
Sign up to save your podcasts
Or


Agenda penguatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan masuk dalam Asta Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Namun, realisasi komitmen itu di setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, dipertanyakan.
Wajah Kabinet Merah Putih bahkan tak berpihak pada perempuan. Hanya ada empat menteri perempuan dari total 49 menteri.
Dari sisi anggaran, kementerian dan lembaga yang mengurusi agenda perempuan kena pangkas dengan dalih efisiensi. Misalnya, anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) 2025 mencapai Rp300,1 miliar atau dipotong Rp153 miliar. Alokasi 2026 malah bakal turun lagi ke angka Rp214,1 miliar. Ini kontras dengan anggaran sektor pertahanan dan keamanan yang meningkat tajam, contohnya di Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp247,5 triliun dan Polri Rp138,5 triliun.
Persoalan lain yang harus mendapat perhatian adalah masih rentannya perempuan menjadi korban kekerasan. Data SIMFONI-PPA per 26 Oktober 2025 menunjukkan hampir 26 ribu kasus terjadi sepanjang tahun ini dengan lebih dari 22 ribu korban perempuan.
Menilik realita tersebut, bagaimana menilai komitmen Prabowo-Gibran terhadap isu-isu perempuan? Apa saja catatannya?
Bagaimana mendesak kebijakan pemerintah yang lebih berpihak kepada perempuan?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti dan Perwakilan Perempuan Mahardika Vivi Widyawati.
Program Magang Nasional dimulai tepat setahun pemerintahan Prabowo-Gibran pada Senin (20/10). Program ini bagian dari paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang diluncurkan Kemenko Perekonomian. Sebanyak 20 ribu peserta magang diterima untuk gelombang pertama dan akan ditambah hingga 80 ribu peserta program Magang Bergaji pada bulan depan. Anggaran Rp198 miliar digelontorkan untuk uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) para peserta magang.
Magang Bergaji ini merupakan satu dari lima program utama penyerapan tenaga kerja selain Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak Pantura, modernisasi kapal nelayan, dan perkebunan rakyat.
Tahun pertama kepemimpinan Prabowo-Gibran, masih dibayangi problem pengangguran.
Data BPS pada Februari 2025 menunjukkan jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 153,05 juta orang dengan hanya sekitar 3,6 juta lapangan kerja baru hingga awal tahun. Angka pengangguran sarjana juga terus naik tiga tahun terakhir.
Publik yang terngiang dengan janji 19 juta lapangan pekerjaan pantas menagih realisasinya. Seperti apa evaluasi kinerja pemerintah dalam menekan angka pengangguran setahun terakhir? Apa saja catatannya? Apakah program-program yang diluncurkan bakal efektif?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM Nabiyla Risfa Izzati dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, laju ekonomi Indonesia berkutat di kisaran 5%, masih jauh dari target ambisius 8% sebagaimana dijanjikan sejak kampanye.
Sepanjang tahun ini, ekonomi juga bergolak, yang dipicu berbagai peristiwa di lingkup nasional maupun global. Misalnya anjloknya IHSG ke 5.900 akibat tarif Trump, kebijakan efisiensi anggaran, hingga reshuffle kursi menteri keuangan.
Publik tengah menanti hasil nyata dari berbagai gebrakan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, yang dinilai berbeda cara pikir dengan pendahulunya.
Sejumlah kebijakan diluncurkan Purbaya sejak dilantik menggantikan Sri Mulyani, di antaranya penyaluran Rp200 triliun ke bank-bank Himbara, menunda kenaikan tarif cukai rokok 2026, hingga sentilannya soal dana daerah yang mengendap di bank.
Selain itu, ada juga catatan tentang potensi merosotnya independensi Bank Indonesia, OJK, dan LPS serta kaburnya batas antara fiskal dan moneter.
Seperti apa gambaran ekonomi Indonesia di tahun pertama Prabowo-Gibran? Apakah arah kebijakan ekonomi Prabowo berada di jalur yang tepat?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Otonomi Daerah Sarman Simanjorang dan Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin.
Tingkat kepuasan publik atas kinerja setahun pemerintahan Prabowo-Gibran di sektor pendidikan digadang-gadang mencapai 79%, menurut survei Poltracking Indonesia yang dirilis Senin lalu.
Dalam berbagai kesempatan, Prabowo mengklaim pendidikan menjadi prioritas utama pemerintahannya. Anggaran pendidikan di 2026 mencapai Rp769,1 triliun, angka yang disebutnya terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Namun, hampir 30 persennya atau Rp223 triliun tersedot ke program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Bandingkan dengan total tunjangan guru/dosen PNS serta tenaga pendidik yang hanya dialokasikan Rp120 triliun. Apakah ini sudah memenuhi komitmen menyejahterakan guru yang Prabowo selalu janjikan?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti, Pengamat Pendidikan dari UIN Jakarta/ Ketua Pengurus Besar PGRI Jejen Musfah, dan Peneliti Bidang Pendidikan Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Agung Pardini.
Setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, ada sejumlah capaian di sector pemberantasan korupsi. Kemarin, Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun dari hasil korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Di masa Prabowo, beberapa kasus besar rasuah juga terungkap, di antaranya, perkara korupsi tata kelola minyak di Pertamina yang menyeret pengusaha Riza Chalid. Ada juga pengungkapan kasus korupsi di PT Sritex, Kemendikbud, dan Kemenaker.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 memang naik ke 37 dari tahun sebelumnya di posisi 34/100. Perbaikan ini mendongkrak ranking Indonesia dari 115 ke 99 di antara 180 negara. Namun, skor tersebut masih jauh dibandingkan nilai tertinggi yang pernah dicapai, yakni 40 pada 2019.
Di samping itu, ada gelagat problematis dalam pemberantasan korupsi di masa Prabowo. Salah satunya pemberian amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto dan abolisi bagi eks Menteri Perdagangan Tom Lembong yang dinilai sarat politik. Belum lagi urusan RUU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan.
Bagaimana menilai kinerja pemerintahan Prabowo di bidang pemberantasan korupsi? Apakah sesuai koridor ideal? Seperti apa catatannya? Apa yang harus diwaspadai?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo dan Koordinator Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW)
Hari ini, tepat satu tahun pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran yang dilantik pada 20 Oktober 2024. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo berulang kali menyatakan komitmennya untuk menjaga demokrasi dan HAM.
Namun, sepanjang tahun ini, yang terjadi malah kemunduran, sebagaimana disorot masyarakat sipil. Bentuknya bermacam-macam, di antaranya, 'perburuan' aktivis dan penahanan ratusan demonstran, perluasan kewenangan militer dan polisi di berbagai lini, persekusi terhadap kelompok marjinal seperti minoritas agama dan ragam gender, hingga penuntasan kasus-kasus HAM masa lalu yang stagnan.
Bagaimana evaluasi situasi demokrasi dan HAM di setahun pemerintahan Prabowo? Adakah capaian positif? Seperti apa kinerja Kementerian HAM? Apa saja yang harus diperbaiki Prabowo agar komitmennya terhadap demokrasi dan HAM benar-benar terpenuhi?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian dan Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana.
Pemerintahan Prabowo-Gibran hampir genap setahun. Janji kedaulatan pangan termasuk yang paling sering diungkapkan Prabowo saat kampanye Pilpres 2024, bahkan di kontestasi sebelumnya. Para pembantunya di kabinet juga rajin melempar optimisme.
Misalnya, Kementerian Pertanian yakin swasembada beras tercapai akhir tahun ini. Sementara, Menko Pangan Zulkifli Hasan percaya diri Indonesia siap mengekspor beras.
Banyak proyek diluncurkan untuk mencapai target ketahanan pangan, seperti, pembangunan lumbung pangan dari tingkat desa hingga nasional, juga memastikan ketersediaan sarana produksi pertanian. Tahun ini, anggaran fantastis sebesar Rp 155,2 triliun digelontorkan bahkan direncanakan naik menjadi Rp 164,4 triliun pada 2026.
Namun, Istana Presiden, pada Kamis, 16 Oktober kemarin, didemo ratusan petani yang tidak puas dengan kinerja Prabowo. Di Hari Pangan Sedunia, mereka menuntut reforma agraria yang tak kunjung terlaksana, termasuk mendorong revisi Undang-Undang (UU) Pangan, segera dibahas dan disahkan.
Bagaimana situasi ketahanan pangan di tahun pertama Prabowo-Gibran? Apakah kebijakan pangan berada di jalur yang tepat?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian, dan Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PKS Riyono Caping.
Dunia pendidikan Indonesia kembali berduka. Di Grobogan, Jawa Tengah, siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, berinisial ABP, meninggal dunia, diduga karena dibully dan dianiaya teman sekelasnya. Peristiwanya terjadi pada Sabtu, 11 Oktober lalu, dan masih diusut polisi. Dua teman sekelas korban ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu kemarin.
Kasus-kasus bullying masih marak terjadi di sekolah. Selain Grobogan, belakangan ini ada juga kasus di Pacitan, Lampung, dan berbagai daerah lain. Data Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) menunjukkan tindak kekerasan anak naik 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan total 21 ribu anak menjadi korban perundungan fisik dan psikis. Lingkungan sekolah menjadi salah satu tempat kejadian terbanyak yang dilaporkan.
Padahal, sejak 2023, ada Peraturan Menteri Pendidikan tentang kewajiban tiap satuan pendidikan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Fungsinya, melakukan deteksi dini, penanganan cepat, dan pendampingan psikologis bagi korban maupun pelaku anak.
Namun, kenapa perundungan di lingkungan sekolah masih terus berulang? Apa akar masalahnya? Bagaimana menciptakan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, Dosen Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Yogyakarta sekaligus Peneliti dan Asesor Dr. Eva Imania Elisa, M. Pd, dan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait.
Koperasi, usaha kecil dan menengah (UMKM), serta organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mendapat bangku prioritas untuk mengelola tambang. Mereka bisa mengelola tambang hingga 2.500 hektare untuk mineral logam atau batubara lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
PP ini terbit 11 September 2025 sebagai turunan dari UU Minerba terbaru yang disahkan kilat pada Februari 2025. Peraturan Menteri ESDM yang memuat aturan teknis Kelola tambangnya, juga tengah dikebut.
Kebijakan ini banjir kritik. Di balik peluang ekonomi yang digadang-gadang pemerintah, ada ancaman kerusakan lingkungan yang terus diperingatkan masyarakat sipil. Apalagi, koperasi, UMKM, dan ormas keagamaan terbilang pemain baru di dunia tambang, sehingga dinilai minim pengalaman.
Seperti apa ancaman kerusakan alam yang berpotensi terjadi sebagai imbas perluasan izin tambang ini? Apakah sudah ada koperasi, UMKM, dan ormas keagamaan yang mendapat izin mengelola tambang? Bagaimana praktiknya? Bagaimana mengantisipasi atau memitigasi dampak buruknya terhadap lingkungan? Seperti apa skema pengawasannya?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Eddy Misero, dan Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar.
Perhatian publik kembali mengarah ke DPR, usai terungkap lonjakan tajam dana reses dari Rp400 juta menjadi Rp702 juta. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco berdalih, kenaikan dana reses hampir dua kali lipat ini seiring bertambahnya jumlah titik kunjungan anggota dewan ke dapil.
Kebijakan ini tampak kontras dengan apa yang terjadi belakangan. Usai demonstrasi besar Agustus lalu, sejumlah tunjangan fantastis DPR dipangkas atau dibatalkan, tetapi kemudian dana reses malah ditambah.
Sementara, jika ditilik dari kinerja, DPR tak pernah sepi dari kritik. Sejumlah beleid penting seperti RUU Masyarakat Adat, RUU PPRT, dan RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan. Bandingkan dengan beberapa RUU yang dibahas secepat kilat, seperti RUU BUMN, RUU TNI, dan RUU Minerba.
Layakkah dana reses DPR naik? Apakah dana reses selama ini digunakan sesuai peruntukannya? Bagaimana mekanisme pertanggungjawaban penggunaan kegiatan dan dana reses? Bagaimana pengawasannya selama ini?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Peneliti Indonesian Parliamentary Center (IPC) Arif Adiputro, Dosen Hukum Administrasi dan Keuangan Negara dan Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Beni Kurnia Illahi, dan Staf Advokasi Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Jumisih.
From the publisher's feed

3 Listeners

1 Listeners