Polemik hukum Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, kembali memanas. Setelah enam tahun lolos dari eksekusi, pihak Silfester kini mengambil langkah hukum terbaru. Setelah Peninjauan Kembali (PK) pertamanya gugur karena yang bersangkutan tidak pernah menghadiri persidangan dengan alasan sakit, kini Silfester berencana mengajukan Peninjauan Kembali atau PK untuk kali kedua di PN Jakarta Selatan.Apa sebenarnya yang membuat jaksa seakan tak berani mengeksekusi Silfester? Apakah Kejaksaan melakukan praktik tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum?Saksikan #HOTROOMMETROTV "TAK JUGA DIEKSEKUSI, SILFESTER SAKTI?" Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 21.05 WIB LIVE di #MetroTV