Kasus kekerasan dan kejahatan seksual di lingkungan pendidikan kembali memantik perhatian publik. Ironisnya, ruang yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan tumbuh justru berubah menjadi lokasi terjadinya pelecehan hingga kekerasan seksual, baik di sekolah, kampus, hingga lembaga pendidikan berbasis asrama. Korban bukan hanya mengalami trauma fisik dan psikis, tetapi juga kerap menghadapi tekanan sosial, intimidasi, bahkan kesulitan mendapatkan keadilan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa kasus serupa terus berulang? Apakah sistem pengawasan di lingkungan pendidikan masih lemah? Bagaimana peran sekolah, kampus, keluarga, dan pemerintah dalam mencegah serta menangani kasus kejahatan seksual? Dan sejauh mana regulasi serta mekanisme perlindungan terhadap korban sudah berjalan efektif?
Dalam podcast kali ini, kami membahas darurat kejahatan seksual di lingkungan pendidikan dan berbagai langkah yang perlu dibenahi, mulai dari pendidikan seksual yang tepat, penguatan sistem pelaporan, perlindungan korban, hingga penegakan hukum yang tegas agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi ruang aman bagi semua.
TALK :: Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf & Sosiolog Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Hermawan Pancasiwi