Lemahnya pengawasan menjadi salah satu alasan masih maraknya pelanggaran pidana yang dilakukan personel Polri.
Selain itu sanksi terhadap personel Polri yang melanggar masih jauh dari memberikan efek jera karena selama ini, polisi yang bersalah sering hanya mendapat sanksi melalui sidang etik.
Harapannya Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden Prabowo mampu belajar dari kasus-kasus kejahatan yang melibatkan polisi sehingga menemukan akar masalah dan berani melakukan reformasi secara sistemik pada tubuh Kepolisian.
Masih maraknya kekerasan dan pelanggaran hukum di tubuh Polri, apa yang harus dilakukan komite percepatan reformasi polri?
Narasumber:
1. Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan
2. Pengacara Publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen