Faktor produksi adalah hal yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa - tanah ,tenaga kerja, dan modal. 1. Tanah awalnya, tanah mengacu pada tanah dimana tanaman tumbuh, istilah ini mencakup sumber daya manusia dari bumi dan lautan tidak berubah dari kondisi aslinya. 2. Tenaga kerja mengacu pada upaya yang diberikan untuk mengerjakan tanah, definisi modern tentang tenaga kerja mencakup semua perkerjaan dengan imbalan upah.3.Modal mengacu pada semua alat dan peralatan yang digunakan dalam proses pembuatan barang dan lain, bangunan peralatan kantor, mesin, dan program perangkat lunak dianggap sebagai modal.