Paska penangkapan eks Sekjen FPI Munarman di kediamannya di Cinangka, Mabes Polri kebanjiran karangan bunga. Isinya seputar ucapan selamat, terimakasih, dan dukungan atas tindakan polisi. Publik jadi ingat, Kodam Jaya banjir karangan bunga ketika turunkan baliho HRS, dan Polda Metro paska tembak mati enam laskar FPI. Di sisi lain, orang bertanya-tanya, kok tersangka unlawful killing terhadap Laskar FPI masih tetap ngantor dan tidak ditahan. Padahal Munarman, HRS, para pentolan KAMI, serta aktivis Dhandy Laksono dan Ananda Badudu, langsung ditangkap. Apakah hukum diterapkan berbeda terhadap orang-orang dari kubu yang berbeda? Masak sih?