Kejaksaan Agung bersiap menyita aset perusahaan besar terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), jika sisa kewajiban sebesar Rp4,4 triliun tak segera dibayar. Dari total kerugian negara Rp17,7 triliun, baru Rp13 triliun yang berhasil dikembalikan oleh tiga korporasi raksasa: Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas.#KorupsiCPO #KejagungBertindak #AsetDisita #KasusRaksasaSawit #Wilmar #PermataHijau