
Sign up to save your podcasts
Or


Pajak, Napas Kehidupan Sistem Kapitalisme
Oleh. Aya Ummu Najwa
Voice Over Talent: Giriyani
NarasiPost.Com-Masyarakat Indonesia pasti sudah tak asing lagi dengan slogan berikut;”Orang bijak, taat pajak” tentunya sudah akrab disebut dalam keseharian. Akan tetapi sangat disayangkan, slogan yang mengajak rakyat untuk taat membayar pajak ini, tak disertai dengan kebijakan yang menjamin kebutuhan rakyat. Memang, dalam negara yang menerapkan sistem kapitalis, pajak adalah sumber pemasukan utama keuangan negara. Negara yang menganut sistem ini memberlakukan berbagai macam jenis pajak demi meningkatkan pendapatan negara. Negara pun mewajibkan rakyatnya untuk membayar pajak, termasuk Indonesia.
Menteri keuangan Sri Mulyani memperingatkan para wajib pajak, bahwa mereka tak bisa lagi menghindar dari kewajibannya. Bahkan, Sri Mulyani menyatakan akan mengejar para wajib pajak ini dengan menggunakan drone, jika ada yang menyembunyikan hartanya di sumur. Tampaknya pemerintah bekerja keras melakukan berbagai macam cara demi menggenjot perolehan pajak. Demi mendorong kesadaran para wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak Suryo merealisasikan ide dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yaitu dengan mengeluarkan tagline ”Bayar pajak semudah isi pulsa” Ditjen pajak pun melakukan kerjasama dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk mempermudah pembayaran pajak.
Sekilas, tagline ini seolah ingin memberikan kemudahan pada rakyat, hanya melalui smartphone dalam hitungan detik, para wajib pajak bisa menunaikan kewajiban pajaknya. Apakah memang negara semata-mata ingin memudahkan rakyat? Tentu saja tidak. Sistem kapitalisme yang diadopsi oleh penguasa, menjadikan rakyat hanya sebagai objek pemerasan melalui berbagai aturan pajak yang menyengsarakan. Rakyat dibebani dengan berbagai macam jenis pajak, mulai dari pajak penghasilan hingga nasi bungkus, pempek, bahkan kantong plastik pun dikenai pajak. Padahal negara ini kaya akan barang tambang, mineral, dan lain-lain. Akan tetapi pengelolaannya diserahkan kepada asing.
Naskah Selengkapnya: https://narasipost.com/2021/11/02/pajak-napas-kehidupan-sistem-kapitalisme/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost
Guru Honorer Menaruh Asa di PPPK, Mungkinkah Sejahtera?
Oleh. Merli Ummu Khila
Voice Over Talent: Maya R
NarasiPost.Com-“Begitu panjang kali lebar soal yang harus dibaca, belum pilihan jawaban yang sama panjangnya, sudah sakit mata, sakit kepala, tidak bisa diungkapkan, cukup kami yang merasakan, lalu menerima hasil dengan kekecewaan.”
Sebuah curahan hati yang cukup membuat kita trenyuh, begitu berat bagi guru honorer berusia lanjut mengerjakan tes PPPK, demi sebuah asa untuk sejahtera. Membayangkan jemari keriput mereka menekan keyboard dengan kaku karena jarang menggunakannya. Mata yang mulai rabun tidak lepas dari layar monitor, berpacu dengan waktu untuk menjawab ratusan soal.
Tes PPPK Pinggirkan Guru Honorer Senior
Sejuta guru honorer berharap bisa lulus PPPK. Meskipun bukan ASN, setidaknya mereka bisa mendapat sedikit tambahan gaji dari gaji honorer yang sebenarnya jauh dari kata layak. Namun, untuk bisa lolos dari test PPPK tidaklah mudah, setidaknya peserta harus melewati 3 seleksi kompetensi yang ditentukan.
Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 1127 Tahun 2021 berisi sejumlah ketentuan terkait Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021. Beberapa tahapan seleksi harus bisa dilalui oleh calon pegawai PPPK yaitu seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial, kultural, dan wawancara.
Naskah Selengkapnya: https://narasipost.com/2021/10/01/guru-honorer-menaruh-asa-di-pppk-mungkinkah-sejahtera/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost
Muslim Tak Menerima Syariat, Bagaimana Bisa?
Voice Over Talent: Titis U
Oleh. Rochma Ummu Arifah
NarasiPost.Com-Muslim dan syariat Islam adalah satu paket komplet. Seorang muslim tentunya dituntut untuk menaati dan mempercayai syariat Islam itu sendiri. Karena syariat ini adalah sekumpulan hukum dan aturan yang berasal atau terpancar dari Islam itu sendiri. Lantas, bagaimana mungkin ada seorang muslim yang tidak percaya dan juga tak menerima syariat Islam? Apakah bisa?
Muslim dan Syariat Islam
Belakangan ini, viral seorang laki-laki yang sering disorot media memberikan pernyataan yang kontroversial. Dia menyatakan dirinya sebagai muslim, namun juga berujar bahwa dirinya tak mempercayai adanya kewajiban bahwa syariat Islam itu harus dijalankan oleh muslim itu sendiri.
“Saya beragama Islam. Tapi sayang tidak percaya bahwa umat Islam harus menjalankan syariat Islam,” ujar Ade Armando dikutip kanal YouTube Cokro TV, Selasa (26/10/2021).
Tambahan lagi, sosok ini berargumen bahwa Islam memiliki aturan yang tak baku dalam mengatur kehidupan manusia di dunia. Aturan Islam yang ada hanyalah relevan untuk kehidupan di masa awal turunnya risalah Islam melalui Rasulullah. Dan tak lagi harus dijalankan oleh manusia di masa sekarang ini. Sehingga, dia menjadi orang yang berseberangan dengan segolongan kaum muslim yang menginginkan penegakan syariat Islam. Ia pun menandaskan bahwa pemikirannya ini adalah buah kebebasan berpikir yang dimiliki oleh setiap manusia.
Naskah Selengkapnya:https://narasipost.com/2021/11/05/muslim-tak-menerima-syariat-bagaimana-bisa/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost
Sistem Rusak Membahayakan Anak
Oleh. Deena Noor
Voice Over Talent: Armina A
NarasiPost.Com-Di masa kini dalam sistem yang tengah berlangsung sekarang, kejahatan tak mengenal tempat. Pelakunya pun tak terduga. Terlihat baik, namun nyatanya bejat. Bak musang berbulu domba, pelaku kejahatan beralih rupa seolah baik namun siap memangsa kapan saja.
Kejahatan tak hanya dilakukan oleh orang asing yang tak dikenal, ia bisa dilakukan oleh orang terdekat. Bahkan dalam lingkungan keluarga, kekerasan terjadi tanpa disangka. Rumah yang harusnya menjadi tempat berlindung yang aman bagi anak ternyata menyimpan bahaya.
Ke mana anak mencari perlindungan bila kekerasan yang dialami justru berasal dari keluarga sendiri? Bisakah sistem ini menghentikan kekerasan pada anak?
Naskah Selengkapnya: https://narasipost.com/2021/10/22/sistem-rusak-membahayakan-anak/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost
Syariat Islam Hapuskan Transaksi Ribawi
Oleh. Ummi Nissa
Voice Over Talent: Armina A
NarasiPost.Com-Menghalalkan segala cara karena terdesak kebutuhan hidup, tampak menjadi alasan terjeratnya masyarakat pada pinjaman “online”. Saat ini marak bermunculan lembaga keuangan berbasis teknologi (fintech), untuk menawarkan pinjaman uang dengan syarat yang mudah. Tentu saja hal ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang kondisi ekonominya lemah. Mereka terperangkap jeratan transaksi pinjol (pinjaman online). Meskipun risikonya harus membayar dengan bunga tinggi, bahkan tidak jarang dengan berbagai tekanan yang mengakibatkan beban psikologis.
Sebagaimana yang dikabarkan beberapa waktu lalu, bahwa karyawan pinjol (pinjaman “online”) tega melakukan teror kepada seorang ibu rumah tangga dengan inisial Wps (38) di Wonogiri, Jawa tengah. Pada akhirnya korban pun meninggal dunia dengan cara bunuh diri akibat depresi setelah mendapatkan tekanan untuk membayar utang yang ia dapatkan melalui jasa lembaga keuangan secara “online”. Tidak tanggung-tanggung, ia terlilit utang dari 25 fintech ilegal sekaligus.
Pihak kepolisian pun berupaya menertibkan dan menangkap jaringan pinjaman “online” (pinjol) ilegal tersebut. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, menjelaskan tujuh orang ditetapkan menjadi tersangka. Sebab mereka memiliki peran sebagai operator SMS blasting dan penagih utang. Semuanya diduga bertanggung jawab atas ancaman dan teror yang didapatkan oleh seorang ibu di Wonogiri hingga ia mengakhiri hidupnya.
Naskah Selengkapnya: https://narasipost.com/2021/10/27/syariat-islam-hapuskan-transaksi-ribawi/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost
Do’akan dan Ingatkan Aku, Sayang!
Oleh: Farihah
Voice Over Talent: Dewi N
NarasiPost.Com-Sejak tadi pagi, Andi terlihat sibuk dengan ponselnya. Sejak kepulangannya dari dua kota suci, tiga hari yang lalu, Andi masih belum masuk kerja. Sehingga banyak yang menghubunginya, terutama dari kantor.
“Ada info apa Bi?” tanya Ita — istri Andi.
Ita mengajak Andi untuk makan siang dulu. Di meja makan sudah tersedia makanan kesukaan Andi. Sambel goreng ati sapi plus petai, ditemani sayur asem dan ikan asin. Sedangkan untuk anak-anak sengaja dibuatkan semur ati sapi.
“Anak-anak di mana?” Andi baru tersadar, sedari tadi tidak terdengar suara mereka.
Naskah Selengkapnya: https://narasipost.com/2021/10/28/doakan-dan-ingatkan-aku-sayang/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost
Polemik Harga Tes PCR, Pemerintah Berbisnis dengan Rakyat?
Oleh. Ahsani Ashri, S.Tr.Gz
Voice Over Talent: Dewi F
NarasiPost.Com-Penurunan kasus Covid-19 memberi lampu hijau bagi dunia meskapai penerbangan tanah air. Pemerintah berencana mengizinkan maskapai mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh atau 100 persen, sejalan dengan aturan baru selain menunjukkan surat vaksinasi dosis satu dan dua, yakni wajib melakukan tes PCR.
Dilansir dari Kompas, persyaratan ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, bahwa pemerintah mewajibkan penumpang perjalanan udara membawa hasil tes PCR (H-2) negatif sebagai syarat penerbangan pada masa PPKM. Padahal sebelumnya pemerintah hanya mewajibkan penumpang udara menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) sebagai syarat penerbangan.
Adapun alasan tersebut diberlakukan, untuk mencegah penularan virus Covid-19 ketika mobilitas meningkat, jelang libur Natal dan Tahun Baru, maka screening dianggap perlu diperketat dengan tes PCR. Aturan ini berlaku sejak tanggal 24 Oktober 2021.
Naskah Selengkapnya: https://narasipost.com/2021/11/02/polemik-harga-tes-pcr-pemerintah-berbisnis-dengan-rakyat/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost
Tolak Nama Jalan Attaturk, Tolak Sekularisme di Nusantara
Oleh. Ummu Azka
Voice Over Talent: Dewi N
NarasiPost.Com-Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan rencana penamaan salah satu ruas jalan di ibu kota dengan nama Mustafa Kemal Attaturk merupakan bagian dari kerja sama Indonesia dengan pemerintah Turki.
“Jadi sama-sama ini Insya Allah bagian dari kerja sama antara Indonesia dan pemerintah Turki,” kata Riza di Jakarta, Minggu (17/10)seperti dikutip dari cnnindonesia.com.
Meski belum terdapat kepastian jalan mana yang dimaksud, namun Riza menjanjikan akan segera mengumumkan lokasinya dalam waktu dekat. Penamaan tersebut merupakan keinginan kedua negara yang bekerja sama. Sebelumnya pemerintah Turki telah memberi nama jalan di negaranya dengan nama Ahmet Soekarno.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI (Waketum), Anwar Abbas, menolak rencana penamaan jalan dengan nama Mustafa Kemal Attaturk. Menurutnya Attaturk adalah seorang yang pemikirannya sesat dan menyesatkan.
Naskah Selengkapnya: https://narasipost.com/2021/10/28/tolak-nama-jalan-attaturk-tolak-sekularisme-di-nusantara/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost
Prewedding Syar’i, Adakah dalam Syariat?
Oleh. Messy Ikhsan
Voice Over Talent: Dewi F
NarasiPost.Com-Akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan postingan seorang admin akun fanbase yang menulis caption tentang prewedidng syar’i. Sebab, mempublish poto prewedding sang idola yang jaga jarak dan tak bersentuhan dengan calon pasangannya. Ingat ya, masih ada kata ‘calon’ dan belum terikat kata sah.
Hal itu tentu menuai polemik di tengah masyarakat. Ada yang mendukung dan mensupport sang idola sampai titik darah penghabisan. Bahkan, ada juga menghina dengan kata-kata tajam bagi golongan yang berseberangan. Seolah-olah sang idola adalah harga mati dan tak boleh dikritisi. Mengingat jarang ada publik figur yang melakukan prewedding tanpa sentuhan.
Iya, berdalih cobalah lihat orang-orang kebanyakan kalau melakukan prewedding sudah seperti suami istri. Pamer kemesraan sana-sini tanpa ada batasan norma dan agama. Semua dilibas tanpa batas demi memenuhi nafsu birahi. Sehingga, saat ada yang melakukan prewedding yang unik dan terlihat berbau agama, apakah lantas dengan mudah mengeluarkan hujjah prewedding syar’i?
Naskah Selengkapnya: https://narasipost.com/2021/11/04/prewedding-syari-adakah-dalam-syariat/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost
Cabai, Termasuk Buah atau Sayur, Ya?
Oleh. Deena Noor
Voice Over Talent: Maya R
NarasiPost.Com-Apakah Anda adalah satu dari sekian orang bingung itu? Yang bertanya-tanya apakah cabai termasuk dalam buah atau sayuran? Anda tak sendiri karena banyak orang yang masih keliru beranggapan bahwa bahan makanan bersensasi pedas ini tergolong yang mana. Bila disebut buah, tapi kenapa bentuknya tidak seperti buah pada umumnya dan rasanya juga tidak ada manis-manisnya? Bila termasuk sayuran, kenapa tidak identik dengan dedaunan berwarna hijau?
Kalau kita menengok KBBI, akan didapatkan pengertian bahwa buah adalah bagian tanaman yang berasal dari bunga atau putik (biasanya berbiji). Sementara menurut kamus Meriam Webster, buah diartikan sebagai hasil reproduksi benih tanaman yang biasanya dapat dimakan. Sedangkan sayuran adalah tanaman yang bisa dikonsumi mulai dari daun, batang muda, umbi akar, umbi batang, dan bunga.
Bila dilihat dari fisiologisnya, cabai termasuk dalam buah. Ia tumbuh dari bunga yang berbiji. Biji inilah yang menjadi penentunya apakah ia buah atau bukan. Berada di bawah genus Capsicum, cabai dan tanaman lain seperti paprika tergolong buah-buahan.
Naskah Selengkapnya: https://narasipost.com/2021/11/04/cabai-termasuk-buah-atau-sayur-ya/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipost
From the publisher's feed