
Sign up to save your podcasts
Or


Kapolri Listyo Sigit tegas menginginkan penegakan hukum yang sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Sigit juga menghendaki polisi yang lebih humanis, menjauhi arogansi dan kekerasan. Ujian ada di depan mata untuk membuktikan pernyataan itu: penuntasan kasus KM 50! Beranikah Listyo Sigit mengungkap tragedi keamanusiaan ini dengan tuntas, sehingga memulihkan rasa keadilan yang terkoyak?
Kapolri Listyo Sigit keluarkan surat telegram yang larang media siarkan kekerasan dan arogansi polisi. Diprotes. Lalu dicabut. Kapolri Idham Azis keluarkan maklumat yang larang unggah dan beritakan hal-hal terkait FPI. Diprotes. Lalu dicabut. Jokowi keluarkan Perpres dengan lampiran yang buka peluang investasi industri miras. Diprotes. Lalu dicabut. DPR usung RUU HIP yang mau ringkas Pancasila jadi trisila dan ekasila. Diprotes. Ditarik, Diajukan lagi dengan judul RUU BPIP. Sebenernya ini negara atau apa?
Youtuber dengan 27 juta subscriber, Atta Halilintar, memenuhi kanalnya dengan prank dan pameran kemewahan. Kalau dipikir-pikir, gak beda jauh sama narkoba: merusak, tapi bikin nagih. Santapan favorit generasi micin yang males mikir. Anak-anak muda kita jadi tambah cuek sama korupsi, ketidakadilan, dan segudang permasalahan bangsa. So, nilai-nilai apa yang sebenarnya sedang dipromosikan oleh Presiden Jokowi ketika berpartisipasi dalam pernikahan Atta-Aurel?
Penghentian penyelidikan terhadap tersangka koruptor BLBI yang buron, Sjamsul & Itjih Nursalim mengkhianati rakyat. KPK dan Pemerintah tidak bisa lagi berdalih revisi UU KPK tahun 2019 lalu bertujuan menguatkan KPK. Bahkan dugaan bahwa tangan-tangan kotor cukong dan oligark bermain di balik pelemahan KPK, justru semakin kuat.
TP3 sudah bergreliya ke DPR, minta agar hak angket digunakan untuk mengusut tragedi tewasnya 6 Laskar FPI. Namun disadarai upaya ini sangat berat, karena kekuatan oposisi di Parlemen terlalu lemah. Apalagi banyak kepentingan yang terusik jika tragedi KM 50 terus diusut dan terkuak.
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI hampir merampungkan Buku Putih tragedi KM 50. Diduga kuat hukum terkontaminasi kepentingan politik, Komnas HAM melindungi penguasa atau oligarki. Akibatnya, penyelesaian kasus diarahkan kepada operator lapangan. Itupun dengan konstruksi kasus yang sumir.
Menag Yaqut kembali lempar ide kontroversial: tradisikan doa lima agama di acara-acara Kemenag. Ribet amat sih? Selama ini kan proporsional saja. Doa dibacakan mengikuti hadirin yang moayoritas. Yang lain berdoa sesuai agama masing-masing. Daripada ngadi-ngadi, mendingan fokus membersihkan Kemenag dari koruptor dan tindakan koruptif. Malu kan kalau Kemenag yang harusnya jadi rujukan moral, malah jadi jaura korupsi.
Meja akad nikah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar menjadi medan pertarungan popularitas politik. Presiden Jokowi, saksi dari pihak Aurel, mungkin ingin dapat dukungan Atta yang punya 26 juta subscriber. Menhan Prabowo mungkin ingin cari pendukung baru, setelah ditinggalkana para relawn digitalnya, gegara balik badan dari oposisi.
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto jadi saksi pernikahan Aurel Hermansyah-Atta Halilintar. Video dan foto momen itu tayang di sejumlah akun medsos resmi Sekretariat Negara. Kenapa negara hadir dalam urusan yang gak penting ini? Tapi alpa di sejumlah masalah genting?
Revisi UU KPK terbukti sakti. Tersangka korupsi BLBI Sjamsul Nursalim jadi bebas merdeka gegara SP3. Bansos tunai dihentikan gegara budget tekor. Tapi pajak mobil mewah 2500 cc didiskon 100%. Syahganda dituduh sebar hoaks dituntut 6 tahun. Tapi Henry Subiakto bebas sebar hoaks dengan alasan eksperimen. Gak usah pusing. Nikmati saja! Pejabat dan aparat sedang menghibur kita dengan dagelan mereka
From the publisher's feed