
Sign up to save your podcasts
Or


Nestapa Generasi Negeri Gema Ripah Loh Jinawi
Oleh: Bedoon Essem
Voice Over Talent : Dewi F
NarasiPost.Com-Hey Gengs, tahukah kamu bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara Indonesia? Dalam pasal 31 UUD 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Bahkan setelah UUD 1945 diamandemen, semakin dipertegas lagi bahwa negara wajib membiayainya, serta menyediakan pendidikan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak yang mulia dalam rangka menyiapkan generasi yang berkualitas. Negara juga wajib mengusahakan minimal 20% dari anggaran negara maupun anggaran daerah.
Terlihat keren dan fantastis ya, Sob. Akan tetapi, jika kita melihat apa yang terjadi di lapangan, wah, jauh panggang dari api. Selama masa pandemi hampir dua tahun ini, menurut hasil survei dari BEM Universitas Indonesia, ada sekitar 72% dari total 3.321 mahasiswa yang mengaku mengalami kesulitan membayar biaya kuliah. Bahkan, disebutkan oleh Kepala Lembaga Beasiswa Baznas, Sri Nurhidayah dalam peluncuran Zakat untuk Pendidikan di Jakarta secara virtual Senin, (16/8), yang mengutip data dari Kemendikbudristek, bahwa ada 602.208 orang atau lebih dari setengah juta mahasiswa Indonesia yang putus kuliah gara-gara masalah biaya. Miris sekali, ya.
Data ini menambah keprihatinan kita setelah data sebelumnya yang dikeluarkan oleh United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) mencatat sebanyak 1% atau 938 anak, dari usia 7 hingga 18 tahun, putus sekolah disebabkan terdampak pandemi. Dari jumlah tersebut, sekitar 74% anak putus sekolah karena ketiadaan biaya. Ini artinya, generasi Indonesia darurat pendidikan karena sudah tidak dapat lagi dibayarkan.
Padahal ya, Sob, negara kita ini makmur kebangetan. Siapa sih yang tidak ngiler dengan kekayaan alam Indonesia? Dari zaman kompeni ortodok dulu sampai sekarang, zaman modern ini, semua berebut menguasai kekayaan alam Indonesia. Mereka melakukan segala cara agar bisa ikut merasakan kelezatan alam negeri ini yang memang menggiurkan.
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/09/18/nestapa-generasi-negeri-gema-ripah-loh-jinawi/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost
Islam Hukum Tegas Pelaku Kejahatan
Oleh. Nina Marlina, A.Md
Voice Over Talent : Yeni M
NarasiPost.Com-Minggu ini ramai diperbincangkan media terkait bebasnya artis berinisial SJ. Sebagaimana diketahui, ia bebas dari Lapas Cipinang pada Kamis tanggal 2 September 2021. Wajahnya tampak sumringah dan disambut bak seorang pahlawan dengan dikalungi bunga. Pemberitaan ini ditayangkan di televisi dan Youtobe. Bahkan beberapa stasiun televisi sempat berencana mengadakan kontrak dengannya. Hal ini pun mendapat teguran dari KPI. KPI meminta agar lembaga penyiaran tidak melakukan glorifikasi atas kebebasan SJ ini. Keputusan tersebut diambil setelah muncul petisi dari netizen yang sudah mendapatkan lebih dari 300.000 tanda tangan.
Sungguh aneh, mantan tahanan disambut meriah seperti orang yang berprestasi. Apakah mereka lupa atau memaklumi perbuatan masa lalunya. Sebagaimana diketahui, perbuatan yang menjerat dia adalah perilaku pedofil. Ia dilaporkan setelah mencabuli seorang remaja berusia 17 tahun pada Februari 2016. Selain itu, SJ terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp250 juta. Alhasil ia divonis mendekam di sel selama 8 tahun dan hukuman denda sebesar Rp100 juta. Namun karena berkelakuan baik, ia mendapatkan tahanan potongan sebanyak 30 bulan. (Kompas.com, 06/09/2021)
Dengan penyambutan meriah kepada artis tadi, dikhawatirkan pelaku tidak merasa bersalah dan orang lain tidak akan takut melakukan kesalahan yang serupa. Inilah akibat penerapan sistem sekuler kapitalis. Banyak yang dengan mudah melupakan perilaku kejahatan. Apalagi jika pelakunya selebriti. Mereka akan mudah mendapatkan panggung kembali atau muncul di layar TV. Bahkan jika ada yang berzina saja, tetap dihormati atau dimaafkan dan dimaklumi. Sekularisme telah berhasil memisahkan agama dari kehidupan individu muslim. Kemaksiatan seolah menjadi biasa. Bahkan menjadi gaya hidup mereka.
Begitupun dengan kapitalisme yang mendewakan harta atau materi. Industri hiburan oleh para pemilik modal akan mengeksploitasi fisik dan kemampuan seseorang demi mendapatkan keuntungan. Alhasil tak peduli jika para artis ini memiliki kelakuan yang buruk. Selain itu, dalam sistem saat ini tidak ada sanksi yang tegas sehingga memberikan efek jera. Akibatnya pelaku kejahatan akan mudah mengulangi perbuatannya kembali. Seperti halnya artis yang terjerat kasus narkoba berkali-kali. Bahkan tidak sedikit meski sudah bebas dari penjara, ia bisa jadi akan menjadi pelaku kejahatan dengan lebih profesional lagi.
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/09/23/islam-hukum-tegas-pelaku-kejahatan/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost
Untuk Apa Kita Mencari Ilmu?
Oleh. Mariyah Zawawi
Voice Over Talent : Dewi N
NarasiPost.Com-Hari itu, saat jam istirahat tiba, beberapa teman laki-laki asyik mengobrol di dalam kelas. Sebut saja mereka A1, A2, dan A3. Kebetulan, nama depan mereka huruf A semua.
Saya kurang tahu, awal pembicaraannya. Yang saya ingat, mereka sedang membicarakan motivasi bersekolah. A1 dan A2 mengatakan bahwa mereka bersekolah karena ingin mendapatkan ilmu dan ingin meraih cita-cita serta membahagiakan orang tua. A3 mempunyai motivasi yang berbeda. Katanya, ia bersekolah karena teman-teman di lingkungannya semua bersekolah.
Mungkin, saat ini banyak pelajar maupun mahasiswa yang seperti itu. Mereka berangkat ke sekolah atau kampus tanpa mengetahui tujuan mereka. Mereka berangkat ke sekolah hanya untuk memenuhi keinginan orang tua. Lainnya, belajar karena malu jika berdiam diri di rumah. Sebagian lagi, bersekolah atau kuliah agar mendapat ijazah. Sebab, dengan ijazah itu mereka akan mendapatkan pekerjaan yang bagus dan penghasilan yang besar. Parahnya, jika mereka bersekolah demi mendapatkan uang jajan.
Kondisi seperti ini tidak terlepas dari sistem yang saat ini diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Sistem yang sekuler membuat masyarakat, termasuk generasi mudanya, tidak mampu mengaitkan agama dengan pendidikan yang ditempuhnya. Mereka mencari ilmu hanya bertujuan mendapatkan materi.
Hal seperti ini sudah menjadi pemikiran mayoritas masyarakat. Termasuk umat Islam. Padahal, menurut Imam Al-Ghazali, jika seseorang itu mencari ilmu hanya agar menjadi hebat, mencari pujian atau untuk mengumpulkan kekayaan, maka ia sedang berjalan untuk menghancurkan agamanya, merusak diri sendiri, serta menjual akhiratnya dengan dunia.
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/10/01/untuk-apa-kita-mencari-ilmu/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost
LGBTTTQQIAA, Kebebasan Tanpa Batas Melahirkan Ketidakteraturan
Oleh: Vidya Spaey Putri Ayuningtyas, S.T., MaHS, IAI
Voice Over Talent : Yeni M
NarasiPost.Com-Masih segar dalam ingatan, ketika saya mendaftar sekolah S2 di salah satu Universitas di Belgia pada tahun 2012, salah satu persyaratan dari pendaftaran dan penerimaan mahasiswa baru di Universitas tersebut adalah mengisi aplikasi online untuk bisa lolos di tahap administrasi. Pada 2012, terdapat pertanyaan berkaitan dengan gender atau jenis kelamin, dengan pilihan antara male (laki-laki) atau female (perempuan). Dan pada tahun 2021 ini, saya menemukan sedikit kebingungan saat mengisi aplikasi online untuk melanjutkan studi S3 di salah satu universitas dunia yang berlokasi di Inggris. Dalam aplikasi online tersebut, pertanyaan berkaitan dengan gender tidak lagi sesederhana dulu dan membingungkan karena saya tidak familiar dengan beberapa istilah baru. Beberapa pertanyaan berkaitan dengan gender menjadi begitu panjang dan rumit, antara lain: Apa jenis kelamin anda? (pria, wanita, transgender atau memilih untuk tidak menyebutkan); Apakah gender atau jenis kelamin anda sekarang sama dengan ketika lahir? (sama atau berbeda); Ketertarikan, identitas dan orientasi seputar seksual (homosexual, straight/ heterosexual/ bisex/ dan masih banyak lagi).
Ternyata di dunia kesehatan sekalipun, identitas dan orientasi ini digolongkan menjadi 7 hingga 46 tipe menurut beberapa versi. LGBT pun berkembang menjadi LGBTQ+. LGBTQ+ adalah kependekan dari LGBTTTQQIAA (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Transsexual, 2/Two-Spirit, Queer, Questioning, Intersex, Asexual, Ally, +Pansexual, +Agender, +Bigender, +Gender variant, +Pangender). Dan lebih dari itu, gender di Thailand bukan lagi hanya pria dan wanita saja namun berkembang menjadi belasan atau kurang lebih 18 gender.
Untuk kepentingan pendaftaran administrasi sekolah saja, isu seputar gender ini sudah tidak lagi sederhana, saya harus membaca penjelasan dari banyak term baru seputar gender agar tidak salah memilih. Dan saya tidak membayangkan betapa rumitnya isu ini jika ditarik ke kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, seorang pria atau wanita tidak lagi semudah dulu untuk menentukan pasangan hidupnya karena tidak semua pria adalah pria yang menyukai wanita lagi dan begitu pula sebaliknya. Sebagai seorang arsitek, saya merasa ini akan menjadi permasalahan yang besar suatu saat nanti. Merancang ruang dan fasilitas publik untuk pria dan wanita saja, arsitek dan perencana kota sudah cukup sering mendapatkan kritik dan protes dari khususnya beberapa feminist yang merasa bahwa wanita kurang diperhatikan dan difasilitasi di ruang dan fasilitas publik.
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/09/21/lgbtttqqiaa-kebebasan-tanpa-batas-melahirkan-ketidakteraturan/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost
Kehidupan Itu Bermula dari Rahimmu, Bu!
Oleh : Iranti Mantasari, BA.IR, M.Si.
Voice Over Talent : Arien S
NarasiPost.Com-Kehidupan adalah salah satu hal yang begitu mahal dan sangat berarti, terlebih di era pandemi yang banyak nyawa telah berguguran karena harus berjuang melawan ganasnya virus ini. Memang selama ini suatu hal akan dianggap begitu berharga ketika ia terancam keberadaannya atau saat ia telah hilang. Tak terkecuali kehidupan, yang Allah telah karuniakan kepada kita semua yang membaca tulisan ini hingga hari ini. Alhamdulillah ‘alaa kulli haal.
Meski sedemikian berharganya kehidupan, tidak sedikit orang yang menganggapnya remeh bahkan tidak penting, sehingga dengan entengnya mereka memilih untuk mengakhirinya dengan berbagai cara. Masih tingginya angka bunuh diri, hingga kejadian bayi-bayi tak berdosa yang dihabisi nyawanya oleh orang tua tidak bertanggung jawab, tentu adalah bukti nyata fakta ini. Fenomena ini pun jelas menyalahi fitrah manusia yang ditetapkan Allah senantiasa ingin eksistensinya terjaga.
Adapun dalam Islam, kehidupan yang diberikan Allah menempati tempat yang penting, sehingga ia harus dipersiapkan, dijaga, dan diakhiri dengan sangat baik sesuai dengan titah-Nya, Sang Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan. Lalu sadarkah kita? Pada makhluk yang diberi nama perempuan, nyatanya Allah telah memberikan kelebihan yang tidak dimiliki oleh mereka para lelaki.
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/09/18/kehidupan-itu-bermula-dari-rahimmu-bu/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost
Menggenjot Pariwisata Terdampak Covid, Menggerogoti APBN
Oleh. Sarah Mulyani
Voice Over Talent : Dewi F
NarasiPost.Com-Sudah setahun lebih pandemi Covid-19 berlangsung, termasuk di Indonesia. Lockdown sebagai solusi menangani wabah untuk memutus mata rantai penyebaran virus, sejak awal diabaikan begitu saja oleh pemerintah. Alih-alih bergerak cepat menangani wabah dengan cara yang efektif, yakni lockdown, pemerintah justru melakukan banyak hal yang katanya dalam upaya menangani wabah ini. Sektor ekonomi menjadi satu-satunya fokus pemerintah dalam menangani wabah ini, tidak melakukan lockdown karena dikhawatirkan perekonomian akan terpuruk. Padahal jauh sebelum wabah pun ekonomi Indonesia tidak ada pada titik baik-baik saja.
Sektor ekonomi selalu menjadi pertimbangan pemerintah dalam memberlakukan kebijakan, seperti halnya baru-baru ini, mengemuka wacana pemerintah akan mewajibkan 25 persen aparatur negeri sipil (ASN) di tujuh kementrian/lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari Bali (work from Bali/WFB). Hal ini rencananya akan direalisasikan pada kuartal III 2021.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu mengatakan, kuota ASN yang diwajibkan untuk bekerja di Bali akan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lalu, kebijakan ini juga akan mempertimbangkan aturan Work From Office (WFO) bagi ASN yang hanya 50 persen. (www.cnnindonesia.com)
Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo R.M. Manuhutu, mengungkapkan kondisi perekonomian Bali yang masih tertekan menjadi salah satu alasan utama menggulirkan rencana Work From Bali. Program ini akan diimplementasikan di Kemenko Marves yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan dan kementerian di bawah koordinasinya. (www.liputan6.com)
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/06/05/menggenjot-pariwisata-terdampak-covid-menggerogoti-apbn/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost
Kawin Kontrak: Praktik Ilegal karena Liberalis Nakal
Oleh: Uqie Nai
Voice Over Talent : Yeni M
NarasiPost.Com-Di pertengahan Juni 2021, Bupati Cianjur Herman Suherman dibuat berang atas pemberitaan kawin kontrak di wilayahnya. Betapa tidak, Cianjur yang dikenal sebagai kota santri harus tercoreng karena ulah para oknum nakal yang menjadikan wanita tak ubahnya barang belian.
Sementara di pihak lain, MUI Kabupaten Cianjur menemukan fakta bahwa para pelaku kawin kontrak bukan saja orang dewasa, tapi juga remaja dan anak-anak. Hal ini tentu merupakan kekhawatiran sekaligus ancaman yang tidak boleh dibiarkan.
Kapitalisme Pemicu Praktik Jahiliah
Kawin kontrak yang kembali mencuat di era modern digital saat ini biasanya terjadi antara warga Indonesia dengan warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan secara ilegal, tersembunyi, dan memiliki komplotan (sindikat) yang memainkan peran sebagai orang tua, saksi, wali, dan amil. Aksi mereka dilakukan terutama di daerah wisata tempat para turis bermukim.
Kawin kontrak atau istilah fikihnya disebut ‘nikah mut’ah’ adalah nikah yang motivasinya semata penyaluran seksual dalam batas waktu tertentu. Seorang laki-laki dapat menikmati hubungan biologis dengan seorang perempuan dengan imbalan harta tertentu yang telah disepakati. Sementara akadnya dilakukan tidak sesuai dengan rukun dan syarat sah nikah, karena wali dan saksinya hanya rekayasa, sesuai akal-akalan yang dibuat kelompok penyedia kawin kontrak.
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/09/17/kawin-kontrak-praktik-ilegal-karena-liberalis-nakal/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost
Jurus Menata Ulang Barang Agar Tidak Bilang “Sayang”
Oleh: Maman El Hakiem
Voice Over Talent: Maya R
NarasiPost.Com-Memiliki suatu benda, berupa barang atau pakaian, apalagi barang tersebut memiliki nilai kenangan tentu sangat sayang jika harus dibuang. Coba cek kembali lemari pakaian di rumah kita, banyak sekali pakaian yang sebenarnya hanya memenuhi isi lemari, jarang dipakai, bahkan mungkin belum pernah dipakai. Masih rapi dalam kemasan, merek dan bandrol harganya masih menempel. Membelinya mungkin karena tergoda iklan diskon saat lebaran atau sekadar menuruti keinginan. Mereka yang senang berbelanja sebenarnya bukan karena kebutuhan, melainkan kesenangan untuk mengoleksinya. Inilah budaya konsumerisme yang terpengaruh dengan gaya kehidupan materialisme, menghambur-hamburkan pendapatan untuk kepuasaan syahwat berbelanja.
Kebutuhan akan barang, baik berupa pangan atau sandang jika mengikuti hawa nafsu akan mudah tergoda dengan bujuk rayu iklan, apalagi hidup di tengah sistem kapitalisme, masyarakat menjadi konsumen atas produk yang diperjualbelikan secara bebas. Padahal, tidak semua yang dibeli tersebut sesuai dengan kebutuhan. Kalaupun sesuai kebutuhan, namun tidak sampai maksimal dalam penggunaannya. Tidak heran, banyak pakaian dalam lemari, padahal yang sering dipakai cuma yang itu-itu saja. Begitupun barang-barang elektronik yang lama tidak digunakan hanya memakan ruangan menjadi sempit.
Ada sebuah buku yang menjadi best seller internasional, berjudul “Suteru! Gijutsu” karya penulis Jepang Nagisa Tatsumi. Buku yang sangat fenomenal dan menginspirasi Marie Kondo melahirkan metode “Konmari”, yaitu seni “beres-beres rumah”, menata ulang barang-barang yang ada di rumah.
Barang-barang yang berantakan, bahkan tidak lagi dipakai di rumah atau kantor ternyata bisa menimbulkan masalah sendiri. Tidak jarang pemiliknya merasa bingung karena barang yang tidak termanfaatkan, sekadar disimpan, menumpuk di rumah, dipakai tidak, namun kalau “dibuang” juga masih merasa sayang.
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/09/25/jurus-menata-ulang-barang-agar-tidak-bilang-sayang/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost
Panjang Angan
Oleh: Aya Ummu Najwa
Voice Over Talent : Arien S
NarasiPost.Com-Panjang angan disebut juga dengan thulul amal atau thulul amad, ia merupakan sifat terlalu banyak mendambakan dan berangn-angan terhadap urusan dunia dan sifat cinta dunia.
Makna thulul amal dijelaskan oleh para ulama sebagai berikut:
Al Munawi berkata: al amal maknanya adalah mengangankan terjadinya sesuatu. Akan tetapi, istilah ini lebih digunakan untuk sesuatu yang peluangnya kecil dapat diraih.
Adapun thulul amal berarti: sifat senantiasa bersemangat mencari dunia dan mencurahkan segala energi dan pikirannya untuk dunia, namun di lain sisi ia banyak berpaling dari urusan akhirat. (Nudhratun Na’im fi Makarimil Akhlaq, 10/4857).
Sifat dunia adalah fana. Ia akan rusak dan binasa. Bahkan ia diibaratkan hanya sebagai ladang mencari bekal menuju kampung akhirat. Begitu hinanya dunia, bahkan ia dianggap sebagai permainan semata. Maka itu Allah dan Rasul-Nya sangat mencela sifat panjang angan terhadap dunia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Janganlah kalian seperti mereka yang telah diberikan kitab (Ahlul Kitab) sebelum kalian, panjang angan mereka hingga rusak hati mereka. Sedang kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” (QS. Al Hadid: 16).
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/20/panjang-angan/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost
Ancaman Learning Loss di Depan Mata, Akankah PTM Jadi Solusi Nyata?
Oleh.Renita
Voice Over Talent: Yeni M
NarasiPost.Com-Badai pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah menambah pelik permasalahan pendidikan Indonesia. Proses belajar yang mengharuskan adanya pembelajaran jarak jauh mengakibatkan dampak mengkhawatirkan bagi anak negeri. Pun ancaman learning loss yang terpapang nyata, akhirnya memaksa pemerintah kembali membuka sekolah walaupun di tengah pandemi masih menghantui.
Dilansir dari tirto.id (13/8/2021), Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUDDikdasmen) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Jumeri mengungkapkan sebanyak 60 persen dari 540 ribu sekolah telah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Sesuai izin dari pemerintah, sekolah tersebut kembali dibuka lantaran berada pada daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3.
Adanya pelaksanaan sekolah tatap muka bagaikan angin segar bagi dunia pendidikan. Bagaimana tidak, buruknya imbas penerapan PJJ yang selama ini dicemaskan seolah menemukan jawabannya. Namun, apakah PTM ini merupakan kebijakan yang tepat? Akankah kualitas pendidikan semakin baik dengan dibuka kembalinya sekolah tatap muka?
Menyoal Pelaksanaan PTM Terbatas
Wacana pelaksanaan sekolah tatap muka bukanlah hal baru di Indonesia. Ide ini sebenarnya sudah mencuat sejak pertengahan tahun 2020 ketika kasus Covid-19 mulai dikenal. Satgas Covid-19 pernah memperbolehkan pelaksanaan PTM di daerah zona hijau secara bertahap. Akan tetapi, pelaksanaan PTM daerah ternyata malah memunculkan klaster baru Covid-19. Sebagai contoh, pada Desember 2020 sebanyak 5 guru SD terpapar Covid-19 di Kulonprogo, di Jepara belasan siswa dan guru SMP terpapar Covid-19, sebanyak 179 siswa SMK terpapar Covid-19 di Semarang serta kasus 30 karyawan dan pegawai di MAN 22 Jakarta yang berujung penundaan pembagian raport siswa menjadi Januari 2021.
Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/09/09/ancaman-learning-loss-di-depan-mata-akankah-ptm-jadi-solusi-nyata/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on :
instagram : http://instagram.com/narasipost
Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter : Http://twitter.com/narasipost
From the publisher's feed