
Sign up to save your podcasts
Or
Kasus plagiarisme yang dilakukan rektor membayangi dunia pendidikan kita. Pelantikan Muryanto Amin sebagai Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) adalah contoh nyata kesalahan pemerintah. Kementerian Pendidikan mengabaikan keputusan Dewan Guru Besar USU yang menyatakan Muryanto terbukti melanggar etika akademik dengan melakukan self-plagiarism.
Kejadian ini bukan pertama kali. Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman juga terus bercokol di kursinya hingga sekarang meski sudah dinyatakan terbukti mencatut tulisan mahasiswanya. Sebelumnya, ada pula Muhammad Zamrun Firihu yang tetap dilantik Rektor Universitas Halu Oleo, Kendari walau terbukti melakukan penjiplakan.
Maraknya plagiarisme di lingkungan akademik muncul karena adanya penekanan berlebihan pada kuantitas pemuatan tulisan di jurnal ilmiah dan jumlah sitasi sebagai prasyarat mendapatkan tunjangan dan kenaikan pangkat di perguruan tinggi. Aturan ini mendorong akademikus untuk berbohong dan memanfaatkan jurnal abal-abal.
Kalau rektor yang melakukan penjiplakan tetap dibiarkan, bagaimana jadinya nasib para mahasiswa dan kualitas pendidikan kita?
--Laporan seputar rektor dan pejabat yang melakukan plagiarisme karya ilmiah bisa kamu baca di majalah.tempo.co
5
33 ratings
Kasus plagiarisme yang dilakukan rektor membayangi dunia pendidikan kita. Pelantikan Muryanto Amin sebagai Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) adalah contoh nyata kesalahan pemerintah. Kementerian Pendidikan mengabaikan keputusan Dewan Guru Besar USU yang menyatakan Muryanto terbukti melanggar etika akademik dengan melakukan self-plagiarism.
Kejadian ini bukan pertama kali. Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman juga terus bercokol di kursinya hingga sekarang meski sudah dinyatakan terbukti mencatut tulisan mahasiswanya. Sebelumnya, ada pula Muhammad Zamrun Firihu yang tetap dilantik Rektor Universitas Halu Oleo, Kendari walau terbukti melakukan penjiplakan.
Maraknya plagiarisme di lingkungan akademik muncul karena adanya penekanan berlebihan pada kuantitas pemuatan tulisan di jurnal ilmiah dan jumlah sitasi sebagai prasyarat mendapatkan tunjangan dan kenaikan pangkat di perguruan tinggi. Aturan ini mendorong akademikus untuk berbohong dan memanfaatkan jurnal abal-abal.
Kalau rektor yang melakukan penjiplakan tetap dibiarkan, bagaimana jadinya nasib para mahasiswa dan kualitas pendidikan kita?
--Laporan seputar rektor dan pejabat yang melakukan plagiarisme karya ilmiah bisa kamu baca di majalah.tempo.co
7,816 Listeners
4 Listeners
4,329 Listeners
3 Listeners
3 Listeners
4 Listeners
20 Listeners
0 Listeners
1 Listeners
1 Listeners
15 Listeners
0 Listeners
6 Listeners
0 Listeners
174 Listeners