
Sign up to save your podcasts
Or


Ternyata bukan cuma dinamika strategi dan manuver politik para paslon yang bisa disaksikan publik dalam gelaran Pilkada. Di Kota Depok, masa kampanye juga diwarnai dengan kejadian beraroma mistis yang cukup menggemparkan publik
Perda Kota Religius yang diusung Pemkot Depok di bawah kepemimpinan incumbent, oleh sebagian kalangan santer disebut bersifat diskriminatif, anti-pluralitas, atau setidaknya mencampuri privasi warga. Lalu, apa respon dan jawaban calon pendampingnya, Imam Budi Hartono, terhadap berbagai tuduhan tak sedap tersebut?
Ada sementara pihak yang menilai bahwa dalam lima belas tahun terakhir hampir tak ada yang berubah di Kota Depok. Bahkan, ada yang mengatakan di Depok tidak ada pembangunan. Benarkah demikian?
Penurunan baliho HRS di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya oleh aparat masih menjadi perhatian masyarakat. Beberapa hal belum terkuak dengan jelas, sehingga masih menjadi tanda tanya bagi publik. Misalnya, kegentingan apa yang telah dipicu oleh HRS dan baliho-baliho penyambutannya?
"Paradoks tragis dalam rute elektoral menuju pemerintahan otoritarian adalah bahwa para pembunuh demokrasi menggunakan institusi demokrasi - secara bertahap, halus, dan bahkan legal - untuk membunuh demokrasi itu sendiri."
Imparsialitas dalam merespon dan menangani berbagai dinamika masyarakat menjadi sebuah keharusan. Negara, melalui Pemerintah, seyogianya berperan sebagai pengayom berbagai komponen rakyat yang berbeda-beda. Tindakan-tindakan aparat yang dinilai berat sebelah atau berlebihan justru berpotensi menjadi bola liar yang dapat memicu kerawanan baru.
Diksi HRS yang khas dalam berceramah, kembali menuai kontroversi. Jimly Asshiddiqie melontarkan komentar keras. Bahkan mengimbau aparat untuk bertindak. Namun kemudian, komentar "nyinyir" Jimly tersebut berbuah kritik balik.
Salah satu tujuan negara adalah "melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia." Ketika seorang warga negara ditahan karena sebuah kasus maka keamanan, keselamatan, dan kesehatan dirinya sepenuhnya menjadi tanggungjawab negara. Oleh karenanya menjadi keprihatinan besar ketika ada sejumlah tahanan kepolisian, dan warga binaan di lapas, yang dinyatakan positif Covid-19
Pemprov DKI sudah menjatuhkan denda Rp 50 juta atas pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam acara di kediaman HRS tanggal 13 November. Konon dua Kapolda dan dua Kapolres dicopot karena mereka dipandang lalai menegakkan hukum terkait prokes Covid-19.
Berhari-hari berbagai tagar yang terkait dengan HRS menjadi trending topic di jagad twitter, dan media sosial lainnya. Hiruk-pikuk media bertambah lagi dengan polah artis penebar sensasi, NM, yang melabeli HRS sebagai "tukang obat." Sontak, kesinisan itu mengundang keriuhan.
From the publisher's feed