Pada awal November 2019, Tempo merilis hasil investigasi praktik curang yang dilakukan dokter dan perusahaan farmasi. Perusahaan farmasi akan memberikan komisi atau bonus jika ada dokter yang memberi resep pasiennya dengan obat-obatan dari farmasi tersebut. Besaran transfernya berkisar 5-50 juta ke tiap dokternya. Tempo menyarankan bahwa perlu ada gebrakan dari Menteri Kesehatan yang baru, Terawan Agus Putranto. Hal itu karena pemberian insentif dari farmasi kepada dokter sudah dilarang sejak 2016. Namun pada praktiknya, pengawasannya lemah. Yuk, simak diskusi lengkapnya di episode ini!
Powered by Firstory Hosting