Dalam fiksi, Robin adalah partner Batman. Kita kenal Batman dan Robin sebagai dynamic duo pemberantas kejahatan. Tapi di dunia nyata, setidaknya di Indonesia, Robin adalah tersangka penerima suap dari Walikota Tanjung Balai, M. Syahrial. Yang membuat miris, Robin yang ini adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stefanus Robin, seorang penyidik KPK. Kasus ini seperti melengkapi deretan kasus raibnya Harun Masiku, SP3 Sjamsul Nursalim, hilangnya satu truk barang bukti dari kantor PTJhonlin Baratama, dan pencurian barbuk 2 kg emas oleh pegawai KPK. Jangan salahkan kalau kemudian publik mulai bertanya, apakah KPK masih ada gunanya?