GAR-ITB bukan cuma melaporkan Din Syamsuddin. Dekan FTI ITB, Prof. Brian Yuliarto juga diperkarakan karena diduga melanggar netralitas ASN, gegara pernah jadi anggota parpol semasa kuliah. Di sisi lain, sejumlah Guru Besar tercatat menjadi Caleg PDIP dan partai lain. Apakah artinya ASN tidak boleh berpolitik, kecuali di partai penguasa? Atau, ASN tidak boleh berpolitik di partai tertentu?