
Sign up to save your podcasts
Or


Aktor intelektual pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib hingga kini belum terungkap. 17 tahun lalu, tepatnya pada tanggal 7 September 2004, Munir meninggal di penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda.
Padahal, pada 2016 Presiden Joko Widodo berjanji bakal mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk kematian Munir. Dan tahun ini adalah periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi belum juga menemukan titik terang mengenai kasus ini.
Lalu, apa kabar penuntasan kasus Munir setelah 17 tahun? Untuk membahasnya kami akan menghadirkan penjelasan Vitri Angreni bersama Arif Maulana, Direktur LBH Jakarta.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Pemerintah Indonesia terus mempercepat pelaksanaan program vaksinasi nasional untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. Agar semakin banyak masyarakat yang ikut program vaksinasi ini, kampanye pun gencar dilakukan, satu diantaranya di pasar basah tradisional. Sebab lokasi ini merupakan salah satu penggerak ekonomi sekaligus ‘melting pot’ tempat bertemu banyak orang, sehingga keberadaanya sangat penting.
Namun, kebanyakan dari pedagang di pasar tradisional dianggap merupakan kelompok marjinal dan kurang mendapat informasi, sehingga dapat dengan mudah mempercayai hoaks. Kesadaran vaksin Covid-19 di pedagang pasar tradisional juga dianggap kurang, dan dikhawatirkan pasar menjadi klaster baru untuk penularan Covid-19. Oleh sebab itu, untuk mengetahui sejauh apa pemahaman para pedagang pasar terhadap Covid-19 dan vaksin, termasuk hoax yang beredar, Katadata Insight Centre pun melakukan survey online.
Lantas bagaimana hasilnya? Dan apa temuan menarik dari survey ini? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: Vivie Zabkie - Manager Riset Katadata Insight Center dan Joko Setiyanto - Ketua Umum Asosisasi Pengelola Pasar Seluruh Indonesia (Asparindo).
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu pemberian insentif pajak untuk pembelian rumah tapak dan unit hunian rumah susun. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK-103) yang resmi berlaku sejak tanggal 30 Juli 2021. Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun yang ditanggung Pemerintah dapat dimanfaatkan masyarakat hingga Desember 2021, setelah sebelumnya diberikan dari Maret hingga Agustus 2021.
Lalu bagaimana masyarakat dapat memanfaatkan insentif perpajakan ini? Dan apa saja syarat bagi agar pemilik rumah tapak atau rumah susun agar mendapatkan stimulus ini? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama M. Iqbal Rahadian Syaefudin - Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Direktorat Jenderal Pajak.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Indonesia berhasil membawa pulang lima medali pada Olimpiade Tokyo 2020, yakni satu medali emas, satu perak, dan tiga perunggu melalui cabang olahraga bulu tangkis dan angkat besi.
Hal ini adalah pencapaian yang membanggakan Indonesia, dan tentu saja harapan kita kedepannya adalah prestasi olahraga nasional di level dunia akan terus meningkat, termasuk di Olimpiade dan Paralimpiade. Untuk itu diperlukan cetak biru pembinaan olahraga nasional agar sistematis, berkelanjutan, dan masif.
Menpora Zainudin Amali pun menyampaikan sebuah "Grand Design" atau disebut Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang akan diperkenalkan secara resmi pada 9 September mendatang bertepatan dengan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38. Lalu seperti apa desain besar yang dimaksud? Dan bagaimana target atau pun pembinaan yang dilaksanakan demi peningkatan olahraga nasional? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama Dr. Raden Isnanta M.Pd - Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora RI.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Konsep wisata baru yang mengedepankan kesehatan di tengah pandemi terus digagas. Ada wisata alam berbasis olahraga ada juga wisata dengan konsep virtual.
Ini semua dilakukan untuk menjaga kesehatan fisik di tengah pagebluk. Namun bagaimana idealnya pelaksanaan wisata di tengah pandemi ini?
Apa yang perlu dilakukan oleh penggagas wisata agar masyarakat bisa refreshing, namun kesehatan juga tetap terjaga? Untuk membahasnya kita akan simak perbincangan rekan Vitri Angreni bersama Pengagas Wisata Sepeda Kampung, Sarjanto dan Penggagas Wisata Virtual, Idfi Pancani.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia pada 2021 lebih dari 27 juta jiwa. Masih tingginya angka kemiskinan ini disebabkan pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia. Kondisi ini tentunya memengaruhi pola konsumsi masyarakat karena adanya perubahan pola pendapatan.
Center for Indonesia's Strategic Development (CISDI) melakukan survei terhadap lebih dari seribu responden sepanjang Desember 2020 sampai Januari 2021 terkait konsumsi rokok. Hasilnya mereka menemukan perubahan perilaku merokok selama 10 bulan pandemi, terutama pada masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
Ada dua temuan utama dalam survei ini. Pertama, 4 dari 10 perokok aktif mencoba mengurangi belanja rokok selama pandemi. Dan kedua, 1 dari 4 perokok aktif beralih ke rokok yang lebih murah.
Dari temuan-temuan ini, apa langkah selanjutnya yang mesti dilakukan? Untuk membahas soal ini telah bersama kita di Ruang Publik KBP pagi ini ada Lara Rizka, Peneliti Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Manik Marganamahendra, Project Officer Komnas Pengendalian Tembakau.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Pemerintah telah menambah insentif perpajakan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa ruangan atau bangunan. Insentif ini diberikan bagi pengusaha yang merasakan hantaman pandemi, terlebih dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Insentif PPN sewa ruangan ini merupakan kebijakan terbaru yang diterbitkan pemerintah pada 30 Juli 2021, dan juga bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Lalu bagaimana mekanisme agar masyarakat dapat memanfaatkan insentif perpajakan ini? Dan apa saja stimulus yang sudah disiapkan pemerintah untuk mendongkrak perekonomian?
Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: Yudha Wijaya - Penyuluh Pajak Ahli Madya, Direktorat Jenderal Pajak.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Dampak pandemi Covid-19 bagi dunia pendidikan salah satunya adalah mengakibatkan penurunan capaian belajar (learning loss) bagi sebagian besar peserta didik selama mereka mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Saat ini, pemerintah mengizinkan dilakukannya pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) terbatas di daerah yang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1-3. Tentu saja kebijakan PTM ini tetap harus dilakukan dengan memprioritaskan keselamatan anak, dan memastikan PTM aman bagi peserta didik, tenaga pendidik dan seluruh pihak yang terlibat dalam PTM.
Kali ini kita berbincang dengan Yayasan Plan International Indonesia, sebagai lembaga yang fokus pada pemenuhan hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan, bagaimana mereka mencermati dan menelaah wacana kebijakan PTM? Selain itu kita juga akan membahas seperti apa respon Yayasan Plan International Indonesia pada gelombang kedua Covid-19 di Indonesia, dan apa yang mereka lakukan untuk perlindungan, kesehatan, dan kesejahteraan anak, terutama anak perempuan, yang terdampak Covid-19? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: Ida Ngurah - Humanitarian and Resilience Program Manager, Yayasan Plan International Indonesia dan Hindara Dania - Peserta Bright Project (Bringing Girls to High Potentials through Joyful Learning)
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Saat ini sudah sekitar 2 tahun kita berada dalam situasi pandemi covid-19. Hantaman pandemi terhadap situasi perekonomian, diperkirakan akan memengaruhi nasib perempuan dalam bidang ketenagakerjaan. SMERU institute memperkirakan bahwa pandemi Covid-19 akan menekan partisipasi kerja perempuan karena sektor industri yang dihantam krisis di masa pandemi ini - seperti sektor jasa, akomodasi, makanan dan minuman - sebagian besar pekerjanya adalah perempuan. Serta Organisasi Buruh Internasional (ILO) juga menyebutkan perempuan sebagai salah satu kelompok yang paling rentan kehilangan pendapatan, akibat dari dampak pandemi terhadap ekonomi. Hal-hal tersebut dapat menyebabkan situasi perempuan dalam pasar tenaga kerja kedepannya akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks, baik akibat pandemi Covid-19, maupun akibat ketimpangan gender yang masih terjadi di dunia kerja.
Apa dampak yang terjadi bagi perempuan di dunia kerja? Dan bagaimana rekomendasi bagi perempuan pekerja di tengah krisis dan perubahan teknologi yang terjadi? Akan dibahas dalam Ruang Publik KBR bersama narasumber: Elly Rosita Silaban - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Asfinawati - Direktur YLBHI, Maya Juwita - Direktur Eksekutif Indonesia Business Coalition For Women Empowerment, dan Lusiani Julia - Staf Program untuk Kesetaraan Gender ILO untuk Indonesia dan Timor Leste.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Dalam pertemanan atau persaudaraan kita sering melontarkan candaan. Candaan bisa membuat kita lebih akrab, dan membangun suasana yang santai. Namun siapa sangka candaan itu justru melukai hati lawan bercanda kita, meski yang terluka hanya memendam di hatinya.
Bercanda memang rawan menjadi seksis, menyinggung agama atau suku, menyinggung kondisi tubuh atau body shaming. Bagaimana seharusnya kita bisa tetap bercanda tanpa melukai orang lain baik di dunia maya maupun nyata? bisa kah kita menyetop candaan yang melukai?
Untuk membahasnya, kami akan berbincang bersama Aktivis Gender, Lini Zurlia dan Inisiator Cadar Garis Lucu, Syarifah Ainun Jamilah.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
From the publisher's feed

3 Listeners

1 Listeners