(Taiwan, ROC) --- Pada tanggal 5 Agustus 2019, pemerintah India mengeluarkan dekret presiden yang memutuskan untuk menghapus status otonomi khusus wilayah Kashmir. Yurisdiksi wilayah Kashmir akan sepenuhnya kembali ke pemerintah pusat. Keputusan ini menjadi perubahan terbesar yang terjadi di Kashmir selama 70 tahun terakhir. Tidak sedikit aksi protes meruak di jalan-jalan wilayah Kashmir. Tidak sampai disitu, keputusan India akan kembali membuat hubungan diplomatik dengan Pakistan kembali memanas.
Situasi Kashmir yang Kian Tidak Menentu
Kashmir terletak di sudut timur laut India. 3 negara besar diketahui memegang kendali atas Kashmir; di antaranya India, Pakistan dan Daratan Tiongkok. Perseteruan antar India dengan Pakistan, menjadi permasalahan yang kerap kali terjadi.
India diketahui memegang kendali atas provinsi Jammur dan Kashmir. 500 ribu tentara telah dikerahkan dan berjaga-jaga di kawasan tersebut. Dalam 10 hari terakhir, India bahkan kembali mengirim 80.000 pasukan paramiliter mereka. Pemerintah India telah meminta warga sekitar untuk menyimpan persediaan makanan dan bahan bakar, guna menghadapi ancaman teroris yang dikabarkan dapat merebak sewaktu-waktu. Begitu pengumuman ini keluar, antrian panjang langsung terlihat di beberapa titik; meliputi pom bensin, toko makanan dan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri).
Pada tanggal 5 Agustus 2019, pemerintah India mengeluarkan perintah dan meminta warga sekitar untuk tidak berada di jalan-jalan. Selain itu otoritas New Delhi memutuskan jaringan internet, telepon dan beberapa tokoh politik lokal juga dikabarkan menjadi tahanan rumah.
Situasi seperti demikian telah membuat keadaan di Kashmir menjadi kian mencekam.
Pembatalan Pasal 370 Status Otonomi Khusus Kashmir
Pada tanggal 5 Agustus 2019, otoritas New Delhi mengumumkan untuk menghapus status otonomi khusus Kashmir, yang tercantum dalam Hukum Konstitusi pasal 370. Ini merupakan perubahan terbesar bagi kawasan Kashmir selama 70 tahun terakhir. Dengan kata lain, seluruh kendali atas Kashmir akan kembali kepada pemerintah pusat India.
Wilayah Kashmir yang sebagian besar dihuni oleh umat Muslim, menjadikannya sebagai kawasan minoritas di India yang mayoritas beragama Hindu. Menurut pasal 370, masyarakat Kashmir dapat memiliki hak otonomi khusus, yang mana membebaskan mereka untuk memiliki hukum dan bendera sendiri. Mereka juga diizinkan untuk menerapkan ketentuan domestik, yang mana harus terlebih dahulu melewati prosedur verifikasi oleh pihak India. Selain itu, pasal 370 juga mengatur bahwa Kashmir berhak untuk melarang warga India datang, membeli properti, memegang jabatan publik dan memperoleh gelar sarjana di Kashmir. Dengan kata lain, pasal tersebut memberikan hak otonomi yang besar bagi Kashmir untuk menentukan serta melestarikan tanah kelahiran dan nilai kebudayaan mereka. Namun, dekret presiden yang baru saja dirilis, seakan-akan mematahkan seluruh hak istimewa yang pernah diterima mereka.
Seorang peneliti dari Wadah Pemikir India, Observer Research Foundation, Manoj Joshi mengemukakan pengumuman India tersebut tentu memberikan kejutan psikologis bagi warga Kashmir, yang dapat mengubah tatanan pemerintahan dan memiliki risiko politik besar.
Manoj Joshi, seorang peneliti di Observer Research Foundation, sebuah think-tank India, mengatakan kepada CNN: "Pengumuman ini merupakan kejutan psikologis bagi warga Kashmir. Sebuah langkah besar dalam risiko politik besar. "
Ketidakpuasaan dan Keinginan Kashmir untuk Merdeka dari India
Faktanya, semenjak wilayah Kashmir berada di bawah naungan India, berbagai permasalahan sosial mulai bermunculan. Perbedaan ras, agama, identitas nasional dan tidak adilnya sikap pemerintah, membuat Kashmir kian tidak puas. Mereka pun berharap dapat segera merdeka atau bersatu dengan Pakistan. Alih-alih untuk menghentikan konflik yang ada, Perdana Menteri Narendra Modi membuat keputusan dengan menghapus status otonomi Kashmir.
Keputusan menghapus pasal 370 merupakan suara yang terus dikumandangkan oleh Narendra Modi saat berkampanye. Tujuannya adalah bukan lain untuk memenangkan pemilu India pada bulan April lalu. Pakistan di lain pihak, dikabarkan sering memasok persenjataan bagi kaum pemberontak Kashmir. Hal ini tentu membuat pemerintah India kelimpungan.
Mantan Gubernur Jammur dan Kashmir, Mehbooba Mufti yang kini menjadi tahanan rumah, melalui akun twitternya menyuitkan bahwa pemerintah India telah secara sepihak membatalkan pasal 370, yang mana ini merupakan tindakan ilegal dan tidak konstitusional.
Imigrasi Besar-Besaran yang dapat Memicu Perang Berdarah
Para pakar menganalisis bahwa pemerintah India ingin menggunakan kesempatan ini dengan membiarkan warga non-Kashmir, terutama umat Hindu untuk memasuki kawasan Kashmir membeli properti dan tinggal menetap disana. Yang mana akhirnya akan mengubah demografi mayoritas Kashmir. Otoritas New Delhi dinilai ingin menghilangkan kebudayaan dan kebiasaan masyarakat Kashmir.
Selama 30 tahun terakhir, pemberontakan demi pemberontakan terus terjadi di Kashmir. Dilaporkan telah ada 70.000 jiwa harus melayang. Kini, pasukan militer India telah berjaga-jaga dan berusaha menekan aksi perlawanan dari kaum pemberontak di Kashmir. Namun pertanyaannya, sampai kapan keadaan ini dapat bertahan?
Di lain pihak, Pakistan yang selalu menjadi pendukung penuh kawasan yang dihuni mayoritas umat Muslim ini, mengemukakan sebagai pelindung sebagian wilayah Kashmir, otoritas Islamabad akan mengambil segala opsi untuk memerangi tindakan ilegal India tersebut.
Semenjak tahun 1947, dua peristiwa perang antar India dengan Pakistan telah terjadi di tengah konflik wilayah Kashmir. Bulan Februari tahun 2019, situasi kedua negara tersebut kembali memanas. Para pakar mencemaskan akan kembali timbulnya percikan perang ketiga, dikarenakan perubahan yang ditetapkan oleh pemerintah India.
Kepentingan Amerika Serikat di Tengah Konflik Kashmir
Selain itu, langkah pemerintah India dinilai dapat mengganggu penyebaran militer Amerika Serikat di kawasan Asia Pasifik. Saat ini, Negeri Paman Sam berusaha menarik tentara mereka dari Afghanistan. Otoritas militer Amerika Serikat dikabarkan tengah melangsungkan pembicaraan serius dengan kaum pemberontak Afghanistan, yang notabene mendapat dukungan besar dari Pakistan. Pakistan memegang peranan penting bagi perdamaian Afghanistan. Ditakutkan jika Amerika Serikat tidak mendukung Pakistan dalam menyelesaikan permasalahan Kashmir, maka perundingannya dengan Afghanistan akan mandek di tengah jalan.
Di sisi lain, India merupakan pilar penting bagi strategi Indo Pasifik yang digadang-gadangkan Donald Trump. Bagaimana Amerika Serikat dapat menyeimbangkan pengaruhnya? Pertanyaan ini tentu menguji kebijaksanaan pemerintahan Donald Trump.