Rencana amandemen UUD bukan cuma tidak berfaedah, namun juga berpotensi memperburuk kualitas demokrasi. Keinginan menghidupkan kembali GBHN tidak relevan, karena Presiden dipilih rakyat, bukan MPR. Wacana menambah masa jabatan Presiden menjadi tiga periode melanggengkan elit lama, dan menghambat regenerasi kepemimpinan. Bareng Bivitri Susanti, SH., LLM,, pakar Hukum Tata Negara, kita bongkar niat terselubung di balik wacana amandemen UUD.