Tim kuasa hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang akan menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait polemik penemuan ratusan senjata api, narkoba, hingga barang ilegal di lingkungan sekolah swasta di Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta perlindungan dan arahan agar proses belajar mengajar tetap berjalan aman serta mengutamakan kepentingan para siswa.
Kasus ini mencuat setelah petugas menemukan ruangan menyerupai bunker yang disebut berada di area mantan ketua yayasan berinisial I-W-D. Yayasan menyatakan telah memberhentikan I-W-D sejak Juli lalu atas dugaan penyalahgunaan dana yayasan untuk kepentingan pribadi.
Selain KPAI, pihak yayasan juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendorong pengawalan penyelesaian kasus tersebut.