Perda Kota Religius yang diusung Pemkot Depok di bawah kepemimpinan incumbent, oleh sebagian kalangan santer disebut bersifat diskriminatif, anti-pluralitas, atau setidaknya mencampuri privasi warga. Lalu, apa respon dan jawaban calon pendampingnya, Imam Budi Hartono, terhadap berbagai tuduhan tak sedap tersebut?