Narasipostmedia

Narasipostmedia

By NarasipostNewsDaily News
Download on the App Store

Narasipostmedia episodes

  • Banggalah dengan Banyaknya Anakmu

    Banggalah dengan Banyaknya Anakmu

    Oleh. Ahsani Annajma

    Voice over talent: Dewi Fitriana

    NarasiPost.Com-Di tengah gempuran program keluarga berencana, rasanya menjadi momok yang mengerikan apabila memiliki anak lebih dari dua. Mereka berpandangan sebelah mata ketika melihat ibu-ibu yang menuntun kanan kiri bocah-bocah imut nan menggemaskan itu. Rasanya kok repot banget ya, padahal yang merasakan sebenarnya bukan orang yang menilai, justru yang harusnya merasakan repot dan mengeluh, ya sang ibu yang mengurusnya sendiri.

    Saya sering mendengar perkataan orang-orang yang agak julid, “Ih, emang nggak repot anak banyak? Nanti mau dikasih makan apa anaknya? Keurus nggak tuh? Sekolahnya gimana, kan mahal?”. Mungkin ini merupakan secuil lontaran perkataan yang terekam dalam memori otak saya, masih banyak lagi perkataan julid yang dituju kepada ibu-ibu yang memiliki anak banyak. Apalagi di tengah pandemi, kesulitan hidup merata di mana-mana, menghambat siapa saja dan menimpa siapa saja, baik orang kaya maupun orang miskin, tanpa pandang bulu. Tawaran program KB rasanya menjadi angin segar untuk mengakhiri “penderitaan” ibu-ibu beranak banyak. Bayangkan, jika seorang ibu tidak memakai KB , setiap tahun tentu selalu hadir makhluk kecil baru. Jika ibunya subur, paling banter jarak 2 tahun sudah melahirkan lagi. Belum selesai menyapih anak pertama, anak kedua pun sudah lahir dan seterusnya begitu, tak jarang harus berebut ASI. Masyaallah.

    Tidak sedikit ibu-ibu yang khawatir dan berpikir dua kali untuk punya anak banyak. Apalagi kalau sudah pernah merasakan masa-masa kehamilan yang luar biasa sakitnya, menunggu waktu demi waktu untuk bersalin, dan kenikmatan ketika bersalin apalagi harus bertaruh nyawa. Tak berhenti sampai disitu, setelah melahirkan seorang ibu akan terjaga di malam hari, menyusui dan menenangkan sang anak yang rewel. Pola hidup bergadang akan menjadi pola hidup baru seorang ibu. Apalagi baru-baru ini banyak ditemukan sindrom baby blues, yaitu kondisi ketidaksiapan menjadi ibu baru. Wah rasanya kompleks sekali masalahnya. Baby blues syndrome ialah perubahan suasana batin pasca melahirkan yang dapat membuat ibu merasa over/berlebihan, misalnya terharu, cemas, hingga mudah tersinggung. Sindrom blues atau disebut juga sebagai postpartum blues umumnya dialami oleh sekitar 80 persen atau 4-5 ibu baru.


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/02/23/banggalah-dengan-banyaknya-anakmu/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    8 min
  • Penyegelan Apollo Bar and Lounge, Mampukah Memberikan Efek Jera?

    Penyegelan Apollo Bar and Lounge, Mampukah Memberikan Efek Jera?

    Oleh. Ummu Nazry Najmi Nafiz

    (Pemerhati Generasi dan Kebijakan Publik)

    Voice over talent: Dewi Nasjag

    NarasiPost.Com-Polisi menyegel Apollo Bar and Lounge di Jalan Mega Kuningan Barat IX, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, karena kedapatan melanggar jam operasional dan tidak mematuhi protokol kesehatan, Minggu (6/2/2022) dini hari.(Kompas.com, Februari 2022).

    Pelanggaran jam operasional dan prokes, yang dilakukan oleh Apollo Bar and Lounge, menunjukan bahwa sistem sanksi yang diterapkan untuk menjaga ketertiban masyarakat tidak memberikan efek jera atau mungkin terlalu ringan. Pelanggaran terus berlangsung dan berulang. Sebab hukuman yang diberikan hanya berupa penyegelan saja, yang bisa dibuka segelnya sewaktu-waktu saat kasus dinyatakan selesai, lalu bisa kembali beroperasi.

    Padahal pelanggaran yang dilakukan tersebut dilaporkan oleh masyarakat, sebab menimbulkan keresahan, apalagi di tengah pandemi seperti ini. Penanganan wabah seolah tidak selesai-selesai. Di saat masyarakat sudah jenuh dan menginginkan wabah segera bisa diatasi, malah ada saja pihak-pihak yang tidak taat prokes, melakukan kegiatan berkumpul dan dugem yang bisa membentuk cluster baru, penularan wabah Covid-19.

    Namun, memang seperti inilah kehidupan saat berada dalam tatanan hidup yang serba materialistik. Bahkan semua jalan ditempuh untuk mencari materi, tidak peduli walaupun harus mengorbankan lingkungan dengan membentuk cluster baru penyebaran wabah. Karena Apollo bar and lounge pun harus memikirkan bagaimana mencari penghasilan untuk eksistensi usahanya. Walaupun mungkin bidang usaha yang dijalaninya menabrak norma masyarakat kita dan sedikit bertolak belakang dengan kebiasaan dan adat masyarakat kita.


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/02/15/penyegelan-apollo-bar-and-lounge-mampukah-memberikan-efek-jera/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    8 min
  • Ukraina, Pijakan Rusia dan Barat dalam Adu Pengaruh

    Ukraina, Pijakan Rusia dan Barat dalam Adu Pengaruh

    Oleh. Dia Dwi Arista

    (Tim Redaksi NarasiPost.Com)

    Voice over talent: Giriyani

    NarasiPost.Ukraina-Rusia kembali memanas, pada tanggal 24 Februari lalu, Rusia kembali menyerang Ukraina. Kedua negara ini sudah lama memiliki ketegangan yang dilandasi oleh hancurnya pemerintahan Uni Soviet pada tahun 1991 di bawah pimpinan Mikhail Gorbachev. Pecahnya Uni Soviet menjadi beberapa negara, yang kemudian meninggalkan Rusia menjadi negara dengan wilayah terbesar, menjadikan Rusia berambisi menjadi negara yang memiliki pengaruh pada negara bekas pecahan Uni Soviet. Dan Ukraina termasuk di dalamnya.

    Romansa Rusia-Ukraina

    Ukraina dan Rusia dahulu adalah negara kesatuan yang memiliki banyak kesamaan. Ratusan tahun yang lalu, Ukraina dan Rusia telah menyatu pada sebuah wilayah yang disebut Rus Kiev. Dari wilayah inilah diakui sejarah bangsa Rusia. Namun serangan Mongolia berhasil membuat cabang pada peradaban Rus, hingga membentuk Kekaisaran Rusia, banyak negara di Eropa Timur akhirnya bergabung dengan Kekaisaran Rusia, termasuk Ukraina.

    Namun di awal tahun 1918, Ukraina mendeklarasikan kemerdekaan penuh dari Kekaisaran Rusia. Selang beberapa tahun, dengan banyak konflik dan perjanjian, akhirnya Rusia dan Ukraina satu kata dalam pendirian negara kesatuan Uni Republik Sosialis Soviet pada tahun 1922. Keduanya pun juga turut menandatangani pembubaran Uni Soviet pada tahun 1991.

    Pecahnya Uni Soviet membuat Ukraina menjadi pewaris satu per tiga senjata nuklir Uni Soviet. Hingga pada saat itu, Ukraina menjadi negara nomor tiga di dunia dalam kepemilikan nuklir. Sayangnya, meski secara fisik nuklir tersebut milik Ukraina. Namun, izin penggunaannya berada di tangan Rusia, yang akhirnya Ukraina setuju dalam menandatangani perjanjian Nonploriferasi Nuklir (NPT).


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/02/28/ukraina-pijakan-rusia-dan-barat-dalam-adu-pengaruh/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    11 min
  • “Ini Hak Saya,” kata Muskaan Khan, Muslimah Simbol Perlawanan Larangan Berhijab

    “Ini Hak Saya,” kata Muskaan Khan, Muslimah Simbol Perlawanan Larangan Berhijab

    Oleh. Ana Nazahah

    (Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

    Voice over talent: Dewi Nasjag

    NarasiPost.Com-Jagat maya sudah tidak asing lagi dengan nama Muskaan Khan, mahasiswi 19 tahun asal Karnataka selatan India. Videonya yang sedang dirundung puluhan pria yang mengintimidasinya viral di media sosial. Ia menjadi simbol perlawanan terhadap larangan berjilbab karena keteguhannya mempertahankan kerudungnya di tengah sejumlah ektremis Hindu yang bersikap jahat.

    Di tengah ingar bingar dunia yang dipenuhi obsesi demi meraih kepuasan batiniah, memenuhi hawa nafsu yang kerdil, berapa banyak kita temui sosok muslimah seperti Muskaan Khan, ini? Tentunya sedikit sekali. Sulit ditemui. Karenanya, kisah viralnya Muskaan Khan dalam mempertahankan jilbabnya, di tengah kerasnya penolakan hijab di sana, membuka mata kita. Ya, ternyata masih ada muslimah yang menghargai dan tak mau melepas hijabnya, walau konsekuensi berat ada di hadapannya.

    Dalam hal ini, sepertinya kita wajib belajar dan mencontoh Muskaan Khan. Terlebih bagi kita yang masih menganggap sepele syariat jilbab. Khususnya yang masih sibuk menjilbabkan hati, tapi lupa menutup kepala dan badan. Berpakaian masih saja kurang bahan. Tentunya ini penting sekali. Mengingat hijab adalah tanda pengenal bagi wanita muslimah yang statusnya fardu ain bagi setiap pribadi muslimah itu sendiri.

    Baiklah, sedikit kita refresh ingatan kita. Terlampau sering abai jadinya kita lupa. Bahwa hijab bukan sekadar fashion dengan label muslimah di atasnya, namun jilbab adalah bagian dari syariat Islam yang diwajibkan atas setiap pribadi muslimah. Bagi yang sudah balig, maka haram baginya membuka jilbab saat dia keluar dari rumahnya. Perintah ini tertuang dalam Al-Qur’an di surah Al-Ahzab ayat 59.


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/02/19/ini-hak-saya-kata-muskaan-khan-muslimah-simbol-perlawanan-larangan-berhijab/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    10 min
  • Hentikan Dominasi Kapitalisme Global!

    Hentikan Dominasi Kapitalisme Global!

    Oleh. Miladiah al-Qibthiyah

    (Tim Redaksi NarasiPost.Com)

    Voice over talent: Dewi Fitriana

    NarasiPost.Com-Hai, Guys. Akhir-akhir ini dunia Islam sedang dalam sorotan media nasional maupun internasional. Kasus yang belum lama terjadi adalah Ukraina vs Rusia yang disinyalisasi perang antara dua negara tersebut bisa meletus kapan saja. Jika kita flash back, Ukraina dan Rusia ini sebenarnya sudah terlibat konflik yang membara sejak 2014 lalu. Berawal dari Ukraina yang menggulingkan presidennya yang pro-Rusia, sedangkan militer Rusia menyeberang ke wilayah Ukraina, mencaplok Krimea dan juga mengobarkan pemberontakan oleh separatis di Ukraina timur. Ketegangan itu bahkan telah menewaskan lebih dari 13.000 tentara dan warga sipil.

    Sadar nggak sih Guys, kalau ini adalah sebuah proyek globalisasi yang dilakukan oleh sekelompok bangsa untuk melakukan eksploitasi dan dominasi atas bangsa-bangsa lain di atas dunia. Jika kemarin adalah Kazakhstan, maka target mereka hari ini adalah Ukraina khususnya di wilayah semenanjung Krimea.

    Kalian nggak perlu kaget bin heran dengan proyek globalisasi yang seolah sangat mencekam ini. Karena sesungguhnya globalisasi ini sudah pernah terjadi sejak beberapa ratus tahun yang lalu. Hanya bentuk dan metodenya saja yang berbeda, Guys. Ketahuan kan kalian nggak hobi baca… Hahaha. Kalian tau nggak istilah kolonialisme? Keterlaluan nih kalo nggak tau! Pelajaran sejarahmu dapat nilai berapa sih? Hayoo ngaku!

    Okey, Aku kasih tahu ya, proyek globalisasi di zaman dulu dikenal dengan istilah tadi, yakni kolonialisme. Metode yang mereka gunakan adalah penjajahan secara fisik atas negara-negara sasaran koloni-koloninya. Negara-negara koloni tersebut selanjutnya dikeruk kekayaan sumber daya alamnya untuk keperluan pengembangan industri di negara kolonial.

    Lalu, bagaimana bentuk globalisasi di abad 21 ini? Apakah metodenya sama di zaman kolonial? Jawabannya adalah big no, Guys. Bentuk dan metodenya jelaslah berbeda karena penjajahan gaya baru telah muncul setelah Perang Dunia II berakhir. Tapi bukan berarti proses penjajahan telah berakhir ya, Guys. Penjajahan tetap ada kok tapi tidak lagi secara fisik Guys, melainkan dengan upaya dominasi kapitalisme global.


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/02/15/hentikan-dominasi-kapitalisme-global/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    11 min
  • Mengonsumsi Ulat Jerman, Bagaimana Pandangan Islam?

    Mengonsumsi Ulat Jerman, Bagaimana Pandangan Islam?

    Oleh. Aya Ummu Najwa

    Voice over talent: Dewi Nasjag

    NarasiPost.Com-Manusia adalah makhluk yang paling sempurna karena Allah menciptakannya lengkap dengan akal. Dengan akalnya, manusia dapat mencerna setiap apa yang ada dalam hidupnya. Ia akan terus mencari cara agar hidupnya mudah dan efisien. Sebagai manusia berakal, ia terus mencari solusi bagi permasalahan yang sedang terjadi dalam hidupnya.

    Termasuk menghadapi peliknya fenomena minyak goreng yang sedang melanda negeri. Masyarakat mencari solusi bagaimana mendapatkan minyak goreng pengganti yang lebih murah dari minyak goreng kelapa sawit. Salah satunya dengan mengolah ulat jerman menjadi minyak goreng seperti yang sedang viral belakangan ini. Bagaimana Islam memandang hal tersebut?

    Akhir-akhir ini kita menemui sebagian masyarakat menjadikan serangga, termasuk salah satunya ulat jerman sebagai alternatif makanan yang bisa dikonsumsi karena dipercaya mengandung gizi yang tinggi. Banyak yang menjadikannya sebagai campuran makanan seperti sambal, camilan ringan, peyek, dan sebagainya. Tak hanya itu, ulat jerman ini pun mulai ramai dibudidayakan untuk diolah menjadi minyak goreng karena dipercaya mempunyai kandungan lemak yang cukup tinggi. Selain itu, ulat jerman dianggap lebih ramah lingkungan, tidak memerlukan lahan yang luas dan cenderung tidak merusak lingkungan seperti halnya kelapa sawit.

    Sejatinya, para ulama berpendapat bahwa penetapan hukum dalam Islam sangatlah sederhana, yaitu dengan merujuk pada apa yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan hadis. Manusia akan memahami bahwa makanan yang haram itu sangatlah sedikit. Sementara sebaliknya, makanan yang halal sangatlah banyak.

    Hukum tentang mengonsumsi ulat jerman ini tidak terdapat dalam Al-Qur’an juga hadis, namun juga tidak ada nas yang jelas menunjukkan keharamannya. Merujuk pada kaidah fiqihiyyah bahwa “Al-ashlu fi al-asy-ya’i al-ibaahah, illaa maa dalla daliilu ‘alaa tahriimihi” yaitu segala sesuatu pada dasarnya adalah boleh atau mubah, kecuali terdapat dalil yang mengharamkannya. Sepanjang tidak ada dalil tentang pengharamannya, tidak menjijikkan dan tidak membahayakan maka ulat jerman ini boleh dikonsumsi. Menurut ulama tafsir, didiamkan berarti dimaafkan atau dibolehkan selama tidak menjijikkan dan membahayakan maka hukumnya boleh demi kemaslahatan. Akan tetapi, jika terdapat unsur membahayakan maka diharamkan, “Laa dhoror wa laa dhiror” artinya tidak boleh membahayakan atau berpeluang membahayakan.


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/02/19/mengonsumsi-ulat-jerman-bagaimana-pandangan-islam/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    10 min
  • Bulan Rajab, Keutamaannya dan Sisi Politisnya

    Bulan Rajab, Keutamaannya dan Sisi Politisnya

    Oleh. Mariyatul Qibtiyah, S.Pd.

    Voice over talent: Armina Ahza

    NarasiPost.Com-Bulan Rajab adalah bulan yang istimewa. Bulan Rajab juga termasuk salah satu bulan haram, selain bulan Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. Bulan-bulan ini disebut bulan haram, yaitu bulan yang dimuliakan oleh Allah Swt. Melalui firman-Nya dalam surah At-Taubah [9]: 36, Allah Swt. menyatakan,

    إن عِدَّة الشُّهُوْر عند الله اثْنا عَشَر شَهْرا في كِتٰب الله يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ والأرضَ مِنْهآ أربعةٌ حُرُم ذلك الدِّيْنُ القَيِّمُِ فلا تَظْلموا فيهن أنفسكم

    “Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, sebagaimana ketetapan Allah saat Dia menciptakan langit dan bumi. Di antara bulan-bulan itu ada empat bulan haram. Itulah agama yang lurus. Maka, janganlah kalian berbuat zalim pada diri kalian di bulan-bulan itu.”

    Yang dimaksud dengan menzalimi diri sendiri adalah melakukan kemaksiatan. Jika menzalimi diri sendiri saja dosanya dilipatgandakan, apalagi menzalimi orang lain. Terkait dengan hal ini, Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa dalam bulan haram, sanksi bagi orang yang berbuat aniaya akan dilipatgandakan sebagaimana sanksi berbuat aniaya di kota Makkah. Sebab, kota Makkah merupakan kota haram. Allah Swt. telah berfirman dalam surah Al-Hajj [22]: 25,

    وَمَنْ يُرد فيه بإلحادٍ بظلمٍ نذقه من عذاب أليم

    “Dan siapa yang di dalamnya bermaksud melakukan kejahatan dengan kezaliman, akan Kami timpakan kepadanya azab yang pedih.”

    Berdasarkan hal itu, mazhab Syafi’i menetapkan bahwa hukuman diyat diperberat pada bulan haram, sebagaimana hukuman diyat di kota Makkah.

    Jika perbuatan aniaya dilipatgandakan sanksinya, sebaliknya perbuatan yang baik pun akan dilipatgandakan pahalanya. Mengenai hal ini, Ibnu Abbas berkata, “… Empat bulan tersebut telah dijadikan sebagai bulan haram yang dianggap sebagai bulan yang suci. Maka, berbuat maksiat pada bulan itu akan diperbesar dosanya. Sedangkan beramal saleh pada bulan itu akan diperbesar pula pahalanya.”


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/02/15/bulan-rajab-keutamaannya-dan-sisi-politisnya/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    12 min
  • Revisi UU PPP Memuluskan UU Ciptaker yang Berpihak pada Korporasi?

    Revisi UU PPP Memuluskan UU Ciptaker yang Berpihak pada Korporasi?

    Oleh. Wiji Lestari

    (Aktivis Muslimah)

    Voice over talent: Dewi Fitriana

    NarasiPost.Com-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil keputusan terhadap revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Revisi UU PPP ini dimaksudkan untuk memasukan metode omnibus law sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Cipta Kerja. DPR mengambil keputusan menyetujui revisi UU PPP menjadi inisiatif DPR. Perubahan UU PPP mendapat dukungan dari 8 fraksi di DPR. Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak revisi UU PPP. Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf menilai pembahasan revisi UU PPP tergesa-gesa. PKS meminta pendalaman lebih lanjut terhadap revisi UU PPP ini. (Merdeka.com, 08/02/2022)

    UU Cipta Kerja dalam pengesahannya menuai pro-kontra beberapa waktu lalu. UU ini dinilai inkonstitusional bersyarat pada pembacaan putusan 25 November 2021 lalu. UU ini terdapat kecacatan hukum baik secara formil maupun materiil. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dilakukannya perbaikan terhadap UU Cipta Kerja dalam kurun waktu dua tahun. UU yang sudah jelas memiliki kecacatan hukum bukan dihapus atau dicabut, justru disahkan begitu saja. Sejatinya UU Cipta Kerja nyatanya tak berpihak kepada para pekerja atau buruh.

    UU Cipta Kerja menjadi bukti bahwa hukum demokrasi di negara ini memang buruk. Sebab UU ini pembuatannya saja sudah memiliki kesalahan dari awal. Seiring berjalannya waktu juga menimbulkan peedebatan yang terus memanas. Selain itu, UU ini lahir bukan untuk rakyat, namun para korporat. Ini menunjukkan bahwa hukum buatan manusia tak pernah lepas dari konflik kepentingan.

    Selain itu, didukung dan diperkuat pula dalam pembuatan hukum yang rusak dari tangan manusia dengan mengakarnya sistem sekuler yang menancap di negara ini. Sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan menjadi pendukung utama lahirnya hukum buatan manusia. Sistem yang berasaskan manfaat semata menjadikan segala sesuatu berorientasi mencari keuntungan sebesar-besarnya. Bahkan sistem sekuler juga memberi celah bagi siapa pun untuk dapat mengutak-atik hukum sesuai kehendaknya.


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/02/19/revisi-uu-ppp-memuluskan-uu-ciptaker-yang-berpihak-pada-korporasi/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    6 min
  • Kapitalisme Menyuburkan Pemuja Syahwat

    Kapitalisme Menyuburkan Pemuja Syahwat

    Oleh. Dyah Rini

    (Aktivis Muslimah Jawa Timur)

    Voice over talent: Giriyani

    NarasiPost.Com-Allah Swt. menciptakan akal dan nafsu dalam diri manusia. Akal berfungsi untuk berpikir dan memahami sesuatu sehingga perbuatan manusia sesuai dengan risalah yang diajarkan Rasulullah saw. Sedangkan nafsu mengarah pada ajakan setan yang menyelisihi ajaran Nabi. Karena itu, Allah Swt. memberikan kedudukan manusia melebihi malaikat jika bisa mengendalikan hawa nafsunya. Karena malaikat tidak memiliki nafsu. Maka wajar makhluk ciptaan Allah ini senantiasa tunduk dan patuh terhadap semua perintah Allah Swt.

    Namun, dalam ideologi kapitalisme tidak memberi ruang pada akal untuk berjalan pada fitrahnya. Justru memberi kesempatan untuk memuaskan nafsu dengan menjunjung tinggi kenikmatan jasadiyah. Sebagai contoh, berkaitan dengan pemenuhan naluri melestarikan jenis (gharizah nau’), akan di fasilitasi dengan masif. Sebagaimana momen di bulan Februari. Sudah jamak diketahui perayaan Valentine’s day menjadi rutinitas tahunan. Tak terkecuali bagi kaum muslim, baik laki-laki maupun wanita, anak muda maupun orang tua.

    Promosi tentang apa-apa yang terkait dengan perayaan V-Days seperti; cokelat, rangkaian bunga, pernak pernik berbentuk hati dan sebagainya, memang sangat masif digencarkan. Hingga tanpa disadari kaum muslim terseret untuk melakukan perbuatan tasyabuh (menyerupai suatu kaum), perbuatan yang dengan tegas dilarang oleh Rasulullah sw. Sebagaimana sabda beliau, “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka Ia bagian dari mereka.” (HR. Muslim)

    Sebagian besar kaum muslim tidak memahami kalau V-Day adalah perayaan yang tidak ada tuntunannya dalam Islam. Mereka kadung termakan dengan jargon hari kasih sayang. Seolah hal itu memang tidak bertentangan dengan Islam, karena dalam Islam berkasih sayang dengan sesama sangat dianjurkan. Namun, ternyata jika ditelisik, perayaan V-Day berasal dari kebudayaan Pagan Romawi yang sangat memuja kenikmatan badaniyah (sex). Dahulu dikenal dengan perayaan memuja Lupercalia (Dewa Kesuburan) dan Dewi Juno (Dewi Pernikahan&kesuburan). Karena inti perayaan adalah perayaan kesuburan, maka aktivitas seksual menjadi menu/hidangannya.


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/02/23/kapitalisme-menyuburkan-pemuja-syahwat

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    7 min
  • Perjuangan Hijab Muskaan Khan

    Perjuangan Hijab Muskaan Khan

    Oleh. Ragil Rahayu

    Voice over talent: Dewi Nasjag

    NarasiPost.Com-Gadis berhijab hitam itu mengangkat genggaman tangannya dan mengucapkan takbir sambil melangkah memasuki kampus. Sementara itu, puluhan laki-laki berselendang safron berjalan mendekatinya sembari meneriakkan “Jai Shri Ram” yang merupakan slogan nasionalis Hindu.

    Mereka terus mengejek gadis bernama Muskaan Khan itu dan memaksa menanggalkan hijabnya. Namun, mahasiswi tersebut tetap mempertahankan hijabnya dan mengucapkan takbir. Pihak kampus akhirnya mengantarnya ke dalam kampus. Itulah video viral yang menggambarkan apa yang dialami Muskaan Khan. Kini, ia menjadi ikon perjuangan hijab di India.

    Kehilangan Hak

    Pelarangan hijab merupakan sesuatu yang baru di India. Selama ini, muslimah India sudah biasa mengenakan hijab dalam kesehariannya. Namun, keadaan menjadi buruk dalam beberapa pekan terakhir.

    Sebuah perguruan tinggi di distrik Udupi Karnataka mengeluarkan larangan berhijab. Siswa boleh mengenakan hijab di kampus, tetapi terlarang di dalam kelas. Sekolah lain pun ikut mengeluarkan larangan yang sama.

    Akibat larangan tersebut, para siswi muslim tak bisa bersekolah dan mendapatkan hak pendidikannya. Mereka diizinkan memasuki kelas jika melepaskan hijab. Atas pelarangan ini, kaum muslimin India telah melakukan protes. Selain aksi massa, mereka juga menyampaikan tuntutan ke pengadilan.


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/02/19/perjuangan-hijab-muskaan-khan/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    9 min

About Narasipostmedia

From the publisher's feed

Audio tentang sastra, opini, surat pembaca motivasi, food dan sebagainya dari karya-karya para penulis ideologis yang naskahnya publish di media www.narasipost.com