Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak siapa saja termasuk anggota TNI maupun Polri yang kedapatan membekingi praktik tambang ilegal. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan serius terhadap maraknya tambang ilegal di Indonesia, yang menurut data Presiden, jumlahnya mencapai 1.063 lokasi.
Tambang ilegal bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga membawa dampak lingkungan yang masif, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga konflik sosial di sekitar wilayah tambang. Di balik aktivitas ini, sering disebut ada oknum aparat atau pihak berpengaruh yang memberikan perlindungan.
Lantas apakah ultimatum ini akan benar-benar menjadi titik balik dalam penegakan hukum di sektor tambang?
Talk bersama Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing.