
Sign up to save your podcasts
Or


Media sosial sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia mencapai 210 juta jiwa pada awal tahun 2022 dan tingkat penetrasi internet mencapai angka 77 persen.
Ada berbagai alasan seseorang menggunakan internet. Salah satunya menurut laporan APJII untuk mengakses informasi/berita. Bagaimana pemanfaatan media sosial untuk sosialisasi pemilu? Untuk membahas ini, Ruang Publik KBR akan simak penjelasan Arfianto Purbolaksono, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) dan Aditya Perdana, Direktur Eksekutif ALGORITMA.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Asia Justice and Rights (AJAR) Indonesia pada akhir Agustus lalu meluncurkan sebuah laporan yang berjudul Jalur Menuju Keadilan Transisi: Agensi Korban Menghadapi Impunitas. Penelitian dilakukan sejak tahun 2020 di lima provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Papua. Tujuannya untuk melihat mekanisme keadilan transisi bagi para penyintas pelanggaran HAM masa lalu di 5 provinsi tersebut.
Seperti apa perjalanan para penyintas pelanggaran HAM ini mendapatkan hak-hak mereka? Apa yang menjadi tantangan? Untuk membahas ini di Ruang Publik KBR telah hadir Dodi Yuniar, Learning Manager Asia Justice and Rights (AJAR) Indonesia dan juga M. Noor Romadlon, Ketua Forum Pendidikan dan Perjuangan Hak Asasi Manusia (Fopperham).
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Sampah adalah masalah kita bersama. Itu sebab peran dan inisiatif berbagai pemangku kebijakan termasuk masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengatasi persoalan sampah.
Di Ruang Publik KBR edisi Indonesia Baik di Pagi ini, akan hadir cerita dua komunitas yaitu iLitterless dan Setali. Lewat inisatif yang mereka lakukan, mereka ingin menunjukkan bahwa sekecil apapun peran yang dilakukan dalam mengurangi sampah pasti akan bermanfaat.
Vitri Angreni berbincang dengan Ence Adinda, Founder iLitterless dan Intan Anggita Pratiwie, Co-Founder Setali Indonesia.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Inovasi dalam dunia bisnis menjadi faktor penting agar bisnis bisa bertahan dan bersaing. Inovasi dilakukan bukan hanya oleh perusahaan besar, tetapi juga para UMKM Indonesia. Membahas mengenai inovasi UMKM yang tentu menjadi perhatian Astra dan yayasannya, yaitu Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), salah satu yayasan yang didirikan Astra dalam mengembangkan UMKM di tanah air. Lalu, seperti apa peran yang sudah dilakukan YDBA dalam mendukung UMKM untuk berinovasi? dan sebenarnya apa yang mendorong para UMKM untuk memiliki semangat inovasi tersebut? kita akan perbincangkan bersama narasumber:
1. Sigit P. Kumala - Ketua Pengurus Yayasan Dharma Bhakti Astra
2. Bayu Agusworo - Pemilik Dewoz Art
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Beberapa penelitian menyebutkan polusi udara meningkatkan risiko penyakit pada saluran nafas anak. Yang paling sering adalah Infeksi Respiratorik Akut (IRA) atau yang dulu dikenal sebagai Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Seperti apa gejala anak yang mengalami Infeksi respiratorik akut (IRA) dan seperti apa pengobatan yang tepat? Pagi ini di Ruang Publik KBR akan kita simak penjelasan Dokter Dimas Dwi Saputro, Tim Dokter Ahli Respirologi RSAB Harapan Kita.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
BPKN RI sebagai lembaga non struktural yang berperan dalam pengembangan upaya perlindungan konsumen, berusaha terus berubah menjadi lebih baik dengan program-program yang mendukung program prioritas Kementerian Perdagangan Tahun 2023, yang sesuai dengan dinamika perlindungan konsumen untuk kebutuhan masyarakat di era Indonesia baru menjadi negara maju.
Konsumen Indonesia yang jumllahnya 278 juta jiwa saat ini, dengan pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama 2022 sebesar 5,1% menjadi tantangan tersendiri bagi BPKN RI dalam mengembangkan upaya yang lebih nyata dampaknya bagi konsumen Indonesia baik di dalam dan luar negeri serta Warga Negara Asing (WNA) yang sedang berada di dalam negeri melalui Strategi Nasional Perlindungan Konsumen yang berkelanjutan.
Edukasi dan sosialisasi perlu terus dilakukan untuk meningkatkan engagement BPKN RI dengan konsumen terutama pada rentang umur produktif yang cenderung menguasai teknologi, jika hal ini dilakukan akan lebih meningkatkan pengembangan pengetahuan tentang Perlindungan Konsumen secara Nasional dan meningkatkan pemahaman generasi Z tentang Perlindungan Konsumen. Lalu, apa yang dimaksud dengan perlindungan konsumen? Seperti apa upaya yang dilakukan BPKN dalam mewujudkan perlindungan konsumen di era pemulihan ekonomi nasional sejauh ini? kita akan perbincangkan bersama narasumber:
1. Ir. Johan Efendi, M.Si - Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN
2. Dr. N.G Renti Maharaini Kerti, S.H.,M.H - Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Batik merupakan bagian dari budaya bangsa Indonesia yang memiliki nilai seni tinggi. Batik berasal dari kata amba dan tik yang merupakan bahasa Jawa, yang artinya adalah menulis titik. Batik dilukis menggunakan canting dan cairan lilin malam diatas kain sehingga membentuk lukisan-lukisan bernilai seni.
Pada tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO menetapkan batik sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia. Sebagai budaya yang penuh nilai filosofis tentu saja batik harus kita lestarikan bersama. Salah satu cara untuk melestarikan batik adalah dengan melibatkan generasi muda untuk memproduksi batik. Hal inilah yang dilakukan YPA-MDR dengan membentuk "Komunitas Pembatik Cilik". Komunitas ini terdiri dari siswa pilihan lintas sekolah binaan yang terpilih dari minat dan bakat khusus mereka dalam membatik, serta sebagai upaya nyata dalam memfasilitasi siswa untuk mengekspresikan diri, meningkatkan kreativitas dan kecakapan hidup, serta melestarikan identitas budaya batik sejak dini.
Lalu seperti apa Komunitas Pembatik Cilik ini? Apa latar belakang dibentuknya dan tujuan utama YPA-MDR dalam membentuk komunitas ini? kita akan perbincangkan bersama narasumber:
1. Dwi Kinasih Muliarta - Project Manager Komunitas Pembatik Cilik
2. Sumarni - Guru Binaan YPA-MDR, SDN Jigudan Bantul
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
ndonesia sudah mengambil langkah progresif dan menaikkan batas usia minimal untuk menikah dengan merevisi Undang-undang Perkawinan pada 2019. Batas usia minimal untuk kawin dinaikkan, bagi laki-laki dan perempuan, menjadi 19 tahun. Sebelumnya, anak perempuan bisa dikawinkan di usia yang lebih muda yaitu 16 tahun.
Namun, langkah ini tidak serta merta membuat kasus kawin anak menurun. Hanya dua bulan setelah revisi Undang-undang Perkawinan disahkan pada 2019, jumlah kawin anak justru meningkat tajam. Menurut Mahkamah Agung, ada 64 ribu permintaan dispensasi perkawinan di 2020 .
Keprihatinan ini yang melatarbelakangi munculnya Podcast Disclose: Dipaksa Kawin yang diproduksi oleh KBR. Podcast yang sudah dirilis pekan ini akan terdiri dari 6 episode, tayang tiap Selasa.
Apa yang jadi penyebab tetap tingginya angka kawin anak? Apa tantangan menghapus praktik ini? Pagi ini di Ruang Publik KBR ini akan kita bahas bersama para narasumber: Rohika Kurniadi Sari, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA); Dokter Teza Farida, Penanggung Jawab ProCare Clinic PKBI DKI Jakarta; dan Malika, Tim Editorial Podcast Disclose KBR.
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Serangan virus Covid-19 selama dua tahun telah melumpuhkan semua sendi kehidupan masyarakat. Salah satu sektor yang paling terdampak adalah, sektor kesehatan. Untuk itu Dewan Direktur Bank Dunia telah menyetujui pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF) atau Dana Perantara Keuangan yang akan membiayai investasi paling penting saat ini yaitu kesehatan. Pendanaan ini guna memperkuat kapasitas Pembiayaan Kesiapsiagaan, Pencegahan dan Respons (PPR) pandemi di tingkat nasional, regional, dan global dengan fokus pada negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Kepala Pusat Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Kementerian Keuangan Indonesia, Dian Lestari, mengajak kepada semua pihak yang belum terlibat agar dapat juga berkontribusi pada FIF dalam upaya bersama untuk memperkuat arsitektur kesehatan global. Harapannya, FIF dapat diluncurkan secara formal dan beroperasi pada bulan September 2022, dan melalui FIF ini, memastikan dunia lebih siap untuk menghadapi pandemi di masa depan.
Lalu, bagimana sebenarnya mekanisme FIF ini? Bagaimana memastikan mekanisme keuangan dunia seperti FIF ini dapat tepat guna sesuai target dan sasaran? kita akan perbincangkan bersama narasumber: Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH., Dr.PH - Lead cochair T20, Ketua Umum Ikatan Ekonom Kesehatan Indonesia.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Penyandang disabilitas baik yang disebabkan oleh kusta atau ragam disabilitas lainnya masih tetap terjebak dalam lingkaran diskriminasi. Salah satu hambatan terbesarnya, meskipun penderita kusta telah dinyatakan sembuh, dianggap telah menyelesaikan segala rangkaian pengobatan atau dapat dikatakan RFT (Release From Treatment) namun status atau predikat penyandang kusta akan tetap ada pada dirinya seumur hidup. Hal tersebut yang menjadi dasar permasalahan psikologis pada orang yang pernah mengalami kusta.
Selain mengalami gangguan kesehatan, orang yang pernah mengalami kusta juga akan mengalami gangguan dalam hidupnya seperti gangguan kesejahteraan psikologis, gangguan hubungan sosial dan masalah dengan lingkungan sekitar, sehingga sulit untuk kembali ke masyarakat. Tidak jarang ditemukan kesulitan karena keterbatasan dan kurangnya dukungan sosial dari masyarakat itu sendiri, hal ini menandakan sulitnya kebebasan dan kemerdekaan bagi penyandang disabilitas dan OYPMK dalam pemenuhan hak hidup, lingkungan inklusif hanya akan menjadi impian belaka.
Bertepatan dengan bulan kemerdekaan Indonesia, bagaimana OYPMK memaknai kemerdekaan dan kebebasan dalam berkarya, kesejahteraan mental dan bersosialisasi di masyarakat tanpa adanya hambatan dan stigma kusta baik dari diri sendiri maupun stigma lingkungan yang melekat pada dirinya? Apa peran serta masyarakat dan orang-orang terdekat dalam upaya mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas dan OYPMK? kita akan perbincangkan bersama narasumber:
1. Dr. Mimi Mariani Lusli - Direktur Mimi Institute
2. Marsinah Dhedhe - OYPMK/Aktivis wanita dan difabel
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
From the publisher's feed

3 Listeners

1 Listeners