebagai angin segar, setelah publik dibuat pesimis terhadap kinerja lembaga antirasuah tersebut paska Firli Bahuri menjadi nahkoda, dan UU KPK direvisi. Tapi, bagi pengamat politik Ubedilah Badrun, ujian sesungguhnya bagi KPKadalah penangkapan dan penuntasan kasus Harun Masiku.
From the publisher's feed