Pengamatan di daerah Tanjung pandan (Belitung) : 1. Jalan raya: pemerintah ,2. Jalan kampung : pemerintah/masyarakat, 3. Pos siskamling : masyarakat, 4. gedung olahraga : pemerintah, 5. Tempat pemakaman umum : pemerintah/masyarakat, 6. Tempat ibadah : pemerintah/masyarakat/pribadi ,7. Balai kampung : pemerintah, 8. Sekolah : pemerintah/masyarakat,9. Pemedam kebakaran : pemerintah, 10.tempat pembuangan sampah : pemerintah /masyarakat.