Narasipostmedia

Narasipostmedia

By NarasipostNewsDaily News
Download on the App Store

Narasipostmedia episodes

  • Proyek IKN: Ambisius Oligarki Membius Rakyat

    Proyek IKN: Ambisius Oligarki Membius Rakyat

    Oleh. Maman El Hakiem

    Voice over talent: Dewi N

    NarasiPost.Com-Tidak seperti legenda Sangkuriang yang gagal menyelesaikan perahunya menjelang ayam berkokok, RUU IKN menjadi UU IKN berhasil disahkan sidang paripurna DPR, Selasa dini hari, 18/1/2022. Itu artinya perlahan tapi pasti pemerintah mendapat mandat untuk merealisasikannya. Sebuah keputusan yang tergesa-gesa dan dipaksakan hanya untuk memenuhi selera para pemilik modal. Meskipun pemerintah berasumsi tidak akan menguras anggaran negara, namun seperti infografis CNBC (22/1/2022) terungkap mayoritas dananya menggunakan APBN sebesar 53,5 persen, sementara porsi swasta dan BUMN sebesar 46,5 persen.

    Meskipun sebelumnya situs resmi ikn.go.id menampilkan informasi terkait sumber pembiayaan, namun angkanya cenderung akan naik dari estimasi awal, sekalipun skema pembiayaan diutamakan adanya peran yang cukup tinggi pada swasta melalui Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp252,5 triliun (54,2 persen). (tempo.co.20/1/2022)

    Namanya juga kerja sama usaha, pihak swasta tentu berharap meraih keuntungan sebesar-besarnya, terlebih sistem kapitalisme ribawi tidak mau pemodal dirugikan sekalipun menyangkut proyek pelayanan terhadap rakyat. Pembangunan infrastruktur ibu kota negara yang baru disinyalir akan menambah beban rakyat karena beban utang luar negeri yang bertambah, terlebih jika gagal bayar, risiko kedaulatan negeri ini tergadaikan. Pemerintah harusnya belajar dari banyaknya proyek besar infrastruktur selama ini, seperti Bandara Kertajati, Proyek Kereta Api Cepat, Tol Cisumdawu dan lainnya yang dinilai tidak produktif dan justru membuat kehidupan rakyat semakin terpuruk. Pajak terus naik, sementara penghasilan rakyat kian morat-marit karena lahan produksi yang telah diambil alih pihak swasta atau asing.


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/01/28/proyek-ikn-ambisius-oligarki-membius-rakyat/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    10 min
  • Miskin Bukanlah Malapetaka tetapi Jalan Menuju Surga, Benarkah?

    Miskin Bukanlah Malapetaka tetapi Jalan Menuju Surga, Benarkah?

    Oleh: Desi Wulan Sari, M.Si.

    Voice over talent: Dewi F

    NarasiPost.Com-Setiap orang mengharapkan kesejahteraan. Tak ada seorang pun yang bercita-cita ingin menjadi miskin. Kemiskinan yang melanda hidup seseorang akan berdampak pada dua efek yaitu rasa sedih dan rasa syukur.

    Saat kita bercermin pada kondisi masyarakat hari ini, banyak yang berada pada posisi kurang beruntung. Kemiskinan yang melanda sebagian besar rakyat disebabkan sistem yang telah memiskinkan mereka secara lahir dan batin. Bagaimana tidak, telah banyak kebijakan pemerintah dari aspek ekonomi yang membuat rakyat tercekik. Misalnya, kenaikan iuran BPJS kesehatan yang semakin mahal, membuat rakyat dibatasi dalam hal pengobatan. Artinya, tidak punya uang tidak dapat berobat secara maksimal dan tuntas dengan segala kenyamanannya. Selain itu, pabrik-pabrik dan perusahaan negara maupun swasta banyak yang tidak beroperasi, sehingga membuat lapangan kerja lokal semakin sedikit.

    Begitu pula dalam bidang kepemilikan umum seperti listrik, air, gas, bahan bakar, pertambangan mineral, minyak, dan lain sebagainya tidak dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat akibat mahalnya harga-harga tersebut disebabkan tata kelola yang salah dan merusak dalam sistem kapitalis yang digunakan negeri ini.

    Ketika seseorang tidak mampu meraih semua kesejahteraan tersebut, maka kemiskinanlah yang mereka hadapi di negeri ini. kemiskinan ini tidak hanya dalam angka tetapi nyata di depan mata. Sebanyak 8.151 anak sekolah SMA/SMK di Lampung tahun 2021 putus sekolah akibat kondisi ekonomi orang tua yang tidak mampu, ada juga yang ikut membantu orang tua mencari nafkah (republika.co.id, 8/11/2021).


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/01/27/miskin-bukanlah-malapetaka-tetapi-jalan-menuju-surga-benarkah-em/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    10 min
  • Perdagangan Anak Subur di Sistem Kapitalisme

    Perdagangan Anak Subur di Sistem Kapitalisme

    Oleh. Dia Dwi Arista

    (Kontributor Tetap NarasiPos.Com)

    Voice over talent: Dewi N

    NarasiPost.Com-Permasalahan anak selalu menjadi topik hangat yang dibincangkan oleh khalayak. Namun, kali ini perbincangan mengenai anak bukanlah tentang prestasinya atau kenakalannya, tetapi soal kasus yang marak menimpa mereka, yakni perdagangan anak. Ya, seolah tak habis permasalahan yang menimpa anak negeri, mulai dari kekerasan seksual, eksploitasi, bahkan human trafficking pun juga dialami oleh anak-anak. Inilah masa di mana anak dipandang hanya sebagai komoditas belaka.

    Kenyataan bahwa anak telah dipandang sebagai objek dikuatkan dengan adanya kasus perdagangan anak. Hal ini sebagaimana yang diwartakan oleh nasional.sindonews.com, 02/11/2021. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (PPPA), menyatakan bahwa eksploitasi dan perdagangan anak meningkat selama tahun 2021.

    Sebelumnya pada tahun 2020, kasus perdagangan anak menginjak angka 213, namun pada akhir 2021 telah ditemukan sebesar 256 anak dilaporkan menjadi korban trafficking. Itu pun terhalang oleh pandemi hingga pelaporan tidaklah maksimal. Disinyalir masih banyak korban yang enggan melapor pada pihak berwenang.

    Tentu publik tidak lupa, kejadian di Penjaringan-Jakarta 2020 lalu, setidaknya sepuluh anak berusia di antara 14-18 tahun dipaksa melayani pengunjung tempat hiburan berkedok kafe. Begitu pula yang terjadi di Hotel Alona, milik salah satu artis tanah air. Menjadikan hotel sebagai kedok, namun sejatinya adalah prostitusi terselubung yang pegawainya adalah anak-anak di bawah umur.

    Mirisnya, setiap tahun kasus serupa terjadi, dan ditangani oleh pihak berwajib, bahkan pelaku dan sindikatnya dijerat hukum, namun mengapa permasalahan ini tidak surut bahkan hilang? Dan apa alasan di balik banyaknya perdagangan anak?


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/01/30/perdagangan-anak-subur-di-sistem-kapitalisme/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    11 min
  • RUU TPKS Bukan Solusi Kekerasan Seksual

    RUU TPKS Bukan Solusi Kekerasan Seksual

    Oleh. Sri Retno Ningrum

    (Penulis Ideologis)

    Voice over talent: Giriyani

    NarasiPost.Com-Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang guru di Bandung bernama Herry Wirawan terhadap belasan orang santrinya membuat wakil ketua komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku geram. Sahroni pun mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan para korban diberikan konseling yang tentunya sangat dibutuhkan. Lebih jauh lagi, Sahroni sangat antusias dengan draf Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang dibawa ke paripurna DPR kemudian dibahas bersama DPR dan Pemerintah (Sindonews.10/12/2021).

    Di sisi lain, banyak organisasi Islam yang berada dalam naungan Majelis Ormas Islam (MOI) meminta agar DPR tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut, sebab masih ada beberapa hal yang kontroversial. Selain itu, MOI masih mempersoalkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 karena masih menggunakan paradigma sexual consent dan relasi gender. Dalam paradigma itu, yang dipersoalkan dalam kasus seksual hanyalah yang dilakukan tanpa persetujuan para pelakunya. Sehingga jika dilakukan suka sama suka, maka tidak perlu dipersoalkan (Hidayatullah.com 9/12/2021).

    Apabila kita mengamati RUU TPKS ternyata ada pihak yang menginginkan RUU itu segera disahkan menjadi UU TPKS, Namun di sisi lain ada pihak yang meminta agar pemerintah tidak terburu-buru untuk mengesahkan RUU TPKS.

    Tentu tak bisa dimungkiri bahwa RUU TPKS masih ada diksi yang tetap dipertahankan, seperti: kekerasan seksual, secara paksa, keinginan seksual, pemaksaan hubungan seksual, dan pemaksaan menggunakan alat kontrasepsi. Sebagaimana pasal 1, 4, 5, 6, 7, dan 8. Apabila kita simpulkan bahwa jika aktivitas seksual dilakukan tanpa paksaan dan didasari oleh rasa suka sama suka, maka tidak masalah meskipun jika aktivitas seksual dilakukan kedua belah pihak belum menikah. Maka jelas dari konten yang terdapat dalam pasal tersebut telah melegalkan perbuatan zina. Padahal, bukankah Allah Swt. telah melarang perbuatan zina? Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Isra ayat 32:

    وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗ

    Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah sumber perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”


    Naskah selengkapnya:https://narasipost.com/2022/01/26/ruu-tpks-bukan-solusi-kekerasan-seksual/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    9 min
  • Sindikat Ahmak

    Sindikat Ahmak

    Oleh. Afiyah Rasyad

    (Kontributor Tetap NarasiPost.com)

    Voice over talent: Dewi F

    NarasiPost.Com-Tak ada lagi sinar jingga di ufuk timur, semakin siang jalanan semakin padat oleh lalu-lalang kendaraan. Jembatan Selabuh berdiri acuh tak memedulikan kemacetan yang mengular hingga bilangan kilometer. Peluh para penumpang bus umum bercucuran, begitu pun dengan para pengendara kendaraan pribadi. Meski ber-AC, rasa gerah dan gelisah menyergap tanpa ampun. Kekhawatiran telat kerja atau sekolah berlari maraton dalam benak mereka. Sementara beberapa pekerja borongan sedang santai menikmati kepulan asap rokok dan kopinya.

    Setiap lima menit sekali, roda-roda maju sejauh lima sampai lima belas meter saja. Jembatan Selabuh tetap pongah, tak peduli dengan apa yang terjadi. Jarum jam telah menunjukkan pukul setengah tujuh pagi, banyak kendaraan balik arah mencari jalan tikus. Banyak juga di antara pengendara dan penumpang yang sibuk dengan gawainya. Mereka berkabar pada rekan, guru, atau atasannya bahwa mereka sedang terjebak macet.

    “Hol, singkirkan dulu silinder itu, biar ruas jalannya semakin lebar,” ujar seorang tinggi jangkung, Abra tangan kanan kepala pemborong.

    Orang yang dipanggil Hol tak menyahut sepatah kata pun. Namun, ia bergegas memindahkan tiga silinder yang tak berbaris rapi setelah memastikan jalan yang semalam diaspal telah kering. Saat silinder sudah di pinggir jalan, separuh jembatan Selabuh bisa dilalui. Kendaraan-kendaraan yang sedari tadi mengantre segera melaju saat diberi aba-aba oleh para pekerja. Buka tutup jalan raya pun dilakukan, meski tak semua arah bisa berjalan bersamaan di jembatan itu, paling tidak mengurangi kemacetan.

    Kesibukan di jembatan Selabuh belum jua usai hingga tiga pekan lebih. Warga sekitar merasa heran kenapa begitu lama pelebaran jembatan itu. Para pekerja borongan cuek saja dengan kebisingan dan kemacetan yang menjadi pemandangan sehari-hari. Justru, mereka girang jika proyek tak kunjung usai. Mereka tak peduli apa pun sebabnya. Rerata keterlambatan pengiriman bahan infrastruktur jembatan menjadi alasan yang sering berdansa dalam proyek semacam itu. Kalau bukan beton, semen, aspal, apalah lagi itu. Bagi mereka, semakin lama selesai, semakin banyak cuan yang didapatkan.


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/01/20/sindikat-ahmak/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    13 min
  • Pencitraan, Akal Bulus Politisi?

    Pencitraan, Akal Bulus Politisi?

    Oleh.Heni Rohmawati, SEI

    Voice over talent: Dewi N

    NarasiPost.Com-Pencitraan adalah trik utama yang dilakukan para politisi jelang kontestasi pemilihan umum. Media sosial pun dijejali dengan berbagai iklan kebaikan dari seorang politisi. Hal tersebut lumrah adanya. Dalam rangka mencari suara karena tak lama lagi ajang pemilihan umum akan digelar. Menariknya dari berbagai kegiatan “bagi-bagi” ini, ada seorang laki-laki yang menolak pemberian bantuan dan mengembalikan pemberian dari seorang politisi. Seperti diwartakan oleh CNN Indonesia pada Minggu (16/1/2022), Fajar Nugroho, Wakil Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Temanggung, segera mengembalikan bantuan dari Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah.

    Hal ini lantaran ia kesal dan kecewa setelah diunggahnya video kunjungan Ganjar ke rumahnya di Youtube. Video tersebut diberi judul “Rumah Reyot Kader PDI Perjuangan di Tanah Bengkok” (saat ini judul telah diubah). Berbagai tanggapan bermunculan, salah satunya dari Anggota DPRD Jawa Tengah, Saiful Hadi, yang menilai sikap Gubernur Jawa Tengah itu sarat dengan politik pencitraan. Ia menjelaskan, “Pencitraannya kental sekali, sangat disayangkan Pak Ganjar itu delapan tahun ditugasi PDIP memimpin Jawa Tengah, dan baru ini memberi bantuan kepada kader tak mampu yang disebut punya rumah reyot. Kenapa baru ini?Kemarin-kemarin kemana?” ujarnya.

    Hal ini bagaikan mendulang di air keruh. Akhirnya sesama anggota partai saling melontarkan pendapat yang bertentangan. Maka, masyarakat semakin paham akan kondisi partai. Terlihat jelas tidak solidnya dan ke mana arah pencitraan itu.

    Pencitraan Politik, Buah Penerapan Demokrasi

    Pencitraan politik ini adalah buah penerapan demokrasi. Di Indonesia sendiri, pencitraan politik sudah menjadi cara lama para politisi menggaet suara masyarakat dalam memenangkan kontestasi politik. Pencitraan politik perlu sekali dilakukan sebagai ajang pelemahan lawan politik dan untuk menonjolkan diri. Benar dan salah sudah tidak menjadi bahasan utama dalam hal ini.

    Suara publik sangatlah penting didapatkan dalam rangka menyuksesi para calon kontestan. Sehingga berbagai cara ditempuh untuk meraihnya. Benak publik harus dipenuhi dengan banyak kebaikan-kebaikan dari sang politisi. Hingga kelak masa pemilihan tiba, rakyat akan memilih dengan sendirinya. Apalagi saat ini partai-partai di Indonesia sangatlah banyak. Maka, persaingan pun semakin ketat. Sehingga kemampuan mencari suara rakyat adalah yang paling utama.


    Naskah selengkapnya:https://narasipost.com/2022/01/27/pencitraan-akal-bulus-politisi/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    9 min
  • Pemindahan Ibu Kota Baru, Proyek Ambisius Nirempati

    Pemindahan Ibu Kota Baru, Proyek Ambisius Nirempati

    Oleh. Isna Yuli

    Voice over talent: Dewi F

    NarasiPost.Com-Rencana pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru masih terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat, tidak hanya itu, pro kontra juga muncul, baik dari pakar maupun masyarakat awam di berbagai media. Jika rencana pengalihan IKN ini hanya sebatas pengalihan opini, kenyataannya pemerintah telah memastikan melanjutkan pembangunan IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dikabarkan bahwa DPR secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) dalam kurun waktu dua hari.

    Proses pengesahan RUU menjadi UU yang sangat singkat mengesankan proyek ini sangat ambisius. Mengingat tragedi Omnibuslaw yang dikebut dan disahkan ternyata inkonstitusional, selayaknya DPR lebih berhati-hati dalam mengambil sikap. Di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang masih karut-marut dan terpuruk, utang negara berada di angka Rp4.756,13 triliun. Dimana utang tersebut banyak digunakan pemerintah untuk pembelanjaan infrastruktur yang berlebihan tanpa memperhitungkan manfaat bagi rakyat, bahkan terkesan sebatas pencitraan belaka.

    Nominal utang yang selangit tersebut, pemerintah membayar 90% nya dengan mengambil pajak dari rakyat. Beban yang seharusnya ditanggung negara justru dilimpahkan kepada rakyat, Sedangkan kondisi finansial masyarakat masih belum stabil pasca pandemi. Di sisi lain, pemerintah tidak mampu memberikan solusi kehidupan yang layak atau pekerjaan yang mapan bagi sebagian besar warganya. Tidak terlihat tanggungjawab pemerintah dalam memerataan pembangunan dan kesejahteraannya. Ini menandakan negara lepas tangan terhadap kesejahteraan rakyat.

    Di saat perekonomian kembang kempis, ternyata negara membiayai proyek IKN yang fantastis tersebut 53% nya diambil dari APBN. Sungguh berat penderitaan rakyat. Lantas, pemindahan IKN ini sebenarnya untuk kepentingan siapa? Segenting apakah kondisi Jakarta hingga proyek IKN dikebut sedemikian rupa. Kemudian, siapa yang akan pindah ke sana? Seluruh pegawai pemerintahankah? Seluruh Kementrian? Dan masih banyak pertanyaan mengenai perpindahan ini.

    Memindahkan ibu kota tidaklah semudah membangun infrastruktur saja. Perpindahan juga menyangkut ribuan pegawai kementrian dan pemerintahan seluruhnya. Apakah negara juga akan menjamin kelayakan hidup bagi pegawai pemerintahan jika mereka dipindah tugaskan ke Penajam? Lebih layakkah kehidupan mereka nantinya dibandingkan hari ini? Tidak ada jaminan akan semua itu. Lantas mengapa harus tergesa-gesa pindah ibu kota?


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/01/30/pemindahan-ibu-kota-baru-proyek-ambisius-nirempati/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    8 min
  • Penerapan K3 ala Kapitalis, Benarkah Melindungi Buruh?

    Penerapan K3 ala Kapitalis, Benarkah Melindungi Buruh?

    Oleh. Nur Hajrah MS

    (Aktivis Dakwah Nisa Morowali)

    Voice over talent: Giriyani

    NarasiPost.Com-Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional kembali dilaksanakan tahun ini. Bulan K3 dimulai pada 12 Januari 2022 sampai 12 Februari 2022. Berdasarkan Kepmenaker Nomor 202 Tahun 2021 tema Bulan K3 Nasional 2022 tahun ini adalah “Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi”.

    Dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan menilai bahwa era digitalisasi sangat berpengaruh besar terhadap perubahan jenis pekerjaan di masa depan, sehingga pemerintah berkomitmen akan meningkatkan perlindungan bagi pekerja di era digitalisasi. Selain itu, Ida Fauziah berharap pemerintah dan seluruh stakeholder harus terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja atau buruh. (Tempo.co, 12/01/2022)

    Berbicara tentang persoalan kaum buruh, memang tidak akan pernah ada habisnya untuk diperbincangkan di negeri ini. Setiap tahunnya persoalan yang sama akan terus berulang kali dibahas, baik itu masalah kesehatan, keselamatan dan juga kesejahteraan kaum buruh. Terkhusus persoalan kesehatan dan keselamatan kerja bagi kaum buruh, pemerintah telah berupaya agar kasus kecelakaan kerja tidak sering terjadi terutama di era digitalisasi ini. Salah satu upaya pemerintah adalah dengan meningkatkan prosedur sarana dan prasarana K3 serta menegaskan aturan K3 dan memberikan pendidikan atau wawasan tentang K3 bagi tenaga kerja.

    Namun, jika melihat fakta yang ada sebagaimana dilansir dari Kompas.com, BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa jumlah kasus kecelakaan kerja setiap tahunnya terus meningkat. Pada tahun 2019 tercatat 114.000 kasus kecelakaan kerja, jumlah ini meningkat di tahun 2020 mencapai 177.000 kasus kecelakaan kerja. Pertanyaannya, mengapa hal ini bisa terjadi? Mengapa setiap tahunnya angka kasus kecelakaan kerja terus meningkat? Padahal setiap tahunnya pemerintah dan seluruh masyarakat yang berada dalam kawasan industri memperingati Bulan K3 selama sebulan penuh.


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/01/26/penerapan-k3-ala-kapitalis-benarkah-melindungi-buruh/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    14 min
  • Solusi atas Problem Afganistan yang Kian Memburuk

    Solusi atas Problem Afganistan yang Kian Memburuk

    Oleh. Zidniy Ilma

    Voice over talent: Dewi N

    NarasiPost.Com-Pada Selasa lalu, PBB menyampaikan bahwa saat ini ada sekitar 22 juta orang yang merupakan lebih dari setengah populasi Afganistan menghadapi kelaparan akut. Banyak dari mereka yang tidak memiliki makanan sama sekali untuk dimakan. Untuk mencegah bencana kemanusiaan dibutuhkan bantuan hampir USD 5 miliar. Sedangkan di sisi lain, lembaga keuangan internasional telah menghentikan bantuan dana untuk Afganistan. Hal ini berdampak pada hampir runtuhnya sistem perekonomian Afganistan yang rapuh akibat dari peperangan dan pendudukan selama puluhan tahun. (Merdeka.com)

    Kesengsaraan yang Dialami Penduduk Afghanistan

    Masih dilansir dari media yang sama, salah seorang ibu rumah tangga (32 tahun) bernama Zaigul yang tinggal di kamp Nasaji (kamp untuk pengungsi dalam negeri) yang berada di dekat ibu kota Kabul menjelaskan bahwa sebelum Taliban mengambil alih kekuasaan pada 15 Agustus lalu, hidup memang telah sulit. Sebelumnya Zaigul bekerja sebagai PRT. Sedangkan suaminya, Nasir, bekerja sebagai buruh bangunan. Keduanya bekerja untuk menyambung hidup, sekaligus menghidupi tujuh orang anak mereka. Namun, kini mereka tidak lagi bekerja. Afganistan dihantam oleh krisis ekonomi yang tidak terbayangkan semenjak Taliban berkuasa. Para pegawai negeri tidak digaji selama berbulan-bulan, bahkan bank-bank sampai kehabisan uang tunai.

    Diberhentikan dari pekerjaan nyatanya tidak hanya dialami oleh Zaigul dan suaminya. Begitu banyak pasangan lainnya yang mengalami hal serupa. Hal ini diakibatkan karena krisis ekonomi yang terjadi. Sehingga banyak proyek bangunan yang dihentikan serta banyak keluarga yang tidak mampu lagi untuk membayar gaji PRT. Akibatnya, banyak pasangan suami istri yang kini menganggur. Tak heran jika banyak yang mengalami kelaparan. Hal inilah yang menjadi pemicu para keluarga mengantre pembagian roti gratis di sebuah toko kue di ibu kota Kabul. Namun, toko kue tersebut kini mengeluhkan kurangnya pasokan makanan, “Orang sudah kehilangan pekerjaan dan mereka tidak punya pendapatan. Kami biasanya memakai empat karung tepung, tapi sekarang hanya 1,5 karung.”


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/01/27/solusi-atas-problem-afganistan-yang-kian-memburuk/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    10 min
  • Myanmar Genting di Bawah Junta, Umat Muslim Pontang-panting dan Terlunta-lunta

    Myanmar Genting di Bawah Junta, Umat Muslim Pontang-panting dan Terlunta-lunta

    Oleh. Iranti Mantasari, BA.IR, M.Si

    (Kontributor Tetap NarasiPost)

    Voice over talent: Dewi F

    NarasiPost.Com-Suara desingan peluru, peluh yang bercucuran, dan jiwa yang terombang-ambing menjadi deskripsi singkat akan situasi yang dihadapi oleh Myanmar pasca demonstrasi perlawanan terhadap militer kian memanas. Diwartakan oleh Antaranews, Tatmadaw atau nama junta militer Myanmar telah menghabisi lebih dari 1.375 nyawa dan menangkap 11.200 orang sejak mengudeta pemerintah pada bulan Februari tahun lalu. (Antaranews, 16/01/2022)

    Selain itu, menurut laporan dari Myanmar NOW, kondisi Myanmar saat ini sangat kacau mengingat perlawanan rakyat terhadap junta yang direspons dengan kekerasan bahkan pembunuhan oleh pasukan militer dan aparat. Pemerintah Myanmar yang secara de facto berada pada kekuasaan junta militer ini juga masih dengan bengisnya melakukan ethnic cleansing atau pembersihan etnis dan pembumihangusan pihak antijunta. Bahkan untuk menjadi lampu hijau bagi tindakan itu, junta tak segan menyebut kelompok-kelompok yang melakukan perlawanan atas kekuasaan hasil kudetanya itu sebagai teroris dan menyebarkan propaganda agar mereka tidak dibantu oleh berbagai elemen di Myanmar.

    Kondisi mencekam ini jika belum menemukan titik hentinya, maka menempatkan Myanmar di ambang kehancuran, karena konflik vertikal menjadi tak terelakkan. Berbagai upaya yang dianggap mampu menjadi solusi yang dilakukan oleh berbagai pihak bilateral dan multilateral pun hingga saat ini masih menemui jalan buntu.

    Sementara itu, berlanjutnya situasi ini sama saja dengan “merelakan” nasib rakyat sipil, termasuk di dalamnya adalah umat Islam sebagai kaum minoritas di Myanmar terlunta-lunta tak tentu arah.

    Junta Myanmar dan Konflik Vertikal

    Myanmar menjadi negara yang merdeka dari kolonialisme Inggris pada tahun 1948. Sejak mendeklarasikan kemerdekaannya itu, Myanmar menjalankan sistem demokrasi parlementer. Hanya saja, sistem ini berjalan selama 14 tahun saja, karena pada tahun 1962, jenderal militer Myanmar melakukan kudeta dan mengganti arah pemerintahan menjadi republik sosialis dan terus berjalan selama 26 tahun berkuasa. Barulah di tahun 2011, kekuasaan militer ini beralih ke “kekuasaan sipil” setelah partai rival dari militer, yakni Partai Persatuan dan Pembangunan (Union Solidarity and Development Party) memenangkan pemilu tahun 2010 dengan telak. Namun lagi-lagi, pihak junta berhasil merebut kekuasaan _de facto_Myanmar pada tahun 2021 lalu, walaupun militer tidak menjabat sebagai presiden.


    Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/01/24/myanmar-genting-di-bawah-junta-umat-muslim-pontang-panting-dan-terlunta-lunta/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on:

    instagram: http://instagram.com/narasipost

    Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter: Http://twitter.com/narasipost

    9 min

About Narasipostmedia

From the publisher's feed

Audio tentang sastra, opini, surat pembaca motivasi, food dan sebagainya dari karya-karya para penulis ideologis yang naskahnya publish di media www.narasipost.com