
Sign up to save your podcasts
Or


Hingga Senin (16 September 2019) terdapat enam provinsi dengan status siaga darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimanatan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sementara itu, Data Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes menyebut, sudah ada lebih dari 100 ribu orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap. Kementerian Kesehatan menyediakan pos-pos kesehatan dan Kementerian Sosial mendirikan rumah aman atau safe house bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap ini. Apa dampak jangka panjang dan jangka pendek paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan ini? Seperti apa upaya yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengurangi dampak kesehatan yang timbul? Simak perbincangan bersama Dr. dr. Agus Dwi Susanto Sp.P(K) Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Di bulan September, kita memperingati beberapa peristiwa pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM Berat. Mulai dari Kasus Kematian Aktivis HAM Munir Said Thalib tahun 2004, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Semanggi II 1999 hingga peristiwa Tragedi 1965/1966. Karena itu pegiat HAM menyebut bulan ini sebagai September Hitam. Sampai hari ini, peristiwa pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM Berat tersebut masih belum juga terungkap dengan jelas. Meski beberapa peristiwa seperti kasus Munir dan kasus Tanjung Priok sudah diadili melalui mekanisme pengadilan, tetapi pengungkapan kebenaran hingga akses pemulihan terhadap korban masih absen dilakukan oleh negara. Di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo yang akan kembali dilantik bulan Oktober mendatang, bagaimanakah penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM dan HAM berat ini? Simak perbincangan bersama Dimas Bagus Arya (Divisi Pemantauan Impunitas KontraS) dan Syahar Banu (keluarga korban Peristiwa Tanjung Priok di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Jumat malam lalu, tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Mereka adalah Agus Raharjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarif. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, hal ini dilakukan karena pimpinan KPK prihatin pada kondisi pemberantasan korupsi yang semakin mencemaskan. Ia mengatakan, KPK juga seperti diserang dari berbagai sisi. Pascapenyerahan mandat ini, seperti apa kinerja KPK setelahnya? Apalagi saat ini sedang ramai soal usulan revisi KPK dan baru terpilihnya pimpinan KPK periode 2019-2023 meski ada nama-nama yang sebelumnya mendapat sorotan kelompok masyarakat sipil terkait rekam jejak dan sikap mereka terhadap pemberantasan korupsi. Simak perbincangan bersama Gita Putri Damayana Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Film Dokumenter mungkin masih belum sepopuler jenis-jenis film lainnya semisal komedi atau petualangan. Tapi ini tidak menyurutkan para sineas muda untuk terus membuat film-film yang diharapkan bisa mendorong perubahan di tengah masyarakat. Dalam perhelatan Good Pitch, ajang yang menghubungkan film dokumenter bertema keadilan sosial terbaik di dunia dengan sekutu dan mitra baru tahun 2019 ini, terpilih lima film dokumenter karya pembuat film muda. Mereka mengusung tema yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Mulai hari ini, setiap Jumat kita akan mendengarkan kisah orang-orang baik yang menyebarkan kebaikannya untuk masyarakat dalam Ruang Publik edisi Indonesia Baik. Kali ini, kita akan melihat seperti apa upaya orang muda mendorong perubahan lewat film dokumenter yang mereka buat? Apa saja tantangannya? Simak perbincangan bersama Amelia Hapsari In-Docs, Program Director dan Mandy Marahimin In-Docs, Outreach Director di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Sebagai bentuk dari transformasi revolusi industri 4.0, PT. Jasa Raharja - Persero terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui digitalisasi layanan. Yang terbaru adalah meluncurkan aplikasi JRku untuk perangkat Android dan iOS. Apa itu JRku? Fitur apa saja yang ditawarkan? Simak perbincangan bersama Den Ramadhan Furqon Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Jasa Raharja dan Tika Pratiwi Divisi Asuransi di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Seperti apa perkembangan sains dan teknologi dalam negeri saat ini? Jawabannya mungkin bisa ditemukan di National Expo for Science and Technology Tahun 2019 (NEST 2019). Kegiatan ini merupakan kerja sama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dengan Derania dan akan berlangsung dari 12-14 September 2019 di Jakarta Convention Center (JCC). Selain pameran, di NEST 2019 juga akan berlangsung Pemberian Anugerah Riset dan Pengembangan. Apa saja yang akan pengunjung temukan dalam pameran ini? Apa saja tantangan perkembangan sains dan teknologi di tanah air? Simak perbincangan bersama Syarip Hidayat, SH, MH. Kepala bagian hukum, kerja sama, dan layanan informasi Kemenristekdikti dan Anugrah Taufik Akbar Direktur Utama PT. Derania di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Jika bepergian ke luar negeri biasanya kita akan membeli berbagai macam souvenir dari negara tersebut. Tapi, barang yang anda bawa atau Barang Penumpang ada peraturan khususnya lho. Nah, kalau menurut UU No 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan, setiap barang yang masuk ke dalam kawasan pabean akan diperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk. Lalu apa yang dimaksud barang penumpang? Bagaimana perlakuan terhadap barang tersebut? Simak perbincangan bersama Erwin Situmorang Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta, langsung dari Soekarno Hatta di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Jika bepergian ke luar negeri biasanya kita akan membeli berbagai macam souvenir dari negara tersebut. Tapi, barang yang anda bawa atau Barang Penumpang ada peraturan khususnya lho. Nah, kalau menurut UU No 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan, setiap barang yang masuk ke dalam kawasan pabean akan diperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk. Lalu apa yang dimaksud barang penumpang? Bagaimana perlakuan terhadap barang tersebut? Simak perbincangan bersama Erwin Situmorang Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta, langsung dari Soekarno Hatta di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Aktor intelektual pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib hingga kini belum terungkap. 15 tahun lalu, tepatnya pada tanggal 7 September 2004, Munir meninggal di penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda. Padahal, pada 2016 Presiden Joko Widodo berjanji bakal mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk kematian Munir. Dan tahun ini adalah periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi. Apakah akan ada perkembangan yang berarti dalam pengungkapan kasus Munir ini di periode kedua Jokowi ini? Apa dampak dan pengaruhnya bagi bangsa Indonesia bila kasus Munir dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya tidak pernah terungkap? Simak perbincangan bersama Putri Kanesia Deputi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan lewat sambungan telepon Suciwati Istri Almarhum Munir di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Beberapa hari lalu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise mencanangkan program delapan desa bebas pornografi. Delapan desa tersebut tersebar di Provinsi Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, NTT, dan Sulawesi Selatan. Tujuan pembentukannya untuk mengimbangi perkembangan teknologi di Indonesia yang salah satu dampaknya adalah mudahnya anak mengakses konten pornografi. Seperti apa proses penentuan desa bebas pornografi ini dan apa syarat sebuah desa masuk kategori bebas pornografi? Akankah pembentukan desa bebas pornografi ini akan efektif melindungi anak dari dampak dan paparan pornografi? Simak perbincangan melalui sambungan telepon bersama Koordinator Nasional Koalisi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ECPAT Indonesia), Ahmad Sofian di Ruang Publik KBR.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
From the publisher's feed

3 Listeners

1 Listeners